Dar Der Dor! Deretan Kelakukan Kontroversial Rezim di Bulan Mei: Selamat Menikmati WNI

Jum'at, 31 Mei 2024 | 18:58 WIB
Dar Der Dor! Deretan Kelakukan Kontroversial Rezim di Bulan Mei: Selamat Menikmati WNI
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Suara.com - Publik belakangan dibuat elus dada dengan kebijakan atau wacana kebijakan pemerintah. Dalam rentang waktu sebulan saja, berbagai isu publik yang muncul dapat pertentang warga.

Hal ini membuat para influencer mulai ikut bersuara tentang berbagai kebijakan yang bakal diambil oleh pemerintah. Salah satunya komika Bintang Emon yang merangkum berbagai putusan pemangku kebijakan yang membuat keputusan unik rezim.

Mulai dari iuran Tapera, RUU Penyiaran, mahalnya Uang Kuliah Tunggal (UKT) hingga MA yang memerintahkan KPU merevisi batas usia calon kepala daerah.

"Satu-satu dong. Jarak 2-3 hari langsung brek beritanya begini," tulis Bintang Emon di akun Instagram miliknya.

Lalu kebijakan apa saja yang jadi sorotan?

1. Kenaikan UKT

Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sempat menjadi sorotan di awal Mei 2024 ini. Berbagai mahasiswa kampus melakukan protes ke rektorat lantaran bayaran yang tak sesuai dengan kemampuan.

Mendapat protes sana-sini, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim memutuskan untuk membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT).

Kendati dibatalkan tahun ini, Presiden Joko Widodi malah menyebut kenaikan UKT akan tetap ada di tahun 2025 mendatang.

Baca Juga: Komite Pengawas Tapera Akan Dibentuk, Moeldoko: Jangan Sampai Terulang Kasus Asabri!

"Kemungkinan ini akan dievaluasi dulu kemudian kenaikan setiap universitas akan dikaji dan dikalkulasi sehingga kemungkinan, ini masih kemungkinan, nanti ini kebijakan di Mendikbud akan dimulai kenaikannya tahun depan. Jadi ada jeda, tidak langsung seperti sekarang ini," tutur Jokowi di Istora, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024).

2. RUU Penyiaran

Orasi yang dilakukan Aliansi Masyarakat Bali Tolak RUU Penyiaran (AMKARA Bali) yang terdiri dari para jurnalis, pekerja media dan mahasiswa muntuk menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran di Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa (28/5/2024) [AJI DENPASAR]
Orasi yang dilakukan Aliansi Masyarakat Bali Tolak RUU Penyiaran (AMKARA Bali) yang terdiri dari para jurnalis, pekerja media dan mahasiswa muntuk menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran di Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa (28/5/2024) [AJI DENPASAR]

RUU Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran ini menjadi perhatian karena bukan hanya mencakup penyiaran konvensional namun juga digital.

"Ente-ente meeting aja tidur... bikin RUU Penyiaran..Pasti mimpi kan," cuit Deddy Corbuzer, Rabu (29/5/2024).

"Test urine dulu lah..." imbuhnya.

Selain itu Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menilai draf RUU Penyiaran terkesan disusun secara tidak cermat dan berpotensi mengancam kemerdekaan pers.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI