"Jadi memang judi online ini bukannya kita enggak bisa melakukan yang sesuai tugas kita. Kita sepanjang 17 Juli sejak saya dilantik jadi menteri, jusol 2 juta lebih konten saya take down," jelas Menkominfo.
Budi Arie menambahkan, pemberantasan judi online bukan hanya tugas Kominfo tapi juga membutuhkan kerjasama pihak lain.
"Pemberantasan judi online ini bukan satu tugas kementerisn seperti Kominfo, iya betul mencegah mentake-down. Tapi yang lain-lain meti di institusi lain, OJK, BI karena sistem pmbayaran dan sebagainya. Ini lintas sektoral termasuk luar negeri," tutur Budi.