Ternyata Begini Hukum Mencari Tahu Khodam dalam Islam, Bolehkah Menurut Ulama?

M. Reza Sulaiman, Fajar Ramadhan

Selasa, 25 Juni 2024 | 12:56 WIB
Ternyata Begini Hukum Mencari Tahu Khodam dalam Islam, Bolehkah Menurut Ulama?
Apa Itu Khodam? Ini Ciri-Cirinya. (Freepik)

Suara.com - Akhir-akhir ini media sosial tengah ramai tren untuk cek khodam melalui sebuah aplikasi. Dengan menginput nama diri sendiri, nantikan akan menampilkan khodam atau makhluk yang dipercaya menjadi pendamping setiap orang.

Namun, hal ini menjadi perbincangan bagi warganet. Sebagian warganet merasa kontra karena dikhawatirkan melakukan cek khodam ini menjadi sesuatu yang syirik atau menyekutukan Allah. Lantas sebenarnya adakah khodam dalam ajaran Islam?

Mengutip Bincang Syariah, dalam Islam sendiri khodam berasal kata kata dari khodama-yakhdumu-khodim yang memiliki arti pembantu. Berdasarkan kepercayaan, khodam diyakini hidup berdampingan dan kadang-kadang menyatu dalam kehidupan sehari-hari dengan manusia.

Namun, dalam buku “Menguak Dunia Jin dan Khodam” disebutkan bahwa khodam itu bisa didapatkan dari bangsa malaikat dan jin. Sebagian masyarakat Jawa percaya khodam menjadi pelindung seseorang dari berbagai hal buruk.

Bahkan, ada kepercayaan khodam akan menemani aktivitas sehari-hari serta menjadi sarana komunikasi dengan hal-hal gaib.

Meski demikian, tidak semua khodam baik. Dikatakan, ada khodam yang justru membuat seseorang melakukan berbagai perbuatan buruk yang dilarang oleh Allah SWT. Hal ini dijelaskan dalam Q.S Al-Jin ayat 6.

“Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan” (QS. Al Jin: 6)

Terkait khodam ini juga sempat dijelaskan Buya Yahya dalam kanal Youtubenya. Dalam penjelasannya, sosok yang menjaga dalam ajaran Islam itu biasanya disebut jin atau qarin. Itu merupakan makhluk gaib yang ada pada diri seseorang. Hanya saja, bagi umat Muslim dianjurkan untuk tidak mencari tahu keberadaannya.

“Ada di dalam hadis Nabi setiap dari kita ada qarin atau jin yang menyertai kita. Dan Nabi pun ada qarin, kalau nabi itu terjaga. Itupun kita harus beriman kepada yang gaib kata Nabi, tapi tidak usah dicari atau pusing , dia punya alam berbeda,” ujar Buya Yahya.

baca juga

Sementara untuk khodam sendiri biasanya lebih mengarah pada makhluk yang diperdaya untuk kepentingan seseorang. Hal ini yang tidak dianjurkan dalam Islam karena sama saja bersifat syirik.

“Kalau khodam itu orang yang memperdayakan untuk kepentingannya dan itu tidak ada baiknya orang seperti itu,” jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rachel Vennya Akui Punya 2 Khodam, Netizen Langsung Ketakutan: Gak Berani, Galak Banget

Rachel Vennya Akui Punya 2 Khodam, Netizen Langsung Ketakutan: Gak Berani, Galak Banget

Lifestyle | Selasa, 25 Juni 2024 | 11:23 WIB

Dihadiri Tokoh Pendidikan Nasional, Guruinovatif.id Sukses Selenggarakan Yogyakarta Education Summit

Dihadiri Tokoh Pendidikan Nasional, Guruinovatif.id Sukses Selenggarakan Yogyakarta Education Summit

Your Say | Selasa, 25 Juni 2024 | 11:14 WIB

Permainannya Lagi Viral, Ini Pengertian Khodam yang Sebenarnya

Permainannya Lagi Viral, Ini Pengertian Khodam yang Sebenarnya

Lifestyle | Selasa, 25 Juni 2024 | 08:02 WIB

Terkini

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?

Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang

Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:39 WIB

PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas

PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?

Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?

Video | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo

Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:54 WIB

Pelabuhan Diminta Seaman Bandara, DPR Dorong Pemisahan Kapal Barang dan Penumpang

Pelabuhan Diminta Seaman Bandara, DPR Dorong Pemisahan Kapal Barang dan Penumpang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:51 WIB

×