Soleh Solihun Coba Hitung Iuran Program Tapera: 100 Tahun Nabung Baru Dapat Rumah?

Yasinta Rahmawati Suara.Com
Rabu, 29 Mei 2024 | 16:13 WIB
Soleh Solihun Coba Hitung Iuran Program Tapera: 100 Tahun Nabung Baru Dapat Rumah?
Soleh Solihun saat menyambangi kantor redaksi suara.com di Jakarta, Jumat (13/4).

Suara.com - Sejumlah artis turut menyuarakan keresahan soal program iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang baru-baru ini ditetapkan. Soleh Solihun menjadi salah satunya.

Seperti mayoritas masyarakat, Soleh Solihun juga dibuat heran dengan perhitungan iuran Tapera. Lewat X (dulu Twitter) ia pun mencoba menghitung dengan mengambil contoh gaji Rp10 juta.

"Kalau gaji 10 juta per bulan dipotong Tapera 3% = 300 ribu/bulan, 1 tahun = 3,6 juta," cuit Soleh Solihun, Selasa (28/5).

Mencoba memahami kebijakan itu, Soleh Solihun lantas menyimpulkan bahwa orang dengan gaji Rp10 juta baru akan memiliki rumah 100 tahun kemudian jika menjalani program iuran Tapera.

"100 tahun menabung akhirnya bisa deh dapet rumah yang harganya 360 juta. Ngitungnya gitu gak sih?" pungkas anggota The Prediksi itu.

Postingan Soleh pun mendapat berbagai respons dari netizen. Banyak netizen yang ikut menyentil kebijakan yang dianggap kurang masuk akal itu.

Soleh Solihun (Ismail/Suara.com)
Soleh Solihun (Ismail/Suara.com)

"Lebih duluan mana ya, kebagian rumah atau meninggal?" sahut salah satu netizen.

"100 thn beli rumah bentukannya kek apa ya yang harganya 360jt," tambah yang lain.

"Tenang kang rejeki udah ada yang ngatur, tapi banyak yang motong," sahut yang lainnya.

Baca Juga: Budget Kurang tapi Ego Tinggi, Verrell Bramasta Nekat Bikin Lantai Rumah seperti Ini

Sebagai informasi, program Tapera ditujukan untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan. Hal ini dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi peserta iuran.

Dalam iuran Tapera, gaji setiap pekerja dengan usia paling rendah 20 tahun dan penghasilan paling sedikit upah minimum akan dipotong sebesar 2,5 persen setiap bulan.

Yang wajib menjadi peserta Tapera tidak hanya PNS atau ASN dan TNI-Polri, serta BUMN, tapi juga termasuk pekerja swasta, pekerja mandiri (freelancer), atau pekerja lainnya yang menerima gaji atau upah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI