Peristiwa ini menyoroti aturan ketat tentang kepemilikan dan penggunaan senjata api di Indonesia. Berdasarkan hukum di Indonesia, kepemilikan senjata api ilegal dapat dikenakan hukuman berat. Penggunaan senjata api tanpa izin yang sah, atau dengan cara yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, dapat dikenai hukuman pidana yang serius. Hukuman ini mencakup penjara hingga beberapa tahun dan denda yang besar.
Kasus yang melibatkan Muhammad Saleh Mukadam menekankan pentingnya penegakan hukum dan regulasi ketat terkait senjata api untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.