Sosok Irman Gusman, Eks Napi Korupsi yang Dapat Kado dari MK Pemungutan Suara Pileg Ulang DPD Sumbar

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Rabu, 12 Juni 2024 | 13:17 WIB
Sosok Irman Gusman, Eks Napi Korupsi yang Dapat Kado dari MK Pemungutan Suara Pileg Ulang DPD Sumbar
Sosok Irman Gusman, Eks Napi Korupsi yang Dapat Kado dari MK Pemungutan Pileg Ulang DPD Sumbar [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Nama Irman Gusman kembali menarik perhatian usai mantan ketua DPD RI ini memenangkan tuntutan pemungutan suara ulang Pileg DPD RI tahun 2024 di daerah pilihnya, Sumatera Barat.

Hal tersebut cukup banyak menimbulkan pro kontra karena sebelumnya Irman Usman sempat terjerat dalam kasus suap.

Profil Irman Gusman

Lahir di Padang Panjang, Sumatera Barat, Irman Gusman menyelesaikan pendidikan sarjananya di Fakultas Ekonomi Universitas Kristen Indonesia (UKI). Saat kuliah, ia juga menjabat sebagai ketua Senat Mahasiswa.

Tak berhenti sampai di situ, ia melanjutkan pendidikan untuk mengejar gelar Master of Business Administration dari Graduate School of Business di University of Bridgeport.

Irman Gusman adalah salah satu tokoh politik utama era pasca-Soeharto. Bersama Ginandjar Kartasasmita dan rekan-rekannya, Gusman terlibat dalam pembentukan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), sistem keseimbangan baru dalam sistem pemerintahan nasional.

Irman memulai karir politiknya pada tahun 1999 sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), mewakili Sumatera Barat.

Pada 2004, dia terpilih sebagai anggota DPD yang baru dibentuk, mewakili Sumatera Barat, dan menjadi wakil ketua DPD dengan Ginandjar Kartasasmita sebagai ketuanya.

Irman terpilih sebagai ketua DPD pada 2 Oktober 2009 dan memulai masa jabatan keduanya pada 2 Oktober 2014.

Sayangnya, pada 5 Oktober 2016, Irman secara resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai ketua setelah penangkapannya yang kontroversial karena diduga menerima suap

Perjalanan Karier Irman Gusman

Irman Gusman, mantan Ketua DPD RI, memiliki perjalanan hukum yang menarik. Dia terlibat dalam kasus korupsi suap sebesar Rp100 juta dari CV Semesta Berjaya pada tahun 2016.

Awalnya, ia divonis penjara selama 7 tahun tahun serta pencabutan hak politik selama 3 tahun. Namun, setelah melalui berbagai upaya, ia bisa meringankan hukumannya selama 3,5 tahun sehingga bebas pada 26 September 2019.

Setelah bebas dari hukuman korupsi yang menjeratnya, Irman Gusman kembali mencalonkan diri dalam Pileg DPD RI tahun 2024. Namun, namanya ternyata dicoret oleh KPU.

Mengetahui hal tersebut, Irman Gusman pun kembali menyatakan keberatan. Ia pun menuntut pemungutan suara ulang di daerah pilihnya. Namun, hal tersebut tidak digubris oleh KPU.

Tak berhenti di situ, Irman Gusman pun mengajukan permohonan pada Mahkamah Konstitusi (MK). Lalu, siapa sangka jika permohonan tersebut dikabulkan.

Putusan untuk pemilihan ulang tersebut tertuang dalam surat nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demi Gaji Segini, Irman Usman Gigih Tuntut MK sampai Dikabulkan Pemungutan Ulang DPD RI Sumbar

Demi Gaji Segini, Irman Usman Gigih Tuntut MK sampai Dikabulkan Pemungutan Ulang DPD RI Sumbar

Lifestyle | Rabu, 12 Juni 2024 | 13:09 WIB

Saksi Meringankan 'Dilepeh' JPU KPK, SYL Hari Ini Bawa Profesor dari UP ke Sidang, Ini Statusnya!

Saksi Meringankan 'Dilepeh' JPU KPK, SYL Hari Ini Bawa Profesor dari UP ke Sidang, Ini Statusnya!

News | Rabu, 12 Juni 2024 | 11:02 WIB

Intip Gaji Felicitas Tallulembang, Kader Gerindra Jadi Komisaris BSI Kini Kehilangan Dana Muhammadiyah

Intip Gaji Felicitas Tallulembang, Kader Gerindra Jadi Komisaris BSI Kini Kehilangan Dana Muhammadiyah

Lifestyle | Selasa, 11 Juni 2024 | 15:34 WIB

Terkini

Butter Tteok Jadi Tren Baru Kuliner Korea di Indonesia

Butter Tteok Jadi Tren Baru Kuliner Korea di Indonesia

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:37 WIB

Siapa MC Lomba Cerdas Cermat MPR? Ini Profilnya, Kini Kena Sanksi Tegas

Siapa MC Lomba Cerdas Cermat MPR? Ini Profilnya, Kini Kena Sanksi Tegas

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:37 WIB

Bolehkah Menggabungkan Kurban dan Aqiqah dalam Satu Hewan Sembelihan? Simak Hukumnya

Bolehkah Menggabungkan Kurban dan Aqiqah dalam Satu Hewan Sembelihan? Simak Hukumnya

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:34 WIB

Tak Selalu Berhasil, Peneliti Soroti Tantangan Gang Hijau di Kota Padat Penduduk

Tak Selalu Berhasil, Peneliti Soroti Tantangan Gang Hijau di Kota Padat Penduduk

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:27 WIB

Berapa Kekayaan Kamaruddin Simanjuntak? Kondisi Kesehatan Pengacara Brigadir J Jadi Sorotan

Berapa Kekayaan Kamaruddin Simanjuntak? Kondisi Kesehatan Pengacara Brigadir J Jadi Sorotan

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:15 WIB

Apakah Ada Bedak Tabur Wardah? Ini 4 Pilihannya, Ada yang Tahan 16 Jam

Apakah Ada Bedak Tabur Wardah? Ini 4 Pilihannya, Ada yang Tahan 16 Jam

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:15 WIB

Siapa Dyastasita Widya Budi? Juri LCC 4 Pilar MPR RI yang Anulir Jawaban Benar Peserta

Siapa Dyastasita Widya Budi? Juri LCC 4 Pilar MPR RI yang Anulir Jawaban Benar Peserta

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:13 WIB

Kekayaan Dyastasita Widya Budi Juri LCC 4 Pilar MPR RI Versi LHKPN, Tak Punya Kendaraan?

Kekayaan Dyastasita Widya Budi Juri LCC 4 Pilar MPR RI Versi LHKPN, Tak Punya Kendaraan?

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 12:47 WIB

DD Cream untuk Apa? Ini 4 Rekomendasi Mulai Rp30 Ribuan dari Brand Lokal

DD Cream untuk Apa? Ini 4 Rekomendasi Mulai Rp30 Ribuan dari Brand Lokal

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 12:30 WIB

Apa itu Fistula Perianal? Penyakit yang Diderita Nadiem Makarim

Apa itu Fistula Perianal? Penyakit yang Diderita Nadiem Makarim

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 12:20 WIB