'Raffi' Buat Petisi Tolak Beach Club Raffi Ahmad di Gunungkidul: Raih 20 Ribu Tanda Tangan, Ini Dampak Fatalnya

Ruth Meliana

Selasa, 11 Juni 2024 | 11:58 WIB
'Raffi' Buat Petisi Tolak Beach Club Raffi Ahmad di Gunungkidul: Raih 20 Ribu Tanda Tangan, Ini Dampak Fatalnya
Raffi Ahmad di lokasi pembangunan Beach Club. (Instagram/@raffinagita1717)

Suara.com - Pembangunan resort sekaligus beach club Raffi Ahmad di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kembali jadi sorotan. Ini setelah viral template Instagram Stories berisi petisi penolakan resort Raffi Ahmad.

Adapun template Instagram penolakan resort Raffi Ahmad itu bersumber dari petisi yang diunggah di laman Change.org, di mana petisi ini diunggah oleh sosok yang juga bernama "Raffi". Berikut ini adalah link petisi: "Tolak Pembangunan Resort Raffi Ahmad di Gunungkidul!".

Pemilik nama lengkap Muhammad Raafi ini mengatakan, alasannya membuat petisi ini karena khawatir dengan dampak fatal pembangunan resort yang berpotensi merugikan warga Gunungkidul. Terutama memicu masalah krisis air. Apalagi, Raffi Ahmad disebut-sebut akan membangun beach club terbesar se-Indonesia di Gunungkidul.

"Meskipun sama-sama Raffi, saya nggak sepakat dengan rencana Raffi Ahmad membangun resort di Gunungkidul. Jujur, waktu dengar Gunungkidul mau dibangun resort, saya lumayan seneng. Ada tempat nginep kalau wisata ke Gunungkidul. Dan pemandangan di Gunungkidul itu indah banget loh," tulis Muhammad Raafi dalam Change.org, seperti dikutip Suara.com, Selasa (11/6/2024).

Petisi Tolak Pembangunan Resort Raffi Ahmad di Gunungkidul. (Dok. Change.org)
Petisi Tolak Pembangunan Resort Raffi Ahmad di Gunungkidul. (Dok. Change.org)

"Tapi setelah tahu info pembangunan resort (Raffi Ahmad) lebih jauh, ternyata dampak negatifnya ngeri juga ya. Pembangunan proyek Raffi Ahmad ini termasuk dalam Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunung Sewu. Itu kawasan lindung geologi. Yang harusnya nggak boleh dibangun apa-apa," jelas Raafi.

Raafi kemudian mengutip Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) soal dampak negatif pembangunan resort suami Nagita Slavina itu di Gunungkidul Di antaranya menyebabkan kekeringan dan krisis air bersih bagi warga setempat.

Selain itu, lanjut Raafi, pembangunan resort itu juga berpotensi memicu bencana alam banjir dan tanah longsor. Terlebih kondisi terkini di Gunungkidul tengah mengalami krisis air bersi.

Raafi pun mempertanyakan alasan Bupati Gunungkidul Sunaryanta memberikan izin pembangunan resort Raffi Ahmad. Menurutnya, resort itu hanya menguntungkan Raffi Ahmad selaku pengusaha dan investor. Sedangkan warga setempat hanya mendapatkan getahnya.

"Kok bisa sih Bupati Gunungkidul Sunaryanta kasih izin bangun resort (Raffi Ahmad)? Padahal kata WALHI Jogja, proyek itu belum ada Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) nya. Kalau resort itu dibangun, pastinya yang banyak dapat keuntungan adalah investor dan pengusaha. Masyarakat cuma dapat yang nggak enaknya aja," demikian lanjutan isi petisi yang ditulis Raafi.

baca juga
Bupati Gunungkidul Sunaryanta. (Dok. Pemkab Gunungkidul) - Momen Peletakan Batu Pertama Beach Club Raffi Ahmad di Gunungkidul (Instagram/@raffinagita1717)
Bupati Gunungkidul Sunaryanta. (Dok. Pemkab Gunungkidul) - Momen Peletakan Batu Pertama Beach Club Raffi Ahmad di Gunungkidul (Instagram/@raffinagita1717)

"Makanya lewat petisi ini, saya meminta rencana pembangunan proyek resort dan beach club di Gunungkidul dibatalkan. Saya juga meminta Bupati Gunung Kidul Sunaryanta untuk memperketat pemberian izin hotel dan resort. Apalagi yang mau dibangun di kawasan bentang alam karst yang harusnya dilindungi," desak Raafi.

Terakhir, Raafi meminta warga Yogyakarta sekaligus mereka yang peduli lingkungan untuk menandatangani petisi penolakan resort Raffi Ahmad.

Hingga berita ini dipublikasikan, petisi "Tolak Pembangunan Resort Raffi Ahmad di Gunungkidul! sudah mendapatkan 20.278 tanda tangan, sejak diunggah pada 21 Maret 2024 lalu. Petisi ini sendiri menargetkan 25 ribu tanda tangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beda saat Haji Furoda, Raffi Ahmad Blak-blakan 5 Kali Umroh Gratis Seumur Hidup

Beda saat Haji Furoda, Raffi Ahmad Blak-blakan 5 Kali Umroh Gratis Seumur Hidup

Lifestyle | Selasa, 11 Juni 2024 | 11:50 WIB

Adu Kekayaan Rey Utami dan Raffi Ahmad: Artis Terkaya 2024 vs Sultan Andara

Adu Kekayaan Rey Utami dan Raffi Ahmad: Artis Terkaya 2024 vs Sultan Andara

Lifestyle | Selasa, 11 Juni 2024 | 11:19 WIB

Haji Gratis Diundang Kerajaan Arab Saudi, Hotel Wirda Mansur Tak Kalah Mewah dari Raffi Ahmad

Haji Gratis Diundang Kerajaan Arab Saudi, Hotel Wirda Mansur Tak Kalah Mewah dari Raffi Ahmad

Lifestyle | Selasa, 11 Juni 2024 | 08:28 WIB

Bukan Potret Nagita Slavina, Foto Profil WhatsApp Raffi Ahmad Dikomentari: Bucin Banget

Bukan Potret Nagita Slavina, Foto Profil WhatsApp Raffi Ahmad Dikomentari: Bucin Banget

Lifestyle | Selasa, 11 Juni 2024 | 07:47 WIB

Mau Berangkat Haji, Adab Nagita Slavina saat Minum Kopi Jadi Gunjingan

Mau Berangkat Haji, Adab Nagita Slavina saat Minum Kopi Jadi Gunjingan

Entertainment | Senin, 10 Juni 2024 | 20:45 WIB

5 Artis Indonesia Terkaya 2024, Raffi Ahmad Ternyata Bukan yang Teratas

5 Artis Indonesia Terkaya 2024, Raffi Ahmad Ternyata Bukan yang Teratas

Entertainment | Selasa, 11 Juni 2024 | 08:00 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×