Anies Baswedan Belajar dari Kekalahan di MK: Ditolak Tapi Terasa Seperti Menang

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 19 Juni 2024 | 13:02 WIB
Anies Baswedan Belajar dari Kekalahan di MK: Ditolak Tapi Terasa Seperti Menang
Anies Baswedan. [Tangkapan Layar Youtube Pandji Pragiwaksono]

Suara.com - Anies Baswedan blak-blakan mengaku belajar banyak hal dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal gugatan Pilpres 2024 yang diajukan pihaknya beserta pihak capres-cawapres nomor urut 3 yakni Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Meski dalam sidang itu semua gugatannya ditolak hakim MK, tapi Anies merasa ada rasa kemenangan di dalamnya.

Hal ini terungkap kala ia menjadi bintang tamu di acara talkshow Skakmat Pandji Pragiwaksono di kanal Youtube-nya.

"Apa yang Mas Anies pelajari setelah sidang MK selesai?" tanya Pandji dilansir Suara.com, Rabu (19/6/2024).

Anies mengatakan bahwa gugatan sengketa Pilpres kali ini mengalami beberapa perubahan signifikan. Pasalnya gugatan sengketa pilpres nyaris selalu ada setiap pesta demokrasi itu digelar, namun baru kali ini ada hal baru.

"Yang namanya Pilpres digugat di MK itu udah sering. Jadi ini itu (gugatan) kelima tapi baru pertama kali ada dissenting opinion," kata Anies.

Meski demikian, Anies menggarisbawahi putusan MK yang menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan kecurangan di Pilpres 2024 masih kurang bukti secara hukum.

"Semua keputusan itu dikatakan bahwa tidak cukup bukti atau tidak terbukti, saya lupa kalimat persisnya dan ditambahi rekomendasi untuk perbaikan. Artinya apa? Ya ada masalah. tapi sidang MK itu waktunya terbatas," Anies mencoba menguraikan hasil putusan MK.

Peserta pilpres nomor urut satu itu mengingat betul apa yang dikatakan oleh Hakim Agung Saldi Isra soal catatan adanya rekomendasi perbaikan dari putusan gugatan yang ditolak tersebut.

Baca Juga: Andai Tak Cocok, Ganjar Usul PDIP Tak Maksa Usung Anies di Pilkada Jakarta

"Dalam benak saya ada satu, sekarang kalau kita mengutip soal penyimpangan itu bukan kata kita secara subjektif, tapi hakim yang ngomong, itu produk pengadilan loh. Pengadilan bilang rekomendasi perbaikan ini-itu, jadi (gugatan) satu, dua, tiga, empat, itu tidak terbukti tapi ada rekomendasi harus perbaikan," kata Anies.

Anies pun mengutip istilah hukum yang dipelajarinya selama sidang MK mengenai dua jenis keadilan yang seharusnya jadi pertimbangan hakim dalam mengambil keputusan.

"Itu hakim Agung Saldi Isra bilang harusnya kita tidak pakai Prosedural Justice tapi pada Substantial Justice," ujarnya.

"Kalau pakai keadilan prosedural, nggak mungkin bisa secara prosedural membuktikan beyond reasonable doubt," imbuh Anies.

Pasangan Muhaimin Iskandar dalam Pilpres 2024 ini mengatakan bahwa sidang sengketa kemarin hanya berlangsung selama 14 hari dengan menghadirkan 18 saksi dan setiap saksi hanya diberi waktu 20 menit untuk memaparkan kesaksiannya.

"Gimana kita bisa mendapatkan sebua evidence kalau dibatasi waktu? Kalau caranya begitu maka semua Pemilu di Orde Baru itu ya aman." tukas Anies.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI