Apakah Tapera Wajib? Siap-siap 3 Persen Gaji Bulanan Dipotong untuk Perumahan

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Selasa, 28 Mei 2024 | 19:27 WIB
Apakah Tapera Wajib? Siap-siap 3 Persen Gaji Bulanan Dipotong untuk Perumahan
Apakah Tapera Wajib (Freepik)

Suara.com - Untuk memenuhi kebutuhan perumahan yang semakin meningkat, pemerintah memperkenalkan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sebagai solusi. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memperoleh hunian yang layak melalui skema tabungan yang dikelola secara nasional. Apakah Tapera wajib?

Pemerintah berencana untuk memungut iuran wajib dari pekerja untuk mendukung program Tapera, di mana iuran ini akan dipotong langsung dari gaji pekerja di seluruh Indonesia. Ketentuan mengenai iuran Tapera ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat serta diperkuat dengan PP Nomor 21 Tahun 2024.

Dalam peraturan yang telah disahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), disebutkan bahwa peserta Tapera, yang terdiri dari pekerja dan pekerja mandiri, akan dikenakan iuran sebesar 3 persen dari gaji atau upah yang mereka terima. 

Apakah Tapera wajib? Untuk informasi lebih lengkapnya, yuk simak ulasan berikut ini!

Apa Itu Tapera?

Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) adalah sebuah inisiatif yang diluncurkan oleh pemerintah Indonesia untuk menyediakan solusi pembiayaan perumahan bagi pekerja. Program ini bertujuan memudahkan dan menjadikan akses ke perumahan lebih terjangkau.

Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera pada 20 Mei 2020. Keputusan ini merupakan langkah penting dalam upaya pemerintah menyediakan perumahan yang layak bagi masyarakat. Diketahui, peraturan ini merinci mekanisme penyelenggaraan dan pembiayaan Tapera.

Lalu empat tahun kemudian, tepatnya pada 20 Mei 2024, pemerintah mengeluarkan PP Nomor 21 Tahun 2024 sebagai revisi atas PP Nomor 25 Tahun 2020, dengan tujuan menyempurnakan aturan yang ada. Salah satu perubahan signifikan adalah penyesuaian perhitungan besaran simpanan Tapera untuk pekerja mandiri atau freelancer. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa semua pekerja, baik yang bekerja di perusahaan maupun secara mandiri, bisa ikut serta dalam program ini secara adil.

Sejak tahun 2016 lalu, sebetulnya pemerintah sudah merencanakan Tapera melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat. Dalam undang-undang ini, Tapera didefinisikan sebagai penyimpanan dana oleh peserta secara berkala dalam jangka waktu tertentu.

Dana yang disimpan hanya dapat digunakan untuk pembiayaan perumahan atau dikembalikan bersama hasil pengembangannya setelah masa kepesertaan berakhir. Hal ini memastikan bahwa tujuan utama Tapera adalah membantu peserta memiliki tempat tinggal yang layak.

Secara umum, Tapera ini dapat digambarkan sebagai iuran yang dibayarkan oleh peserta untuk membiayai kebutuhan perumahan. Melalui program Tapera, pemerintah berharap bisa memberikan solusi jangka panjang untuk masalah perumahan di Indonesia, serta meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup para pekerja. 

Apa Manfaat Tapera? 

BP Tapera didirikan untuk menggantikan serta memperluas cakupan pembiayaan perumahan yang sebelumnya hanya tersedia bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum). Dengan kehadiran BP Tapera, pembiayaan perumahan kini mencakup lebih banyak pekerja, bukan hanya PNS.

Program Tapera memberikan manfaat signifikan, terutama dengan menyediakan kesempatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah yang layak. Selain itu, program ini mendukung pembangunan rumah pertama dan renovasi rumah, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas hidup para peserta. Dengan BP Tapera yang mengelola dana secara profesional, diharapkan pembiayaan perumahan menjadi lebih efektif dan transparan, sehingga tujuan utama program ini, yaitu menyediakan perumahan yang layak bagi seluruh masyarakat Indonesia, dapat tercapai.

Jadwal Pemberlakuan Tapera

Pasal 68 PP mengharuskan para pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerjanya ke BP Tapera paling lambat tujuh tahun setelah PP 25/2020 mulai berlaku pada 20 Mei 2020. Dengan demikian, pendaftaran harus dilakukan oleh pemberi kerja mulai tahun 2027.

Menurut Pasal 14, simpanan peserta pekerja untuk Tapera dibayarkan oleh pemberi kerja dan pekerja itu sendiri. Sedangkan untuk peserta pekerja mandiri, simpanan dibayarkan oleh pekerja mandiri atau freelancer itu sendiri.

Besaran Potongan Tapera

Jumlah simpanan peserta ditentukan berdasarkan persentase tertentu dari gaji atau upah yang dilaporkan setiap bulan bagi peserta pekerja, dan penghasilan rata-rata bulanan dalam satu tahun kalender sebelumnya dengan batas tertentu bagi peserta pekerja mandiri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ernest Prakasa Senggol Jokowi Soal Gaji Karyawan Dipotong Iuran Tapera: Kebijakan Buat Siapa Sih Pak?

Ernest Prakasa Senggol Jokowi Soal Gaji Karyawan Dipotong Iuran Tapera: Kebijakan Buat Siapa Sih Pak?

Entertainment | Selasa, 28 Mei 2024 | 19:26 WIB

Beban Bertambah Imbas Tapera, Pengusaha Ungkap Daftar Iuran yang Dipotong dari Gaji Karyawan

Beban Bertambah Imbas Tapera, Pengusaha Ungkap Daftar Iuran yang Dipotong dari Gaji Karyawan

Bisnis | Selasa, 28 Mei 2024 | 19:05 WIB

Ekonomi Indonesia Bisa Melambat Gara-gara Iuran Tapera

Ekonomi Indonesia Bisa Melambat Gara-gara Iuran Tapera

Bisnis | Selasa, 28 Mei 2024 | 18:51 WIB

Terkini

Lapangan Tenis Tanah Liat Hijau Ternyata Bisa Jadi Solusi Serap Karbon, Bagaimana Caranya?

Lapangan Tenis Tanah Liat Hijau Ternyata Bisa Jadi Solusi Serap Karbon, Bagaimana Caranya?

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:00 WIB

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering dan Flek Hitam

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering dan Flek Hitam

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:57 WIB

Mana yang Benar, Pakai Primer Dulu atau Sunscreen Dulu?

Mana yang Benar, Pakai Primer Dulu atau Sunscreen Dulu?

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:45 WIB

Apakah Sunscreen Bisa Dipakai di Malam Hari? Ini Penjelasannya

Apakah Sunscreen Bisa Dipakai di Malam Hari? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:41 WIB

Bank BCA Kapan Buka Setelah Lebaran 2026? Ini Tanggal Mulai Operasional Normal

Bank BCA Kapan Buka Setelah Lebaran 2026? Ini Tanggal Mulai Operasional Normal

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:40 WIB

Krisis Air Bikin Perempuan Kehilangan Akses Pendidikan, Bagaimana Hubungannya?

Krisis Air Bikin Perempuan Kehilangan Akses Pendidikan, Bagaimana Hubungannya?

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:07 WIB

8 Sepatu Lari Diskon di Sports Station: Adidas, Skechers, hingga Reebok Banting Harga

8 Sepatu Lari Diskon di Sports Station: Adidas, Skechers, hingga Reebok Banting Harga

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:00 WIB

Moisturizer Emina untuk Umur Berapa? Ini Tips Pemakaian di Setiap Usia

Moisturizer Emina untuk Umur Berapa? Ini Tips Pemakaian di Setiap Usia

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 15:30 WIB

Contoh Susunan Acara Halalbihalal RT/RW Lengkap, Sederhana tapi Bermakna

Contoh Susunan Acara Halalbihalal RT/RW Lengkap, Sederhana tapi Bermakna

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 15:05 WIB

5 Rekomendasi Moisturizer 'Combo Maut' Atasi Kulit Berminyak dan Berjerawat

5 Rekomendasi Moisturizer 'Combo Maut' Atasi Kulit Berminyak dan Berjerawat

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 14:40 WIB