Untuk uang harian penugasan DPR RI dibedakan menjadi dua. Untuk Daerah Tingkat I berhak menerima uang sebesar Rp500.000 per hari. Sedangkan untuk anggota DPR RI Daerah Tingkat II berhak menerima uang sebesar Rp400.000 per hari.
Jika ditotalkan, maka anggota DPR RI seperti Budi Djiwandono berhak menerima gaji serta tunjangan sebesar Rp50 juta per bulan. Tentu gaji dan tunjangan ini harus dilepas Budi jika ingin menjadi calon gubernur Jakarta.
Kontributor : Dea Nabila