Bye-bye Fatherless Country! CEO Ini Beri Cuti Ayah 40 Hari Demi Bangun Ikatan Dengan Anak

M. Reza Sulaiman, Fajar Ramadhan

Sabtu, 15 Juni 2024 | 07:14 WIB
Bye-bye Fatherless Country! CEO Ini Beri Cuti Ayah 40 Hari Demi Bangun Ikatan Dengan Anak
Ilustrasi ayah dan anak [Pexels/Dominica Roseclay]

Suara.com - Adanya pengesahan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) terkait cuti melahirkan hingga 6 bulan menjadi banyak perbincangan. Salah satu yang juga menjadi pertanyaan yakni cuti untuk para ayah. Apakah penting untuk mencegah fatherless country?

Pasalnya, menurut sebagian masyarakat, cuti untuk ayah juga diperlukan untuk membantu para ibu yang baru melahirkan. Untuk itu, menurut sebagian masyarakat, perlu adanya pertimbangan untuk menerapkan cuti ayah dengan jangka waktu lebih lama dibandingkan saat ini yang hanya 3-7 hari.

Terkait cuti ayah sendiri, rupanya beberapa perusahaan sudah menerapkannya, salah satunya Opal Communication. CEO Opal Communication, Kokok Dirgantoro mengaku, perusahaannya telah memberlakukan cuti ayah sejak 2017.

Diberlakukannya cuti ayah hingga 40 hari ini menjadi kesempatan untuk para ayah membantu istri merawat anaknya selama cuti. Hal ini juga menjadi cara untuk komunikasi antara ayah dan buah hatinya terjalin dengan baik.

“Iya. Di kantor diterapkan kebijakan cuti ayah selama satu bulan sejak 2017. Alasannya ada beberapa. Pertama adalah menemani istri di 40 hari pertama sekaligus membantu merawat bayi, kedua agar terjalin komunikasi non verbal antara ayah dan bayi,” kata Kokok kepada Suara.com, Jumat (14/6/2024).

Sebagai negara yang disebut fatherless country, menurut Kokok cuti ayah dapat menjadi cara untuk mengatasinya. Selain itu, pihak laki-laki juga bisa membantu mengurus pekerjaan domestik yang selama ini stereotip nya ada pada perempuan. Padahal, pekerjaan domestik dan mengurus anak sendiri merupakan pekerjaan bersama yang pihak ayah juga harus turut andil.

“Indonesia salah satu negara yg disebut fatherless country. Budaya patriarki membuat suami istri bekerja berdasarkan gender role, pria bekerja, istri mengurus pekerjaan domestik dan anak. Kondisi sudah berubah. Merawat anak dan juga pekerjaan domestik harus dikerjakan bersama, menurut saya,” katanya.

Untuk itu, meski diberikan cuti lebih panjang, karyawan prianya juga harus berkomitmen melakukan pekerjaan domestik dan membantu istrinya. Dalam hal ini, cuti yang diberikan memang berguna dan bermanfaat membantu para istri yang baru melahirkan.

“Di kantor saya, cuti ayah harus dibarengi komitmen bahwa sang ayah harus melakukan pekerjaan domestik, menimang anak saat rewel malam hari agar ibu dapat istirahat, tidak menyerahkan urusan merawat bayi kepada kakek nenek dan belajar memijat istri agar lebih rileks sehingga ASI lebih lancar,” sambung Kokok.

baca juga

Sementara untuk ayah yang harus cuti selama 40 hari, nantinya pekerjaan akan digantikan karyawan temporer. Untuk itu, pekerjaannya tetap ada yang mengerjakan sehingga tidak dianggurkan begitu saja ketika ayah sedang cuti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEO Ini Sudah Terapkan Cuti Melahirkan 6 Bulan Jauh Sebelum UU KIA Disahkan: Tetap Berikan Full Gaji dan Fasilitas!

CEO Ini Sudah Terapkan Cuti Melahirkan 6 Bulan Jauh Sebelum UU KIA Disahkan: Tetap Berikan Full Gaji dan Fasilitas!

Lifestyle | Jum'at, 14 Juni 2024 | 18:07 WIB

Cuti Melahirkan 6 Bulan, Bikin Untung Atau Rugi Bagi Ibu Pekerja?

Cuti Melahirkan 6 Bulan, Bikin Untung Atau Rugi Bagi Ibu Pekerja?

Video | Jum'at, 14 Juni 2024 | 12:05 WIB

Sudah Banyak Perusahaan Terapkan Cuti Melahirkan 6 Bulan, Ketua Panja UU KIA: Rekrut Karyawan Baru Lebih Mahal

Sudah Banyak Perusahaan Terapkan Cuti Melahirkan 6 Bulan, Ketua Panja UU KIA: Rekrut Karyawan Baru Lebih Mahal

Lifestyle | Kamis, 13 Juni 2024 | 10:56 WIB

Terkini

Korban Gempa Venezuela Tembus 6.301 Jiwa, Ratusan Ribu Ton Puing Masih Dibersihkan

Korban Gempa Venezuela Tembus 6.301 Jiwa, Ratusan Ribu Ton Puing Masih Dibersihkan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Didakwa Terima USD 271.500 Kasus Haji, Yaqut Siapkan Perlawanan

Didakwa Terima USD 271.500 Kasus Haji, Yaqut Siapkan Perlawanan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:34 WIB

Cuman 40 Ribuan, Internet  Tanpa Batas Kecepatan dan Kuota

Cuman 40 Ribuan, Internet Tanpa Batas Kecepatan dan Kuota

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:31 WIB

Pengacara Yaqut Klaim Punya Bukti DPR Tolak Usulan 100 Persen Kuota Tambahan Haji Reguler

Pengacara Yaqut Klaim Punya Bukti DPR Tolak Usulan 100 Persen Kuota Tambahan Haji Reguler

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:29 WIB

Di Balik Sepiring Dimsum: Membaca Ulang Makna Keluarga di Novel Clara Ng

Di Balik Sepiring Dimsum: Membaca Ulang Makna Keluarga di Novel Clara Ng

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:25 WIB

Kunjungan Dapil, Adang Soroti Kesiapan Polres Jakut Hadapi Penerapan KUHP-KUHAP Baru

Kunjungan Dapil, Adang Soroti Kesiapan Polres Jakut Hadapi Penerapan KUHP-KUHAP Baru

DPR | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:21 WIB

PLN Jadwalkan Pemadaman Palembang 12-15 Agustus, Cek Wilayah dan Jamnya

PLN Jadwalkan Pemadaman Palembang 12-15 Agustus, Cek Wilayah dan Jamnya

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:20 WIB

5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga

5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:20 WIB

Pedagang Menjerit! Harga Ayam di Pasar Surade Sukabumi Terus Melambung

Pedagang Menjerit! Harga Ayam di Pasar Surade Sukabumi Terus Melambung

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:17 WIB

Mengendus Rekayasa Hukum Lahan Kencana Bogor, Kuasa Hukum Ujang Minta Gelar Perkara Khusus

Mengendus Rekayasa Hukum Lahan Kencana Bogor, Kuasa Hukum Ujang Minta Gelar Perkara Khusus

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:16 WIB

×