Dapat Tas Balenciaga dan Plus-plus Lain dari SYL, Biduan Nayunda Unggah Soal Israel

Galih Prasetyo

Kamis, 30 Mei 2024 | 09:02 WIB
Dapat Tas Balenciaga dan Plus-plus Lain dari SYL, Biduan Nayunda Unggah Soal Israel
Penyanyi Nayunda Nabila saat menghadiri sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi dengan Terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Biduan dangdut Nayunda Nabila dalam lanjutan persidangan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo atau SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5/2024) terungkap menerima banyak pemberian dari politisi Nasdem itu.

Nayunda Nabila tak hanya mendapat gaji dari statusnya sebagai pegawai honorer Kementan. Sebagai pegawai honorer Kementan, Nayunda mendapatkan gaji sebesar Rp45 juta selama setahun padahal ia hanya masuk kerja selama dua hari.

Di persidangan kemarin, Nayunda mengatakan bahwa ia mendapat plus-plus lain mulai dari pemberian uang, tas merk Balenciaga, hingga emas. Sebelumnya, Nayunda juga mengaku mendapat uang Rp20 juta sebagai bayarannya bernyanyi.

Dapat Tas Balenciaga dan Plus-plus Lain dari SYL, Biduan Nayunda Unggah Postingan Soal Israel [Instagram]
Dapat Tas Balenciaga dan Plus-plus Lain dari SYL, Biduan Nayunda Unggah Postingan Soal Israel [Instagram]

Pasca menjadi saksi di sidang korupsi SYL kemarin, Nayunda di akun Instagram miliknya pada pagi ini, Kamis (30/5) unggah postingan soal Israel.

Di laman Instastory miliknya, Nayunda unggah agresi militer Israel ke Palestina.

"Dont stop talking about Palestine," tulis unggahan Nayunda dengan disertai foto kondisi Palestina yang porak poranda akibat agresi Israel.

Dapat Tas Balenciaga hingga Plus-plus Lain dari SYL, Biduan Nayunda Unggah Postingan Soal Israel [Instagram]
Dapat Tas Balenciaga hingga Plus-plus Lain dari SYL, Biduan Nayunda Unggah Postingan Soal Israel [Instagram]

Pada postingan selanjutnya, Nayunda posting foto PM Israel, Benyamin Netanyahu. Di postingan itu, foto Netanyahu memakai baju tahanan.

"War criminal. Child killer and Genocide. Satanyahu," tulis narasi pada postingan Nayunda.

Nayunda Mendapat Plus-plus dari SYL

baca juga

Nayunda saat menjadi saksi di sidang kasus korupsi SYL mengaku mendapat tas mewah merk Balenciaga, emas hingga cicilan apartemen pun dibayarkan.

Sebagian pemberian dari SYL itu diterima biduan Nayunda sebagian melalui anak buah SYL saat menjadi Menteri Pertanian.

“Ada lagi? Barang?” kata Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh seperti dikutip.

“Ada tas Balenciaga,” jawab Nayunda.

“Dari Muhammad Hatta?” tambah hakim.

“Ada tas Balenciaga warna hitam,” timpal Nayunda.

“Pak Hatta sendiri yang kasih ke Saudara, dia nggak kasih tau ini pemberian dari siapa, uang pribadi dia?” lanjut hakim

“Pemberian dari Pak SYL melalui Hatta,” sahut Nayunda.

Selain itu, Nayunda juga mengakui adanya penerimaan uang sebesar hampir Rp 25 juta dari Kasdi.

“Ke Saudara berapa?” tanya hakim.

“Kalau nggak salah nominalnya Rp 25 juta, saya lupa,” ucap Nayunda.

“Rp 25 juta?” tegas hakim.

“Iya ada Rp 20 juta terus ada Rp4 juta setengah gitu,” balas Nayunda.

Lebih lanjut, biduan itu mengakui bahwa pemberian uang dari Kasdi tersebut juga diperintahkan oleh SYL.

Tak hanya itu di persidangan, Nayunda mengaku pernah meminta tolong kepada SYL untuk membayarkan cicilan apartemennya.

"Kalau fasilitas tidak ada sih pak, tapi saya pernah minta tolong langsung ke pak Menteri," ujar Nayunda menjawab pertanyaan hakim.

"Apa yang saudara minta tolong ke Pak Menteri?" tanya Hakim Rianto.

"Untuk pembayaran cicilan apartemen sih pak saat itu," sahut Nayunda.

Nayunda mengaku bahwa cicilan itu sepertinya dari uang pribadi SYL. "Setahu saya uang pribadi karena dikirim langsung," ujar Nayunda.

Nayunda juga mengaku diberi kalung emas yang lagi-lagi melalui anak buah SYL.

"Saudara pernah nggak dibelikan kalung emas?," tanya Hakim Rianto.

"Oh iya pernah," jawab Nayunda.

Dia juga menjelaskan bahwa pembelian kalung emas tersebut didapat ketika dirinya mendapatkan paper bag dari Muhammad Hatta. Nayunda menyebut kalung itu tersimpan di dalam paper bag.

"Itu jadi sekalian Yang Mulia, jadi di tas itu ada, di paper bag itu ada kalungnya juga, begitu," ungkap Nayunda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah Tewaskan Ribuan Orang, Israel Sebut Perang Di Gaza Setidaknya Masih 7 Bulan Lagi

Sudah Tewaskan Ribuan Orang, Israel Sebut Perang Di Gaza Setidaknya Masih 7 Bulan Lagi

News | Kamis, 30 Mei 2024 | 05:20 WIB

Deretan Pemberian SYL Ke Biduan Nayunda: Ada Uang, Emas, Tas Balenciaga Hingga Bayar Cicilan

Deretan Pemberian SYL Ke Biduan Nayunda: Ada Uang, Emas, Tas Balenciaga Hingga Bayar Cicilan

News | Kamis, 30 Mei 2024 | 05:55 WIB

Senin Depan, Jaksa Siap Hadirkan Eks Jubir KPK Febri Diansyah di Sidang Kasus SYL

Senin Depan, Jaksa Siap Hadirkan Eks Jubir KPK Febri Diansyah di Sidang Kasus SYL

News | Rabu, 29 Mei 2024 | 22:02 WIB

Rutin Kirimi Uang Biduan, SYL Ngaku Balas Jasa Ibu Nayunda: Saya Berutang Budi, Demi Allah!

Rutin Kirimi Uang Biduan, SYL Ngaku Balas Jasa Ibu Nayunda: Saya Berutang Budi, Demi Allah!

News | Rabu, 29 Mei 2024 | 21:26 WIB

Klarifikasi Guru Besar Farmasi Unpad soal Isu Terlibat Korupsi SYL (Part 2-Habis)

Klarifikasi Guru Besar Farmasi Unpad soal Isu Terlibat Korupsi SYL (Part 2-Habis)

Video | Kamis, 30 Mei 2024 | 08:00 WIB

Terkini

Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama

Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama

Entertainment | Sabtu, 25 Juli 2026 | 05:00 WIB

Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat

Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat

Surakarta | Sabtu, 25 Juli 2026 | 05:00 WIB

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

×