CEO Ini Sudah Terapkan Cuti Melahirkan 6 Bulan Jauh Sebelum UU KIA Disahkan: Tetap Berikan Full Gaji dan Fasilitas!

Vania Rossa, Fajar Ramadhan

Jum'at, 14 Juni 2024 | 18:07 WIB
CEO Ini Sudah Terapkan Cuti Melahirkan 6 Bulan Jauh Sebelum UU KIA Disahkan: Tetap Berikan Full Gaji dan Fasilitas!
Ilustrasi cuti melahirkan 6 bulan. (unsplash/omurdeen cengiz)

Suara.com - Pembahasan mengenai Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak atau UU KIA cukup menyita perhatian belakangan ini, khususnya terkait cuti melahirkan. Hal ini karena dalam Pasal 5 UU KIA, menjamin ibu pekerja memiliki hak untuk mendapatkan cuti melahirkan sampai 6 bulan.

Cuti melahirkan hingga 6 bulan ini langsung menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat, terutama pekerja dan pengusaha. Masing-masing memiliki kekhawatiran terkait cuti selama setengah tahun ini.

Di satu sisi para pekerja, khususnya pekerja perempuan, khawatir jika hal ini akan berdampak pada keberlangsungan kariernya. Sementara bagi para pengusaha, cuti ini dikhawatirkan akan berdampak kepada pekerjaan maupun produktivitas para pekerja.

CEO Opal Communication, Kokok Herdhianto Dirgantoro, adalah satu dari sedikit pengusaha yang sudah menerapkan cuti melahirkan 6 bulan untuk karyawan perempuannya, jauh sebelum adanya UU KIA.

Ketika diwawancarai oleh Suara.com, ia mengaku bahwa cuti selama 6 bulan ini memang memberi dampak pada proses pekerjaan di kantornya. Namun, menurut Kokok, hal ini kembali kepada bagaimana perusahaan tersebut menyiasati kondisi pada saat karyawan cuti.

Dalam hal ini, Kokok biasanya akan mencari pekerja temporer untuk mengisi posisi karyawan yang melahirkan tersebut.

“Karena ada yang cuti, tentu akan ada gangguan operasional. Tapi bisa disiasati. Sebelum melahirkan, bisa dilakukan perekrutan karyawan temporer atau bisa juga magang berbayar untuk menggantikan yang cuti. Alhamdulillah, di kantor saya kebijakan cuti melahirkan tidak mengganggu operasional,” ungkap Kokok kepada Suara.com, Jumat (14/6/2024).

Lalu, adakah keuntungan yang didapatnya sebagai pengusaha dengan penerapan cuti melahirkan 6 bulan itu?

Ia mengaku kalau hal itu secara langsung berdampak pada loyalitas para karyawan. Namun tujuan sebenarnya bukan hanya itu. Menurutnya, cuti 6 bulan ini juga diharapkan akan memengaruhi kesehatan karyawan baik secara fisik maupun mental.

baca juga

“Sebagai catatan, kebijakan cuti melahirkan tidak hanya bertujuan meningkatkan loyalitas. Tujuan lainnya adalah agar karyawati bisa fokus recovery fisik dan mental pasca melahirkan, dapat lebih rileks sehingga produksi ASI lebih lancar dan membangun komunikasi nonverbal dengan bayi sedini mungkin,” sambungnya.

Kokok sendiri sudah menerapkan cuti 6 bulan sejak 2015 lalu, dan ia mengaku kebijakannya ini tidak memberikan masalah apapun. Bahkan, meskipun cuti, ia juga tetap memberikan gaji dan fasilitas kepada karyawan tersebut secara utuh.

“Kantor saya, Opal Communication, menerapkan cuti melahirkan 6 bulan sejak 2015. Tahun depan berarti sudah 1 dekade. Cuti melahirkan di kantor saya 6 bulan di belakang dan diterima utuh. Jika ada gangguan ringan selama masa kehamilan, dihitung izin dan tidak mengurangi cuti 6 bulan. Semua gaji dan fasilitas selama cuti tetap diterima utuh oleh karyawati,” katanya.

Lalu, apa alasan Kokok hingga memilih menerapkan adanya cuti 6 bulan ini?

Kokok Dirgantoro, Direktur Opal Communications. (Foto: Suara.com/Firsta Nodia)
Kokok Herdhianto Dirgantoro, Direktur Opal Communications. (Foto: Suara.com/Firsta Nodia)

Tak lain karena pengalaman sang istri. Kokok melihat cuti melahirkan 3 bulan yang diberikan kepada istrinya kala itu masih sangat kurang.

Hal itulah yang akhirnya membuat Kokok berniat untuk memiliki perusahaan yang menerapkan cuti 6 bulan untuk karyawatinya yang melahirkan.

“Sudah keinginan saya sejak tahun 2004, jauh sebelum akhirnya mendirikan perusahaan sendiri. Saat itu istri saya tengah hamil anak pertama dan kondisinya lemah. Cuti melahirkan 3 bulan yang harus dibagi dua sebelum dan sesudah melahirkan tidak cukup. Saat itu saya berjanji kepada istri saya, jika suatu hari nanti saya diberi kelapangan rezeki untuk bikin perusahaan, saya akan berikan cuti melahirkan 6 bulan,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cuti Melahirkan 6 Bulan, Bikin Untung Atau Rugi Bagi Ibu Pekerja?

Cuti Melahirkan 6 Bulan, Bikin Untung Atau Rugi Bagi Ibu Pekerja?

Video | Jum'at, 14 Juni 2024 | 12:05 WIB

Sudah Banyak Perusahaan Terapkan Cuti Melahirkan 6 Bulan, Ketua Panja UU KIA: Rekrut Karyawan Baru Lebih Mahal

Sudah Banyak Perusahaan Terapkan Cuti Melahirkan 6 Bulan, Ketua Panja UU KIA: Rekrut Karyawan Baru Lebih Mahal

Lifestyle | Kamis, 13 Juni 2024 | 10:56 WIB

Heboh UU KIA: 'Jegal' Wanita Karier Lewat Cuti Melahirkan 6 Bulan?

Heboh UU KIA: 'Jegal' Wanita Karier Lewat Cuti Melahirkan 6 Bulan?

Lifestyle | Kamis, 13 Juni 2024 | 09:57 WIB

Terkini

Tandon Air yang Bagus Merek Apa? Ini 4 Rekomendasinya yang Anti-Lumut dan Tahan Lama

Tandon Air yang Bagus Merek Apa? Ini 4 Rekomendasinya yang Anti-Lumut dan Tahan Lama

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:05 WIB

The Apurva Kempinski Bali Angkat Isu Regenerasi dan Keberlanjutan

The Apurva Kempinski Bali Angkat Isu Regenerasi dan Keberlanjutan

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:32 WIB

Cara Atasi Uap Keluar dari Gagang Panci Presto agar Daging Cepat Empuk

Cara Atasi Uap Keluar dari Gagang Panci Presto agar Daging Cepat Empuk

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:15 WIB

Saat Ekonomi Sulit, Mal Andalkan Hiburan Anak untuk Dongkrak Belanja?

Saat Ekonomi Sulit, Mal Andalkan Hiburan Anak untuk Dongkrak Belanja?

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:36 WIB

5 Tips Layering Parfum agar Wanginya Tidak Pasaran, Ini Aroma yang Cocok Dipadukan

5 Tips Layering Parfum agar Wanginya Tidak Pasaran, Ini Aroma yang Cocok Dipadukan

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:17 WIB

Jerawat Tak Kunjung Sembuh? 4 Rekomendasi Vitamin dari Dokter Estetika untuk Wajah Berjerawat

Jerawat Tak Kunjung Sembuh? 4 Rekomendasi Vitamin dari Dokter Estetika untuk Wajah Berjerawat

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:14 WIB

12 Destinasi Wisata Hits di Jakarta untuk Libur Sekolah, dari Pantai hingga Hutan Mangrove

12 Destinasi Wisata Hits di Jakarta untuk Libur Sekolah, dari Pantai hingga Hutan Mangrove

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:06 WIB

Bedak Padat Purbasari Bisa Dipakai untuk Umur Berapa? Lengkap dengan 4 Keunggulannya

Bedak Padat Purbasari Bisa Dipakai untuk Umur Berapa? Lengkap dengan 4 Keunggulannya

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:30 WIB

Beda Cream, Liquid, dan Powder Blush: Kenali Tekstur, Hasil Akhir, dan Cara Pakainya

Beda Cream, Liquid, dan Powder Blush: Kenali Tekstur, Hasil Akhir, dan Cara Pakainya

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:26 WIB

Instaperfect Cushion untuk Kulit Apa? Ini Varian, Manfaat, dan Kelebihannya Menurut Review

Instaperfect Cushion untuk Kulit Apa? Ini Varian, Manfaat, dan Kelebihannya Menurut Review

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:47 WIB

×