Suara.com - Sholat Jumat merupakan ibadah wajib bagi muslim laki-laki. Ibadah sholat Jumat dilaksanakan setiap hari Jumat pada waktu sholat dzuhur. Beberapa orang bisa saja melewatkan waktu tersebut karena suatu alasan tak terhindarkan, tetapi bolehkah sholat Jumat diganti sholat dzuhur?
Hukum melaksanakan sholat Jumat adalah fardu 'ain. Hadist riwayat Abu Daud menerangkan bahwa Sholat Jumat adalah kewajiban bagi setiap muslim dengan berjamaah, kecuali (tidak diwajibkan) atas empat orang yaitu budak, wanita, anak kecil, dan orang sakit.
Sholat Jumat juga wajib dilaksanakan secara berjamaah, tidak boleh dilaksanakan sendiri di rumah masing-masing. Namun sholat Jumat bisa saja tidak dapat dilaksanakan oleh seseorang karena suatu alasan, misalnya karena wabah corona, orang-orang tidak diijinkan untuk keluar rumah untuk menghindari penularan. Seperti yang sudah diungkapkan oleh hadist riwayat di atas, seorang pria boleh tidak melaksanakan sholat Jumat jika ia sakit.
Hukum Pria yang Meninggalkan Sholat Jumat
Mungkin ada yang risau, apa hukum pria yang meninggalkan sholat Jumat?
Sholat Jumat merupakan ibadah sholat yang menggantikan sholat dzuhur pada hari tersebut. Ibadah ini wajib dilaksanakan oleh pria muslim yang tidak memiliki alasan syar'i untuk meninggalkan sholat Jumat. Maka, jika ada yang meninggalkan sholat Jumat dengan sengaja adalah dosa besar.
Allah swt juga berfirman,
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا نُودِىَ لِلصَّلَوٰةِ مِن يَوْمِ ٱلْجُمُعَةِ فَٱسْعَوْا۟ إِلَىٰ ذِكْرِ ٱللَّهِ وَذَرُوا۟ ٱلْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ
Artinya: "Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan sholat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al Jumuah:9).
Firman Allah Swt tersebut di atas ditegaskan oleh Nabi Muhamamd saw. Rasul bersabda,
Baca Juga: Ingin Puasa Seperti Setahun Penuh? Ini Jadwal Lengkap Puasa Ayyamul Bidh Juli 2024
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَعَلَيِهِ الجُمُعَةُ يَوْمُ الجُمُعَةِ إِلاَّ مَرِيْضًا أَوْ مُسَافِرًا أَوْ امْرَأَةً أَوْ صَبِيًّا أَوْ مَمْلُوْكًا
Artinya: “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, wajib baginya shalat Jumat pada hari Jumat, kecuali orang yang sakit, musafir, kaum wanita, anak-anak dan budak.” (HR. Daruquthni).
Nabi Muhammad saw juga mengatakan,
مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ(وصححه الشيخ الألباني في ” صحيح الجامع)
Artinya: “Siapa yang meninggalkan sholat Jumat sebanyak tiga kali dengan meremehkannya, maka Allah tutup hatinya.” (HR. Al-Albany)
Oleh karenanya, ketika waktu shalat Jumat tiba, umat Islam pria wajib bersegera datang ke masjid untuk melaksanakan sholat Jumat berjamaah.
Dalil mengganti Sholat Jumat dengan Sholat Dhuhur
Para ulama sepakat bahwa mengganti sholat Jumat dengan sholat Dhuhur diperbolehkan. Hukum mengganti sholat Jumat dengan sholat Dhuhur adalah mubah. Akan tetapi, harus disertai dengan alasan yang jelas seperti karena ancaman wabah pandemic sehingga tidak bisa menjalani ibadah sholat jumat berjamaah karena harus isolasi mandiri di rumah.