AHY Pilih Fokus Jadi Menteri Ketimbang Ikut Pilkada, Segini Gaji dan Fasilitas yang Dinikmati

Minggu, 26 Mei 2024 | 08:08 WIB
AHY Pilih Fokus Jadi Menteri Ketimbang Ikut Pilkada, Segini Gaji dan Fasilitas yang Dinikmati
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (Suara.com/Novian)

Tak cukup di situ, AHY juga mendapatkan uang pensiun ketika ia sudah purnatugas sebagai salah satu menteri Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi.

"Besarnya pensiun pokok sebulan adalah 1% dari dasar pensiun untuk tiap-tiap satu bulan masa jabatan dengan ketentuan bahwa besarnya pensiun pokok sekurang-kurangnya 6% dari dasar pensiun," tulis Pasal 11 Ayat 2 PP 50 Tahun 1980.

Kontributor : Armand Ilham

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI