Belajar dari Kasus Agnez Mo, Ini Daftar Tarif Royalti Lagu dan Musik Sesuai Undang-undang

Kamis, 20 Juni 2024 | 15:08 WIB
Belajar dari Kasus Agnez Mo, Ini Daftar Tarif Royalti Lagu dan Musik Sesuai Undang-undang
Penyanyi Agnez Mo (Instagram/agnezmo)

Sementara di transportasi umum, aturannya berbeda-beda, misal saat persiapan terbang, mendarat, dan bergerak di landasan (on ground) maka pembayaran merupakan hasil dari jumlah penumpang x tarif indeks (0,25% x harga tiket terendah) x durasi musik.

Kemudian selama terbang, jumlah penumpang x tarif indeks (0,25% x harga tiket terendah) x durasi musik selama terbang x persentase tingkat penggunaan musik (10%).

Kemudian dalam bus, kereta api, dan kapal laut maka pembayaran dihitung dengan jumlah penumpang x tarif indeks (0,25% x harga tiket terendah) x durasi musik selama perjalanan x persentase tingkat penggunaan musik (10%).

7. Konser Musik

Pada konser musik, royalti musik dan lagu dengan penjualan tiket maka hitungannya hasil kotor penjualan tiket x 2% + tiket yang digratiskan x 1%.

Sementara tarif royalti musik pada konser gratis maka hitungannya biaya produksi musik x 2%.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI