Suara.com - Arie Kriting menyentil pemerintah yang ingin menyamakankan pajak Indonesia dengan negara Nordik, hingga bisa menggratiskan semua biaya pendidikan.
Menurut komika itu, pemerintah Indonesia kerap mengeluarkan aturan yang justru tidak pro terhadap masyarakat.
"Pajaknya mau kayak Nordik, tapi kebijakannya seringkali Udik," kata Arie lewat akun media sosial @Arie_Kriting, dikutip Kamis (6/6/2024).
Arie mengkritik hal itu sembari membagikan ulasan Yustinus Prastowo yang mengurai soal "Membandingkan Indonesia dengan Negara Nordik?" lewat akun X @prastow.
"Mungkin ini juga bisa dijadikan tema perbincangan Pak," sambung Arie Kriting.
Kritikan Arie Kriting banjir komentar netizen. Mayoritas mereka pun ngakak dengan pembandingan itu.
"Sebenernya kalau pake data bisa telusuri jumlah rakyat Nordik dan Indonesia. Walau lebih besar pajaknya bisa jadi secara pendapatan besaran sini karena tertagih lebih banyak," kata @betaekonano.
"Di Negara2 Nordik siapa yang dipajak? Dan terutama pengelolaan pajak nya gmn sih? Di kita mah kan pajak tinggi, untuk rubicon dan sawer biduan," kata @why_bur.
"Sebenarnya aku si ga papa bayar pajak ini itu blablabla, tapi pemerintahnya harus transparan soal anggaran dananya. Ga je ujug-ujug anggarannya di pakek buat beli kendaran dinas yang mewah, uang Dinas buat jalan jalan, rapat” di hotel” mewah, apa lagi yak banyak dah," kata @NickMarcelld.
"Pajak dinaikin buat beli rubicon anak pejabatnya yang nyiksa anak orang. Ada gak di Nordik. Gak ada. Ya ridho ridho aja," komentar @bangsiaban7891.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa Indonesia tak bisa menggratiskan biaya pendidikan tinggi seperti yang dilakukan negara Nordik lantaran besaran pajak dua negara itu berbeda jauh.
Sri Mulyani mengatakan, pungutan pajak di negara Nordik sangat tinggi, bahkan ada yang mencapai 70 persen. Sementara di Indonesia, pajak penghasilan (PPh) orang pribadi tarifnya masih berjenjang mulai dari 5 persen sampai maksimal 35 persen.
Tarif PPh 35 persen itu pun hanya untuk orang kaya yang penghasilan tidak kena pajak (PTKP)-nya di atas Rp 5 miliar per tahun.
Diketahui, negara Nordik adalah negara-negara yang ada di wilayah Eropa Utara dan Atlantik Utara. Beberapa di antaranya adalah Denmark, Norwegia, Swedia, Finlandia, dan Islandia.
Pajak Penghasilan (PPh) adalah salah satu pungutan yang ada di seluruh negara di dunia. Biasanya ditagihkan untuk orang pribadi yang sudah bekerja atau memiliki penghasilan dan juga perusahaan.