Apa Itu Tasrih Haji? Ini Cara Mendapatkannya agar Jemaah Tidak Kena Denda dan Pencekalan

Farah Nabilla

Jum'at, 24 April 2026 | 15:17 WIB
Apa Itu Tasrih Haji? Ini Cara Mendapatkannya agar Jemaah Tidak Kena Denda dan Pencekalan
Jamaah calon haji antre melapor diri di Makkah Route Terminal 1 Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (22/4/2026). [ANTARA FOTO/Umarul Faruq/kye]

Suara.com - Ibadah haji bukan hanya soal kesiapan fisik dan spiritual, tetapi juga kepatuhan terhadap regulasi yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi. Dalam beberapa tahun terakhir, istilah “tasrih” semakin sering dibicarakan, terutama menjelang musim haji.

Banyak calon jemaah yang belum memahami pentingnya dokumen ini, padahal konsekuensinya tidak main-main.

Tanpa tasrih, seseorang bisa ditolak masuk ke Makkah bahkan dikenai denda yang nilainya sangat besar. Oleh karena itu, memahami apa itu tasrih dan bagaimana cara mendapatkannya menjadi hal krusial agar ibadah berjalan lancar dan aman.

Apa Itu Tasrih Haji?

Tasrih (atau tasreh/tasreeh) adalah izin resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi bagi seseorang untuk memasuki kota suci Makkah atau area tertentu selama musim haji.

Kebijakan ini diperketat sejak musim haji 1446H/2025 sebagai bagian dari sistem pengendalian jemaah. Setiap orang, baik jemaah haji, pekerja, maupun penduduk lokal—wajib memiliki tasrih jika ingin memasuki Makkah selama periode haji. 

Tanpa dokumen ini, aparat keamanan akan langsung menolak akses di pos pemeriksaan. Bahkan kendaraan yang tidak memiliki izin juga akan diputar balik.

Mengapa Tasrih Sangat Penting?

Penerapan tasrih bukan tanpa alasan. Pemerintah Arab Saudi memberlakukan sistem ini untuk:

baca juga
  • Mengendalikan jumlah jemaah agar tidak terjadi overkapasitas
  • Menjaga keamanan selama pelaksanaan ibadah
  • Mengatur arus masuk ke Makkah secara tertib
  • Mencegah praktik haji ilegal

Dengan jumlah jemaah haji yang mencapai jutaan setiap tahun, pengaturan berbasis izin seperti tasrih menjadi solusi untuk menghindari kepadatan ekstrem yang berpotensi membahayakan keselamatan.

Risiko Tidak Memiliki Tasrih

Banyak kasus jemaah nekat berangkat tanpa prosedur resmi. Padahal, risikonya sangat besar, antara lain:

  • Ditolak masuk ke Makkah di checkpoint resmi
  • Dideportasi oleh otoritas Saudi
  • Dikenai denda dalam jumlah besar (bahkan bisa mencapai ratusan juta rupiah jika dikonversi dari riyal Saudi)
  • Dilarang masuk Arab Saudi dalam jangka waktu tertentu

Kebijakan ini ditegakkan secara ketat, terutama sejak digitalisasi sistem perizinan melalui platform resmi pemerintah Saudi.

Cara Mendapatkan Tasrih Haji

Untuk mendapatkan tasrih, prosesnya tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Berikut langkah dan mekanisme yang perlu diketahui:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Aktifkan Roaming Data Saat Haji 2026, XLSMART Rilis Paket Murah Mulai Rp355 Ribu

Cara Aktifkan Roaming Data Saat Haji 2026, XLSMART Rilis Paket Murah Mulai Rp355 Ribu

Tekno | Jum'at, 24 April 2026 | 14:09 WIB

KPK Kulik Peran SATHU di Kasus Kuota Haji, Nama Khalid Basalamah Ikut Disorot

KPK Kulik Peran SATHU di Kasus Kuota Haji, Nama Khalid Basalamah Ikut Disorot

News | Jum'at, 24 April 2026 | 11:42 WIB

Viral Penjual Es Puter Naik Haji Tahun ini, Hasil Nabung Selama 21 Tahun

Viral Penjual Es Puter Naik Haji Tahun ini, Hasil Nabung Selama 21 Tahun

Entertainment | Jum'at, 24 April 2026 | 11:17 WIB

Ustaz Khalid Basalamah Ngaku Sudah Kembalikan Rp8,4 M ke KPK, Klaim Jadi Korban Kasus Haji

Ustaz Khalid Basalamah Ngaku Sudah Kembalikan Rp8,4 M ke KPK, Klaim Jadi Korban Kasus Haji

Video | Jum'at, 24 April 2026 | 10:57 WIB

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:17 WIB

Terkini

Pendiri Telegram Pavel Durov Masuk Daftar Buronan Terorisme Rusia

Pendiri Telegram Pavel Durov Masuk Daftar Buronan Terorisme Rusia

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:10 WIB

4 Gaya OOTD Y2K Chic ala Juun Hearts2Hearts, Manis tapi Tetap Edgy!

4 Gaya OOTD Y2K Chic ala Juun Hearts2Hearts, Manis tapi Tetap Edgy!

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:08 WIB

Uangnya Kelihatan Baru, Eh Ternyata Palsu! Penjual Jamu di Blitar Jadi Korban

Uangnya Kelihatan Baru, Eh Ternyata Palsu! Penjual Jamu di Blitar Jadi Korban

Jatim | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:07 WIB

Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta

Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta

Jakarta | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:02 WIB

Bulog Bangun Pabrik Raksasa Pengolah Beras Kapasitas 120 Ton di Lampung Timur

Bulog Bangun Pabrik Raksasa Pengolah Beras Kapasitas 120 Ton di Lampung Timur

Lampung | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:00 WIB

Review Frankenstein: Kisah Tragis dan Ambisi Manusia yang Melawan Kematian

Review Frankenstein: Kisah Tragis dan Ambisi Manusia yang Melawan Kematian

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:00 WIB

Romantisnya Kebablasan, Pasutri Diciduk Polisi Usai Jadi Pengedar Sabu di Lamongan

Romantisnya Kebablasan, Pasutri Diciduk Polisi Usai Jadi Pengedar Sabu di Lamongan

Jatim | Rabu, 29 Juli 2026 | 16:57 WIB

Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap

Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap

Batam | Rabu, 29 Juli 2026 | 16:57 WIB

Kasus Keracunan MBG Disorot, Guru Besar UGM Sebut SPPG Dibebani Produksi Berlebihan

Kasus Keracunan MBG Disorot, Guru Besar UGM Sebut SPPG Dibebani Produksi Berlebihan

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 16:56 WIB

IHSG Masih Melempem Hari Ini, Saham Prajogo Melesat

IHSG Masih Melempem Hari Ini, Saham Prajogo Melesat

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 16:48 WIB

×