DKPP usai menerima laporan tersebut akhirnya menggeret sang Ketua KPU nonaktif tersebut ke sidang etik yang diselenggarakan pada Rabu (3/7/2024) lalu.
Dalam sidang tersebut, terungkap bahwa Hasyim memaksa korban untuk melakukan hubungan intim. Sidang tersebut akhirnya memutuskan agar Hasyim Asyari dicopot dari jabatannya.
Kontributor : Armand Ilham