Pro Kontra Cuti Melahirkan 6 Bulan: Apindo Buka Suara!

M. Reza Sulaiman | Fajar Ramadhan | Suara.com

Sabtu, 15 Juni 2024 | 17:57 WIB
Pro Kontra Cuti Melahirkan 6 Bulan: Apindo Buka Suara!
Cuti Melahirkan (Pexels.com)

Suara.com - Adanya pengesahan cuti melahirkan 6 bulan dalam Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) menjadi banyak perhatian bagi para pekerja. Namun, di sisi lain peraturan ini juga berdampak langsung pada para pelaku usaha atau pemilik perusahaan.

Pasalnya, dengan adanya penambahan cuti menjadi 6 bulan ini dinilai akan memengaruhi sistem kerja perusahaan. Bahkan, adanya rencana peraturan baru tersebut juga dikhawatirkan membuat perusahaan berpikir untuk merekrut para pekerja perempuan.

Ketua Komite Regulasi dan Hubungan Kelembagaan Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Myra M. Hanartani mengatakan, adanya peraturan baru ini belum pasti memengaruhi perusahaan untuk tidak merekrut pekerja perempuan. Namun, hal ini tetap bergantung para perusahaan tersebut. Pasalnya, dari sisi pengusaha pasti ingin produktivitas perusahaan tetap terjaga.

Syarat Ibu Hamil Cuti Melahirkan 6 Bulan Menurut UU KIA Terbaru  (Pexels)
Syarat Ibu Hamil Cuti Melahirkan 6 Bulan Menurut UU KIA Terbaru (Pexels)

“Saya tidak bisa mengatakan berpengaruh pada perempuan atau tidak ini tergantung pada dunia perusahaan. Apakah memengaruhi perempuan atau tidak ini semua diserahkan kepada perusahaan masing-masing bagaimana mereka supaya tetap produktif apa yang harus dilakukan gitu,” kata Myra saat dihubungi Suara.com, Jumat (14/6.2024).

Meski demikian, pihak perusahaan tidak akan menghalangi para pekerja perempuan untuk menikah dan memiliki anak. Namun, produktivitas ini yang justru menjadi perhatian bagi perusahaan.

“Karena perusahaan tidak akan menghalangi untuk menikah dan menikah, tapi tentunya pengusaha harus memperhatikan produktivitasnya juga,” sambungnya.

Seperti diketahui aturan ini sendiri dilakukan dengan 3 bulan pertama. Sementara 3 bulan tambahannya, harus ada kondisi tertentu barus bisa menambah. Hal ini yang menurut Myra harus dikaji dahulu.

Artinya harus jelas kondisi apa yang perempuan tersebut bisa lakukan cuti 6 bulan. Hal tersebut karena kejelasan itu akan memengaruhi langsung perusahaan.

“Karena UU ini sudah ditetapkan artinya memang selain disosialisasi, harus ada arahan yang jelas, kondisi seperti apa perempuan berhak lagi atas 3 bulannya. Itu kan harus jelas di dunia usaha karena mereka yang harus membayar itu nanti,” jelasnya.

Dengan demikian, dari pihak pengusaha sendiri masih butuh kejelasan mengenai kondisi ibu melahirkan yang mendapat cuti melahirkan. Hal ini demi menjaga produktivitas perusahaan ke depannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bye-bye Fatherless Country! CEO Ini Beri Cuti Ayah 40 Hari Demi Bangun Ikatan Dengan Anak

Bye-bye Fatherless Country! CEO Ini Beri Cuti Ayah 40 Hari Demi Bangun Ikatan Dengan Anak

Lifestyle | Sabtu, 15 Juni 2024 | 07:14 WIB

CEO Ini Sudah Terapkan Cuti Melahirkan 6 Bulan Jauh Sebelum UU KIA Disahkan: Tetap Berikan Full Gaji dan Fasilitas!

CEO Ini Sudah Terapkan Cuti Melahirkan 6 Bulan Jauh Sebelum UU KIA Disahkan: Tetap Berikan Full Gaji dan Fasilitas!

Lifestyle | Jum'at, 14 Juni 2024 | 18:07 WIB

Cuti Melahirkan 6 Bulan, Bikin Untung Atau Rugi Bagi Ibu Pekerja?

Cuti Melahirkan 6 Bulan, Bikin Untung Atau Rugi Bagi Ibu Pekerja?

Video | Jum'at, 14 Juni 2024 | 12:05 WIB

Terkini

Dari Tabu ke Tren: Mengapa Pasien Indonesia Mulai Melirik Bangkok untuk Operasi Plastik

Dari Tabu ke Tren: Mengapa Pasien Indonesia Mulai Melirik Bangkok untuk Operasi Plastik

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 15:47 WIB

Daftar 9 Prodi Paling Unik di Indonesia Berpeluang Kerja Tinggi dan Bergaji Besar

Daftar 9 Prodi Paling Unik di Indonesia Berpeluang Kerja Tinggi dan Bergaji Besar

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 15:37 WIB

1 Mei Tak Cuma Hari Buruh, Tanggal Ini Juga Jadi Momen Bersejarah bagi Papua

1 Mei Tak Cuma Hari Buruh, Tanggal Ini Juga Jadi Momen Bersejarah bagi Papua

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 15:26 WIB

Zahwa Massaid Sekarang Tinggal di Mana? Mesra Kondangan Bareng Jefri Nichol

Zahwa Massaid Sekarang Tinggal di Mana? Mesra Kondangan Bareng Jefri Nichol

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 15:22 WIB

Resmi! Susi Pudjiastuti Diangkat Jadi Komisaris Utama Bank BJB, Berapa Gajinya?

Resmi! Susi Pudjiastuti Diangkat Jadi Komisaris Utama Bank BJB, Berapa Gajinya?

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 15:07 WIB

Bansos Apa yang Cair Mei 2026? Ini Cara Mudah Mengeceknya Pakai NIK KTP

Bansos Apa yang Cair Mei 2026? Ini Cara Mudah Mengeceknya Pakai NIK KTP

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 15:02 WIB

4 Rekomendasi Parfum HMNS yang Cocok untuk Wanita, Wangi Tahan Lama

4 Rekomendasi Parfum HMNS yang Cocok untuk Wanita, Wangi Tahan Lama

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 15:00 WIB

Siapa Saja yang Termasuk Buruh? Profesi Mentereng Pun Bisa Masuk

Siapa Saja yang Termasuk Buruh? Profesi Mentereng Pun Bisa Masuk

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 14:43 WIB

Bye-Bye Wajah Mengkilap! Ini 5 Setting Spray Terbaik agar Makeup Awet Seharian

Bye-Bye Wajah Mengkilap! Ini 5 Setting Spray Terbaik agar Makeup Awet Seharian

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 14:36 WIB

7 Sepatu Adidas Terbaik untuk Olahraga Lari, Gym hingga Padel

7 Sepatu Adidas Terbaik untuk Olahraga Lari, Gym hingga Padel

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 14:31 WIB