Rasulullah SAW pun sering membantu fakir miskin dan menyantuni anak yatim. Ditegaskan bahwa orang tidak beriman jika tidur kekenyangan, sementara dirinya tahu ada tetangganya yang sedang kelaparan.
Dengan alasan itu, mengulang ibadah haji sementara di sekitarnya masih banyak yang kekurangan, bisa jadi makruh. Lebih baik menggunakan dana tersebut untuk kepentingan orang lain yang membutuhkan.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti