Jangan Panik! Ini Cara Mudah Bayar Tilang Elektronik Operasi Patuh Jaya

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Selasa, 16 Juli 2024 | 11:30 WIB
Jangan Panik! Ini Cara Mudah Bayar Tilang Elektronik Operasi Patuh Jaya
Jangan Panik! Ini Cara Mudah Bayar Tilang Elektronik Operasi Patuh Jaya (freepik)

Suara.com - Kepolisian telah menggelar Operasi Patuh Jaya di beberapa titik mulai Senin, 15 Juli 2024. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Salah satu metode penindakan yang digunakan adalah tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Jika Anda terkena tilang elektronik, Anda pun bisa melakukan pembayaran secara online. Lalu, bagaimana cara bayar tilang elektronik?

Cara Bayar Tilang Elektronik

Ketika tertangkap melakukan pelanggaran, Anda akan menerima surat tilang yang dikirim ke alamat terdaftar kendaraan Anda.Surat ini berisi informasi mengenai pelanggaran yang dilakukan, besaran denda, dan instruksi pembayaran.

Setelah menerima surat tersebut, berikut adalah langkah-langkah yang bisa Anda lakukan untuk membayar denda.

  • Masuk ke situs resmi e-Tilang di https://tilang.kejaksaan.go.id.
  • Masukkan nomor berkas tilang yang tertera pada surat tilang Anda, lalu tekan tombol ‘Cari’.
  • Jika nomornya sesuai, layar akan menampilkan besaran denda yang harus dibayar.
  • Pilih opsi ‘Bayar’ dan metode pembayaran yang diinginkan. Anda dapat membayar melalui Teller BRI, ATM BRI, Mobile Banking BRI, Internet Banking BRI, EDC BRI, dan Transfer dari ATM bank lain.
  • Setelah pembayaran berhasil, simpan bukti pembayaran sebagai tanda bahwa Anda telah menyelesaikan denda tilang elektronik.

Jenis Pelanggaran yang Kena Tilang Elektronik

Operasi Patuh Jaya 2024 akan menargetkan beberapa jenis pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi. Berikut adalah beberapa pelanggaran yang akan dikenakan tilang elektronik.

  1. Melawan Arus
  2. Berkendara dalam Pengaruh Alkohol
  3. Menggunakan Ponsel Saat Mengemudi
  4. Tidak Menggunakan Helm SNI
  5. Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman
  6. Melebihi Batas Kecepatan
  7. Berkendara di Bawah Umur atau Tanpa SIM
  8. Membonceng Lebih dari Satu Penumpang
  9. Roda Empat atau Lebih Tidak Memenuhi Laik Jalan
  10. Tidak Dilengkapi STNK
  11. Melanggar Marka Jalan
  12. Memasang Rotator dan Sirine
  13. Menggunakan Pelat Nomor Palsu
  14. Parkir Liar

Demikian nformasi mengenai cara bayar tilang elektronik dan pelanggaran apa saja yang akan membuat Anda harus membayarnya. Meski baru di Jakarta, bukan tidak mungkin Operasi Patuh Jaya akan dilakukan di wilayah lainnya

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Operasi Patuh Jaya 2024 di Jakarta, Polisi Sebut Pelanggar Lawan Arus Paling Banyak: Sangat Berbahaya!

Operasi Patuh Jaya 2024 di Jakarta, Polisi Sebut Pelanggar Lawan Arus Paling Banyak: Sangat Berbahaya!

News | Senin, 15 Juli 2024 | 18:01 WIB

Polri Kembali Gelar Operasi Patuh Jaya 2024, Ini Pengendara Nakal yang Ditarget

Polri Kembali Gelar Operasi Patuh Jaya 2024, Ini Pengendara Nakal yang Ditarget

Foto | Senin, 15 Juli 2024 | 18:47 WIB

Tertibkan Pengendara Nakal, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya 2024 hingga 28 Juli 2024

Tertibkan Pengendara Nakal, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya 2024 hingga 28 Juli 2024

News | Senin, 15 Juli 2024 | 12:33 WIB

Terkini

Terpopuler: Daftar Juri LCC Empat Pilar MPR RI yang Ramai Disorot, 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet

Terpopuler: Daftar Juri LCC Empat Pilar MPR RI yang Ramai Disorot, 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet

Lifestyle | Rabu, 13 Mei 2026 | 06:50 WIB

Hoki Besar Hari Ini, 4 Shio Diprediksi Panen Cuan pada 13 Mei 2026

Hoki Besar Hari Ini, 4 Shio Diprediksi Panen Cuan pada 13 Mei 2026

Lifestyle | Rabu, 13 Mei 2026 | 06:28 WIB

Gaya Hidup Aktif Jadi Makin Stylish, Ini Cara Baru Olahraga yang Sekaligus Fashionable

Gaya Hidup Aktif Jadi Makin Stylish, Ini Cara Baru Olahraga yang Sekaligus Fashionable

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 23:07 WIB

Kecantikan Masuk Era Regeneratif, Perawatan Kulit Kini Fokus ke Kesehatan Sel Jangka Panjang

Kecantikan Masuk Era Regeneratif, Perawatan Kulit Kini Fokus ke Kesehatan Sel Jangka Panjang

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:47 WIB

5 Potret Gaya Hidup Mewah Vanessa Nabila, Wanita yang Dekat dengan Gubernur Ahmad Luthfi

5 Potret Gaya Hidup Mewah Vanessa Nabila, Wanita yang Dekat dengan Gubernur Ahmad Luthfi

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:59 WIB

Lipstik Orange Cocok untuk Kulit Apa? Ini 5 Pilihan yang Murah dan Bagus

Lipstik Orange Cocok untuk Kulit Apa? Ini 5 Pilihan yang Murah dan Bagus

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:05 WIB

6 Shio Paling Beruntung pada Rabu 13 Mei 2026, Ada Shio Babi dan Kuda

6 Shio Paling Beruntung pada Rabu 13 Mei 2026, Ada Shio Babi dan Kuda

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:39 WIB

Urutan Basic Skincare Wardah untuk Kulit Berjerawat, Wajah Jadi Bersih dan Sehat

Urutan Basic Skincare Wardah untuk Kulit Berjerawat, Wajah Jadi Bersih dan Sehat

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:10 WIB

Organisasi Jepang Gelar Sayembara Cari Rumah Angker di Indonesia, Siapkan Imbalan Rp50 Juta

Organisasi Jepang Gelar Sayembara Cari Rumah Angker di Indonesia, Siapkan Imbalan Rp50 Juta

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:52 WIB

Zulfan Hasdiansyah Bagikan Wawasan di Middle East Youth Summit 2026

Zulfan Hasdiansyah Bagikan Wawasan di Middle East Youth Summit 2026

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:29 WIB