Hukum Orang Tua Mengungkit Pemberian Kepada Anak, Diperbolehkan dalam Islam?

Vania Rossa Suara.Com
Senin, 15 Juli 2024 | 18:29 WIB
Hukum Orang Tua Mengungkit Pemberian Kepada Anak, Diperbolehkan dalam Islam?
Ilustrasi Hukum Orang Tua Mengungkit Pemberian Kepada Anak (Freepik)

Suara.com - Dalam hubungan orang tua dan anak, terdapat ikatan kasih sayang yang mendalam. Orang tua senantiasa mencurahkan kasih sayang dan pengorbanan untuk membesarkan anak-anak mereka. Tak jarang, orang tua memberikan berbagai macam hal kepada anak-anaknya, baik berupa materi maupun non-materi. Namun, dalam beberapa situasi, bisa saja kemudian orang tua mengungkit pemberian kepada anak. Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan, apakah hal tersebut diperbolehkan dalam Islam?

Lalu, apa hukum orang tua mengungkit pemberian kepada anak, terutama yang dilakukan oleh seorang ayah?

Secara umum, dalam Islam, mengungkit pemberian kepada anak-anak adalah perbuatan yang tidak terpuji. Hal ini dikhawatirkan dapat merusak hubungan orang tua dan anak, serta menimbulkan rasa tidak nyaman bagi anak.

Menjawab hal ini, seorang ulama asal Saudi Arabia, Syaikh Sa'ad bin Turki Al-Khotslan, mengatakan bahwa tidak boleh, terutama bagi seorang ayah, untuk mengungkit pemberiannya kepada anak-anaknya.

"Ayah sering berkata, aku sudah membiayaimu untuk ini dan itu.
Meskipun seorang ayah, tetap tidak boleh," katanya, mengutip laman Instagram @shahihfiqih, dilihat Senin (15/7/2024).

Kewajiban Orang Tua dan Hak Anak

Meskipun demikian, perlu dipahami bahwa orang tua memiliki kewajiban untuk mendidik dan membimbing anak-anak mereka. Hal ini termasuk mengajarkan mereka tentang nilai-nilai moral dan tanggung jawab.

Orang tua berhak untuk mengingatkan anak-anak mereka tentang kebaikan yang telah mereka lakukan. Namun, pengingat ini harus dilakukan dengan cara yang bijaksana dan penuh kasih sayang, bukan dengan cara yang mengungkit atau menghina.

Anak-anak juga memiliki hak untuk diperlakukan dengan baik dan hormat oleh orang tua mereka. Orang tua tidak boleh menggunakan pemberian mereka sebagai alat untuk memanipulasi atau mengendalikan anak-anak.

Baca Juga: Mertua Tanya Hukum Islam Minta Anak Ceraikan Istri, Ini Jawaban Menohok Mamah Dedeh

"Berdasarkan dalil-dalil umum yang melarang, seorang ayah hendaknya tidak menyakiti anak dengan hal ini. Sebagaimana anak dituntut untuk berbakti pada orang tua, maka orang tua juga dituntut untuk baik kepada anak-anaknya," kata Syaikh Sa'ad bin Turki Al-Khotslan.

Bahkan, tindakan mengungkit pemberian kepada anak termasuk perbuatan yang menyakiti anak, sehingga tidak boleh dilakukan meskipun oleh seorang ayah sekali pun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI