Daftar Hotline dan Bantuan Psikologis Korban Kekerasan Seksual di Depok-Jakarta

Nur Khotimah, Shevinna Putti Anggraeni

Rabu, 15 April 2026 | 20:39 WIB
Daftar Hotline dan Bantuan Psikologis Korban Kekerasan Seksual di Depok-Jakarta
Ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com/Gerd Altmann)
baca 10 detik
  • Layanan SAPA 129 tersedia 24 jam untuk pengaduan kekerasan seksual nasional.
  • Mahasiswa UI dapat menghubungi HopeHelps untuk pendampingan internal kampus.
  • Tangkapan layar percakapan merupakan bukti sah untuk menjerat pelaku pelecehan digital.

Suara.com - Kasus pelecehan seksual digital yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) menjadi pengingat pahit bahwa kekerasan bisa terjadi di mana saja, termasuk di ruang percakapan privat.

Banyak korban pelecehan seksual sering kali merasa bingung, takut, atau trauma untuk mencari pertolongan.

Namun perlu diingat, Anda tidak sendirian. Ada berbagai lembaga resmi maupun komunitas yang siap memberikan pendampingan hukum hingga pemulihan psikologis secara gratis dan rahasia.

Bagi warga Depok, Jakarta, dan sekitarnya, berikut adalah daftar hotline dan lembaga bantuan yang bisa Anda hubungi jika menjadi korban atau melihat tindakan kekerasan seksual, seperti yang terjadi di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).

1. Layanan Darurat Nasional (SAPA 129)

Ini adalah layanan utama dari Kementerian PPPA yang responsif dan bisa diakses dari mana saja.

ilustrasi pelecehan seksual (freepik)
ilustrasi pelecehan seksual (freepik)
  • Hotline: 129
  • WhatsApp: 08111-129-129
  • Layanan: Pengaduan, pendampingan hukum, hingga akses ke rumah aman.

2. Khusus Area Depok & Sekitarnya

Mengingat kasus FH UI terjadi di wilayah Depok, lembaga lokal ini memiliki peran krusial dalam pendampingan korban pelecehan seksual.

  • UPTD PPA Kota Depok: Hubungi 0811-1186-598 (Telepon/WA). Lembaga ini khusus menangani Perlindungan Perempuan dan Anak di Depok.
  • PUSPAGA Harmoni Depok: Hubungi 0813-9445-8266 (WA). Fokus pada konsultasi keluarga dan bantuan psikologis.
  • DP3A Kota Depok: Menyediakan layanan konseling dan terapi psikologis bagi korban perempuan yang mengalami trauma.

3. Khusus Lingkungan Kampus UI (HopeHelps)

baca juga

Bagi mahasiswa UI yang merasa menjadi korban atau penyintas dalam lingkaran kasus ini, Anda bisa menghubungi lembaga internal mahasiswa yang sangat berpihak pada korban.

4. Bantuan Hukum dan Wilayah Jakarta

Jika Anda membutuhkan bantuan hukum untuk menjerat pelaku secara pidana atau berada di wilayah DKI Jakarta.

  • LBH APIK Jakarta: Hubungi 0813-8882-26699 (WA) atau email ke [email protected]. Lembaga ini dikenal sangat vokal membela korban kekerasan seksual.
  • P2TP2A DKI Jakarta: Pusat pelayanan terpadu yang menyediakan psikolog klinis dan bantuan hukum bagi warga Jakarta.
  • Layanan Polisi: 110 (Call Centre 24 jam untuk keadaan darurat).

Tips Penting Saat Mengalami Pelecehan Digital

Belajar dari kasus grup chat mahasiswa FH UI, berikut langkah yang harus Anda ambil untuk memperkuat laporan:

  1. Simpan Bukti: Ambil tangkapan layar (screenshot) percakapan, simpan foto, rekaman audio, atau video yang bernuansa seksual. Bukti digital adalah kunci utama untuk menjerat pelaku dengan UU ITE atau UU TPKS.
  2. Jangan Menyalahkan Diri Sendiri: Pelecehan terjadi karena keputusan pelaku, bukan karena kesalahan Anda.
  3. Cari Pendampingan: Menghadapi kasus sendirian bisa sangat melelahkan mental. Hubungi hotline di atas agar Anda didampingi oleh ahli hukum dan psikolog yang mengerti prosedur aman.

