Profil Polwan Briptu FN: Punya Jabatan Mentereng, Kini Terancam Hukuman Usai Bakar Suami Gegara Judi Online

Senin, 10 Juni 2024 | 13:12 WIB
Profil Polwan Briptu FN: Punya Jabatan Mentereng, Kini Terancam Hukuman Usai Bakar Suami Gegara Judi Online
Polwan FN (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto menyatakan motif FN membunuh suami bermuala dari dirinya yang melakukan cek ke rekening namun uang gaji sang suami berkurang.

Rupanya sang suami diduga menghabiskan uang untuk judi online.

"Yang menjadi catatan dari peristiwa ini adalah pertama motif. Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto di Surabaya, Minggu (9/6/2024).

Usai bertemu di rumah, FN dan RDW terlibat cekcok hingga berkahir penyiraman bensin.

"Kemudian istrinya menyiramkan bensin di muka dan badannya yang bersangkutan. Tidak jauh dari TKP itu ada sumber api. Sehingga terpercik lah itu akhirnya membakar yang bersangkutan," imbuhnya.

Briptu RWD sendiri sempat menjalani perawatan di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. Sayangnya nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6) pukul 12.55 WIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI