Perjalaan Kasus Batara Ageng, Mantan Manajer Fuji yang Gelapkan Uang Capai Rp1,3 Miliar!

Senin, 15 Juli 2024 | 09:59 WIB
Perjalaan Kasus Batara Ageng, Mantan Manajer Fuji yang Gelapkan Uang Capai Rp1,3 Miliar!
Perjalaan Kasus Batara Ageng, Mantan Manajer Fuji yang Gelapkan Uang Capai Rp1,3 Miliar! (IG)

Suara.com - Perjalanan kasus mantan manajer Fuji, Batara Ageng akhirnya memasuki babak baru. Usai dilakukan pemeriksaan, kini Batera telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggelapan uang senilai Rp1,3 miliar.

Dalam pemeriksaan tersebut, Batara mengaku bahwa alasannya melakukan penggelapan mantan kekasih Thoriq itu adalah gajinya yang sangat sedikit, yaitu Rp500 ribu.

Dari situ, Fujii pun menegaskan bahwa Rp500 ribu hanyalah uang transport. Sementara itu, Batara mash akan mendapatkan 5–10 persen dari kesepakatan bersama brand.

“(Bulanan Rp500 ribu) transport ya Mas. Kita udah ada kesepakatan berdua kalau dapet kerjasama, dia akan dapet 5–10 persen di berapapun yang aku dapet,” ujar Fuji pada aawak media di hari Jumat (12/7/24) lalu.

Jika dilihat dari brand yang selama ini bekerjasama dengan Fuji, tak heran jika sang mantan manajernya itu bisa hidup mewah.

“Jadi ya nggak mungkin kah dia bisa hidup mewah seperti itu? gak perlu aku jelasin lagi kan? Emang kalau dasarnya nggak puas ya kaya gitu,” tutur Fuji.

Fuji yang dulunya sempat berdiam diri kini mengaku bahwa ia sudah menutup rapat-rapat pintu damai dengan Batara Ageng. Kini, ia hanya ingin mencari kedamaian.

“Aku ma keadilan buat aku, yang jelas aku pengen hatiku tenang, lega, pengen keadilan aja sih,” timpal Fuji.

Asal-usul kasus penggelapan uang manajer Fuji

Berdasarkan penyelidikan pada awal bulan Juli lalu, diketahui bahwa uang sebesar Rp1,3 miliar itu didapatkan Batara Ageng dai 21 pekerjaan Fuji.

Baca Juga: Pantas Fuji Menjerit saat Kacamatanya Jatuh, Harganya Hampir 2 Kali Lipat UMR Jakarta!

“Tersangka Batara Ageng membenarkan bahwa total uang Rp1.312.997.100 adalah pembayaran dari brand dan/atau agensi dari 21 pekerjaan yang dilakukan oleh saudari Fujianti Utami Putri,” ujar AKBP Andri Kurniawan selaku Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat

Dari kasus tersebut, mantan manajer Fuji terancam hukuman penjara 5 tahun. Hal ini sesuai dengan Pasal 374 KUHP dan Pasal 372 KUHP.

Zara Adhisty pernah jadi korban

Melalui salah satu potinga Fuji, terlihat bahwa Zara Adhisty tampaknya juga pernah menjadi korban Batara.

Dalam postingan tersebut, mantan member JKT48 itu menyampaikan terima kasih pada FUji.

“Fuji, makasih ya udh balesin sakit hati gue dgn ini.”

“Lapor juga gasih, biar makin lama? HAHAHA,” balas Fuji.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI