Pelaku mencuri mencuri celana dalam yang dijemur di teras rumah kos Jalan Nginden 6-H Nomor 20 Surabaya. Rizqi diketahui sempat indekos di rumah ini.
Dari penyelidikan polisi, pelaku meminta tolong teman laki-lakinya untuk mengantar ke kosan tersebut. Kemudia, pelaku melakukan aksinya saat rumah kos itu tampak sepi.
Berdasarkan pengakuan Rizqi kepada polisi, ia mencuri celana dalam tersebut karena menyukai mantan bapak kosnya tersebut.
"Memang benar untuk motif dirinya mencuri tiga buah celana dalam tersebut lantaran motif asmara dengan pemilik celana dalam tersebut atau sesama jenis karena dirinya pernah kos di tempat tersebut," tuturnya.