Jika Anda atau orang terdekat mengalami kekerasan seksual, segera cari bantuan.

Diam bukan lagi emas, suara Anda adalah kekuatan untuk memutus rantai kekerasan seksual.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI

Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:44 WIB

Viral Isi Chat Grup Orang Tua Terduga Pelaku Pelecehan Seksual FH UI, Anggap Anak Jadi Korban

Viral Isi Chat Grup Orang Tua Terduga Pelaku Pelecehan Seksual FH UI, Anggap Anak Jadi Korban

Entertainment | Rabu, 15 April 2026 | 18:27 WIB

Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan

Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:03 WIB

Belajar dari Kasus Mahasiswa FH UI, Grup Chat WA Berisi Chat Mesum dan Dark Jokes Bisa Dipidana?

Belajar dari Kasus Mahasiswa FH UI, Grup Chat WA Berisi Chat Mesum dan Dark Jokes Bisa Dipidana?

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 17:23 WIB

Berapa Jumlah dan Siapa Saja Korban Pelecehan 16 Mahasiswa FH UI?

Berapa Jumlah dan Siapa Saja Korban Pelecehan 16 Mahasiswa FH UI?

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 16:15 WIB

Selain Grup Chat Mesum 16 Mahasiswa FH UI, Ini 15 Bentuk Kekerasan Seksual Lain yang Jarang Disadari

Selain Grup Chat Mesum 16 Mahasiswa FH UI, Ini 15 Bentuk Kekerasan Seksual Lain yang Jarang Disadari

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 15:06 WIB

Terkini

Gubernur Sherly Curhat ke DPR 'Kena PHP' Kementerian Nusron Wahid soal Legalitas Lahan Petani

Gubernur Sherly Curhat ke DPR 'Kena PHP' Kementerian Nusron Wahid soal Legalitas Lahan Petani

News | Selasa, 15 September 2026 | 14:37 WIB

Dulu Menteri Koboi, Kini Purbaya Cuma Ucapkan 51 Kata Saat Tinggalkan Kursi Menkeu

Dulu Menteri Koboi, Kini Purbaya Cuma Ucapkan 51 Kata Saat Tinggalkan Kursi Menkeu

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 14:36 WIB

Bukan Kisah Menyeramkan, Ini Keunikan Persahabatan di Buku The Skeleton and the Cat

Bukan Kisah Menyeramkan, Ini Keunikan Persahabatan di Buku The Skeleton and the Cat

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 14:33 WIB

Purbaya Akui Dicopot Prabowo Gegara Rombak Ratusan Pejabat Kemenkeu

Purbaya Akui Dicopot Prabowo Gegara Rombak Ratusan Pejabat Kemenkeu

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 14:32 WIB

Auto Glowing! 5 Rekomendasi Brightening Ampoule Pembasmi Noda Jerawat

Auto Glowing! 5 Rekomendasi Brightening Ampoule Pembasmi Noda Jerawat

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 14:30 WIB

Di Prai Ijing, Warga Merawat Tradisi Sambil Menghidupkan Kampung Lewat Pariwisata

Di Prai Ijing, Warga Merawat Tradisi Sambil Menghidupkan Kampung Lewat Pariwisata

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 14:30 WIB

Rekomendasi Warna Keberuntungan untuk Cat Kamar Berdasarkan Zodiak

Rekomendasi Warna Keberuntungan untuk Cat Kamar Berdasarkan Zodiak

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 14:29 WIB

Thierry Henry dan Legenda Arsenal Lain Bakal Gegerkan Stadion GBK

Thierry Henry dan Legenda Arsenal Lain Bakal Gegerkan Stadion GBK

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 14:29 WIB

Konten Mindfulness Maudy Ayunda Dikritik Tone Deaf, di Mana Letak Masalahnya?

Konten Mindfulness Maudy Ayunda Dikritik Tone Deaf, di Mana Letak Masalahnya?

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 14:26 WIB

Agustyarsyah Pejabat Eselon I BPN Diperiksa Polisi di Kasus Mafia Tanah Modus 'Bayclin'

Agustyarsyah Pejabat Eselon I BPN Diperiksa Polisi di Kasus Mafia Tanah Modus 'Bayclin'

News | Selasa, 15 September 2026 | 14:22 WIB

×