Daftar Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Sebelum Dipecat: Loloskan Pencalonan Gibran hingga Pelecehan Seksual

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:33 WIB
Daftar Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Sebelum Dipecat: Loloskan Pencalonan Gibran hingga Pelecehan Seksual
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) memberikan keterangan pers terkait putusan DKPP yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap di Gedung KPU, Jakarta (3/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Loloskan pencalonan Gibran Rakabuming Raka

Hasyim Asy'ari juga pernah dijatuhi sanksi peringatan keras terakhir oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Senin (5/2/2024) lalu.

Hasyim dinilai telah melanggar kode etik karena meloloskan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden tanpa mengubah syarat usia minimal capres-cawapres pada Peraturan KPU NO. 19 Tahun 2023 sesuai putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Berakhir dipecat karena tindakan asusila

Tak kapok dengan sederet pelanggaran yang diberikan DKPP, Hasyim Asyari kini kembali bermasalah usai dilaporkan atas tindakan asusila terhadap CAT.

DKPP usai menerima laporan tersebut akhirnya menggeret sang Ketua KPU nonaktif tersebut ke sidang etik yang diselenggarakan pada Rabu (3/7/2024) lalu.

Dalam sidang tersebut, terungkap bahwa Hasyim memaksa korban untuk melakukan hubungan intim. Sidang tersebut akhirnya memutuskan agar Hasyim Asyari dicopot dari jabatannya.

Kontributor : Armand Ilham

Baca Juga: Hasyim Asy'ari Dipecat, Megawati Ngaku Pening Lihat Kelakuan Cabul Eks Ketua KPU: Gile Gak? Pusing Saya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI