Status Dosen Hasyim Asy'ari di Undip Dipertanyakan Pasca Skandal Asusila

M Nurhadi | Suara.com

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:07 WIB
Status Dosen Hasyim Asy'ari di Undip Dipertanyakan Pasca Skandal Asusila
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) memberikan keterangan pers terkait putusan DKPP yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap di Gedung KPU, Jakarta (3/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Hasyim Asy’ari diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2022 – 2027 karena terbukti melakukan tindakan asusila terhadap CAT, seorang mantan anggota Panita Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda. Padahal, Hasyim tak hanya menjabat sebagai Ketua KPU

Ia juga diketahui menjadi dosen bidang Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Gaji Hasyim sebagai dosen di Undip mengingat dirinya kini diberhentikan sementara dari statusnya sebagai dosen.

Berdasarkan pelacakan di situs Fakultas Hukum Undip, Hasyim diketahui menjadi dosen yang sudah memiliki NIP. Itu artinya dia berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Dia diketahui menjadi dosen ASN sejak 1998. Kini dia memiliki kualifikasi Ph.D dan mengajar dari level sarjana, magister, dan doktor di Fakultas Hukum kampus yang sama.

Dengan riwayat pendidikan dan masa kerjanya, gaji Hasyim sebagai dosen bisa dilacak melalui peraturan gaji dosen yang diterbitkan pemerintah. Di perguruan tinggi negeri (PTN) dosen setara dengan ASN lainnya. Gajinya pun dihitung berdasarkan pangkat dan golongan PNS sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019.

Dikutip dari laman Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), gaji dosen ditentukan berdasarkan golongannya dari III sampai IV. Hasyim yang lulusan S-3 otomatis masuk dalam jajaran dosen ASN golongan IV. Gaji pokoknya sekitar Rp5,9 juta per bulan.

Di luar gaji pokok, dosen juga berhak atas tunjangan. Seperti pegawai negeri sipil lainnya, besaran tunjangan dosen diatur dalam Perpres Nomor 88 Tahun 2013 dan Permendikbud Nomor 107 Tahun 2013, di mana fungsional dosen PNS dikecualikan dari tunjangan kinerja.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009, setiap pendidik profesional, seperti guru dan dosen yang telah memiliki sertifikat pendidik diberi tunjangan profesi setiap bulan. Besaran tunjangan profesi adalah satu kali gaji pokok pegawai sesuai dengan peraturan UU terkait gaji dosen di Indonesia.

Khusus untuk dosen dalam masa penugasan di suatu daerah, akan mendapatkan tunjangan khusus setiap bulan setelah menyelesaikan tugas di daerah tersebut.

Besarnya sama dengan tunjangan profesi, yaitu sebesar satu kali gaji pokok. Sementara bagi dosen yang telah memiliki jabatan akademik profesor akan mendapatkan tunjangan kehormatan setiap bulan. Tunjangan ini diberikan khusus kepada profesor PNS sebesar dua kali gaji pokok.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Sebelum Dipecat: Loloskan Pencalonan Gibran hingga Pelecehan Seksual

Daftar Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Sebelum Dipecat: Loloskan Pencalonan Gibran hingga Pelecehan Seksual

Lifestyle | Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:33 WIB

Deretan Janji Surgawi Hasyim Asyari Demi Bisa Tiduri Anggota PPLN: Mau Nikahi, Kasih Rp4 Miliar

Deretan Janji Surgawi Hasyim Asyari Demi Bisa Tiduri Anggota PPLN: Mau Nikahi, Kasih Rp4 Miliar

Lifestyle | Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:45 WIB

Hasyim Asy'ari Dipecat, Megawati Ngaku Pening Lihat Kelakuan Cabul Eks Ketua KPU: Gile Gak? Pusing Saya

Hasyim Asy'ari Dipecat, Megawati Ngaku Pening Lihat Kelakuan Cabul Eks Ketua KPU: Gile Gak? Pusing Saya

News | Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:21 WIB

Hasyim Asy'ari Dipecat Gegara Cabul, KPU Diminta Berbenah: Lakukan Kontrol Antaranggota dan Berikan Efek Jera

Hasyim Asy'ari Dipecat Gegara Cabul, KPU Diminta Berbenah: Lakukan Kontrol Antaranggota dan Berikan Efek Jera

News | Jum'at, 05 Juli 2024 | 14:30 WIB

Janji Dinikahi hingga Dipaksa Layani Hasrat Seks, Terkuak Profil CAT Korban Pelecehan Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Janji Dinikahi hingga Dipaksa Layani Hasrat Seks, Terkuak Profil CAT Korban Pelecehan Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari

News | Jum'at, 05 Juli 2024 | 12:47 WIB

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat Gegara Cabul, Megawati: Sedih Saya Lihat Pemerintah RI

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat Gegara Cabul, Megawati: Sedih Saya Lihat Pemerintah RI

News | Jum'at, 05 Juli 2024 | 12:14 WIB

Terkini

3 Moisturizer Shinzui untuk Mencerahkan Wajah dan Pudarkan Noda Hitam

3 Moisturizer Shinzui untuk Mencerahkan Wajah dan Pudarkan Noda Hitam

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:50 WIB

Cari Serum Anti Aging Lokal yang Bagus? Ini 5 Pilihan Aman Mulai Rp23 Ribuan

Cari Serum Anti Aging Lokal yang Bagus? Ini 5 Pilihan Aman Mulai Rp23 Ribuan

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:35 WIB

4 Rangkaian Skincare Shinzu'i di Indomaret untuk Cerahkan Wajah, Mulai Rp30 Ribuan

4 Rangkaian Skincare Shinzu'i di Indomaret untuk Cerahkan Wajah, Mulai Rp30 Ribuan

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:28 WIB

6 Sabun Cuci Muka Purbasari untuk Wajah Kusam, Harga di Bawah Rp30 Ribuan

6 Sabun Cuci Muka Purbasari untuk Wajah Kusam, Harga di Bawah Rp30 Ribuan

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:44 WIB

3 Bedak Padat Purbasari yang Bisa Samarkan Noda Hitam di Wajah Berminyak

3 Bedak Padat Purbasari yang Bisa Samarkan Noda Hitam di Wajah Berminyak

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:05 WIB

5 Rekomendasi Parfum Mykonos yang Cocok buat Ngantor: Wangi Tahan Lama, Kesan Profesional

5 Rekomendasi Parfum Mykonos yang Cocok buat Ngantor: Wangi Tahan Lama, Kesan Profesional

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:45 WIB

Bangga, Kostum Bali dan Padang Buatan Desainer Cilik Indonesia Melenggang di Jepang!

Bangga, Kostum Bali dan Padang Buatan Desainer Cilik Indonesia Melenggang di Jepang!

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:15 WIB

Bedak Tabur Apa yang di Bawah Rp50 Ribu? Ini 5 Rekomendasi Produk Lokal yang Awet

Bedak Tabur Apa yang di Bawah Rp50 Ribu? Ini 5 Rekomendasi Produk Lokal yang Awet

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:05 WIB

UMKM Wajib Tahu: Cara Naik Kelas ke Level Global dengan Modal Beasiswa

UMKM Wajib Tahu: Cara Naik Kelas ke Level Global dengan Modal Beasiswa

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:55 WIB

Nadiem Makarim Operasi Apa? Ini Fakta Terkait Kondisi Kesehatannya

Nadiem Makarim Operasi Apa? Ini Fakta Terkait Kondisi Kesehatannya

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:51 WIB