Demi Gaji Segini, Irman Usman Gigih Tuntut MK sampai Dikabulkan Pemungutan Ulang DPD RI Sumbar

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 12 Juni 2024 | 13:09 WIB
Demi Gaji Segini, Irman Usman Gigih Tuntut MK sampai Dikabulkan Pemungutan Ulang DPD RI Sumbar
Demi Gaji Segini, Irman Usman Gigih Tuntut MK sampai Dikabulkan Pemungutan Ulang DPD RI Sumbar (ist)

Suara.com - Kegigihan Irman Usman dalam mengajukan tuntutan pemungutan ulang hasil Pileg DPD RI di Sumatera Barat tahun 2024 membuat banyak orang bertanya-tanya tentang gaji ketua, wakil, dan anggota DPD RI.

Sebagai informasi, Irman Gusman merupakan mantan narapidana kasus korupsi kuota gula impor. Ia divonis 4,5 tahun penjara karena terbukti meneripa suap dari Direktur CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto dan Memi.

Nama Irman Usman sendiri memang sebelumnya dicoret dalam DPD RI 2024 meski sudah tertuang dalam Daftar Calon Tetap (DCT). Ia sudah sempat mengajukan keberatan pada pihak KPU meski akhirnya tidak digubris.

Namun, dengan kegigihannya, ia terus menuntut sampai ke Mahkamah Konstitusi sampai akhirnya permintaan tersebut dikabulkan. Alhasil, kini KPU sedang bersiap untuk melakukan pemungutan ulang.

Berapa Gaji Ketua, Wakil, dan Anggota DPD RI?

Gaji ketua, wakil, dan anggota DPD RI telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2008 tentang Hak Keuangan Administrasi bagi Ketua Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah serta Mantan Ketua Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah beserta Janda/Dudanya.

Dalam pasal 3 PP tersebut menetapkan bahwa gaji pokok dan tunjangan jabatan bagi ketua, wakil ketua, dan anggota DPD sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Berikut adalah rincian gajinya.

  • Gaji pokok ketua DPD RI: RP5.040.000.
  • Gaji pokok wakil ketua DPD RI: Rp4.620.000
  • Gaji pokok anggota DPD RI: Rp4.200.000

Tentu saja ketua, wakil, dan anggota DPD RI tidak hanya menerima gaji pokok. Berdasarkan Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015, berikut adalah rincian beberapa tunjangan pemangku jabatan DPD.

Tunjangan Anggota DPD RI

Tunjangan melekat

  • Tunjangan jabatan: Rp9.700.000
  • Tunjangan istri/suami: Rp420.000
  • Tunjangan anak (maks. 2): Rp168.000
  • Tunjangan beras (4 orang): Rp198.000
  • Uang paket/sidang: Rp2.000.000

Tunjangan lain

  • Tunjangan komunikasi: Rp15.544.000
  • Tunjangan kehormatan: Rp5.580.000
  • Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp3.750.000
  • Bantuan listrik dan telepon: Rp7.700.000

Biaya perjalanan

  • Uang harian daerah tingkat I: Rp5.000.000/hari
  • Uang representasi daerah tingkat I: Rp4.000.000/hari
  • Uang harian daerah tingkat II: Rp4.000.000/hari
  • Uang representasi daerah tingkat II: Rp3.000.000/hari

Nah itulah rincian gaji ketua, wakil dan anggota DPD RI, posisi yang diperjuangkan Irman Gusman setelah menjadi eks narapidana kasus korupsi.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Intip Gaji Felicitas Tallulembang, Kader Gerindra Jadi Komisaris BSI Kini Kehilangan Dana Muhammadiyah

Intip Gaji Felicitas Tallulembang, Kader Gerindra Jadi Komisaris BSI Kini Kehilangan Dana Muhammadiyah

Lifestyle | Selasa, 11 Juni 2024 | 15:34 WIB

Gugatan Dikabulkan: Irman Gusman Wajib Jujur Pernah jadi Napi, MK Perintahkan KPU Gelar PSU di Sumbar

Gugatan Dikabulkan: Irman Gusman Wajib Jujur Pernah jadi Napi, MK Perintahkan KPU Gelar PSU di Sumbar

Kotak Suara | Senin, 10 Juni 2024 | 20:12 WIB

Bantah Palak Pejabat hingga Ungkit Gajinya, SYL Minta PNS Sulsel Jujur sampai Sumpah Demi Allah di Sidang

Bantah Palak Pejabat hingga Ungkit Gajinya, SYL Minta PNS Sulsel Jujur sampai Sumpah Demi Allah di Sidang

News | Senin, 10 Juni 2024 | 14:37 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×