Muhadjir dalam kesempatan itu mengingatkan bahaya praktik judi online. Ia meminta masyarakat menghindari praktik ilegal itu. Menurutnya, judi online tak hanya dilakukan oleh masyarakat tingkat ekonomi rendah. Para korban judi online juga ada yang berasal dari golongan intelektual.
"Tidak hanya segmen masyarakat tertentu misalnya masyarakat bawah saja. Tapi juga masyarakat atas juga mulai banyak, termasuk kalangan intelektual, kalangan perguruan tinggi juga banyak yang kena juga," ujarnya.