Perjalaan Kasus Batara Ageng, Mantan Manajer Fuji yang Gelapkan Uang Capai Rp1,3 Miliar!

Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 15 Juli 2024 | 09:59 WIB
Perjalaan Kasus Batara Ageng, Mantan Manajer Fuji yang Gelapkan Uang Capai Rp1,3 Miliar!
Perjalaan Kasus Batara Ageng, Mantan Manajer Fuji yang Gelapkan Uang Capai Rp1,3 Miliar! (IG)

Suara.com - Perjalanan kasus mantan manajer Fuji, Batara Ageng akhirnya memasuki babak baru. Usai dilakukan pemeriksaan, kini Batera telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggelapan uang senilai Rp1,3 miliar.

Dalam pemeriksaan tersebut, Batara mengaku bahwa alasannya melakukan penggelapan mantan kekasih Thoriq itu adalah gajinya yang sangat sedikit, yaitu Rp500 ribu.

Dari situ, Fujii pun menegaskan bahwa Rp500 ribu hanyalah uang transport. Sementara itu, Batara mash akan mendapatkan 5–10 persen dari kesepakatan bersama brand.

“(Bulanan Rp500 ribu) transport ya Mas. Kita udah ada kesepakatan berdua kalau dapet kerjasama, dia akan dapet 5–10 persen di berapapun yang aku dapet,” ujar Fuji pada aawak media di hari Jumat (12/7/24) lalu.

Jika dilihat dari brand yang selama ini bekerjasama dengan Fuji, tak heran jika sang mantan manajernya itu bisa hidup mewah.

“Jadi ya nggak mungkin kah dia bisa hidup mewah seperti itu? gak perlu aku jelasin lagi kan? Emang kalau dasarnya nggak puas ya kaya gitu,” tutur Fuji.

Fuji yang dulunya sempat berdiam diri kini mengaku bahwa ia sudah menutup rapat-rapat pintu damai dengan Batara Ageng. Kini, ia hanya ingin mencari kedamaian.

“Aku ma keadilan buat aku, yang jelas aku pengen hatiku tenang, lega, pengen keadilan aja sih,” timpal Fuji.

Asal-usul kasus penggelapan uang manajer Fuji

Berdasarkan penyelidikan pada awal bulan Juli lalu, diketahui bahwa uang sebesar Rp1,3 miliar itu didapatkan Batara Ageng dai 21 pekerjaan Fuji.

baca juga

“Tersangka Batara Ageng membenarkan bahwa total uang Rp1.312.997.100 adalah pembayaran dari brand dan/atau agensi dari 21 pekerjaan yang dilakukan oleh saudari Fujianti Utami Putri,” ujar AKBP Andri Kurniawan selaku Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat

Dari kasus tersebut, mantan manajer Fuji terancam hukuman penjara 5 tahun. Hal ini sesuai dengan Pasal 374 KUHP dan Pasal 372 KUHP.

Zara Adhisty pernah jadi korban

Melalui salah satu potinga Fuji, terlihat bahwa Zara Adhisty tampaknya juga pernah menjadi korban Batara.

Dalam postingan tersebut, mantan member JKT48 itu menyampaikan terima kasih pada FUji.

“Fuji, makasih ya udh balesin sakit hati gue dgn ini.”

“Lapor juga gasih, biar makin lama? HAHAHA,” balas Fuji.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lagi Cerita tentang Gala, Sikap Manja Fuji ke Haji Faisal Disorot: Anak yang Ditunggu-tunggu

Lagi Cerita tentang Gala, Sikap Manja Fuji ke Haji Faisal Disorot: Anak yang Ditunggu-tunggu

Lifestyle | Senin, 15 Juli 2024 | 08:44 WIB

Ini Pengakuan Haji Faisal Soal Mantan Manajer yang Tipu Fuji

Ini Pengakuan Haji Faisal Soal Mantan Manajer yang Tipu Fuji

Video | Senin, 15 Juli 2024 | 07:30 WIB

Sejak Awal Sudah Tak Percaya, Haji Faisal Minta Fuji Belajar dari Kasus Penggelapan Eks Manajer

Sejak Awal Sudah Tak Percaya, Haji Faisal Minta Fuji Belajar dari Kasus Penggelapan Eks Manajer

Entertainment | Minggu, 14 Juli 2024 | 21:00 WIB

Terkini

Komdigi Koordinasi dengan 3 Operator Selular Cari Lokasi 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Komdigi Koordinasi dengan 3 Operator Selular Cari Lokasi 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

News | Minggu, 13 September 2026 | 08:55 WIB

Single Life Bukan Kegagalan: Saat Perempuan Tak Lagi Takut Hidup Melajang

Single Life Bukan Kegagalan: Saat Perempuan Tak Lagi Takut Hidup Melajang

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 08:45 WIB

Emil Audero Debut 7 Penyelamatan Saat Rayo Vallecano Dipermalukan Kylian Mbappe

Emil Audero Debut 7 Penyelamatan Saat Rayo Vallecano Dipermalukan Kylian Mbappe

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 08:40 WIB

7 Cara Memilih Kompor Portable untuk Camping dan Traveling yang Aman Sekaligus Praktis

7 Cara Memilih Kompor Portable untuk Camping dan Traveling yang Aman Sekaligus Praktis

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 08:25 WIB

Dihadiri Wali Kota dan Plt Gubernur Riau, PSPS Pekanbaru Malah Kalah di Semarang

Dihadiri Wali Kota dan Plt Gubernur Riau, PSPS Pekanbaru Malah Kalah di Semarang

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 08:15 WIB

Apakah Puff Cushion yang Lembap Bisa Memicu Timbulnya Jerawat Baru?

Apakah Puff Cushion yang Lembap Bisa Memicu Timbulnya Jerawat Baru?

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 08:13 WIB

Iran Berjuang Menjadi Anggota NDB BRICS Demi Lepas dari Sanksi Amerika Serikat

Iran Berjuang Menjadi Anggota NDB BRICS Demi Lepas dari Sanksi Amerika Serikat

News | Minggu, 13 September 2026 | 08:05 WIB

Harga HP Tecno RAM 8 GB Terbaru, Mulai Rp1 Jutaan Spek Menawan

Harga HP Tecno RAM 8 GB Terbaru, Mulai Rp1 Jutaan Spek Menawan

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 08:05 WIB

Ponsel Lipat Harga Mulai Rp30 Juta! Apa Saja Kehebatan iPhone Duo?

Ponsel Lipat Harga Mulai Rp30 Juta! Apa Saja Kehebatan iPhone Duo?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 08:00 WIB

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palangka Raya

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palangka Raya

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 08:00 WIB

×