Ini Tugas dan Besaran Gaji Staf Panitera Pengadilan Negeri

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 14 Agustus 2024 | 14:10 WIB
Ini Tugas dan Besaran Gaji Staf Panitera Pengadilan Negeri
Ini Tugas dan Besaran Gaji Staf Panitera Pengadilan Negeri (freepik)

Suara.com - Baru-baru ini, staf panitera Pengadilan Negeri (PN) Depok tengah menjadi sorotan. Staf panitera PN yang diketahui berinisial DN itu menodongkan airsoft gun ke warga. Kapolsek Bojongsari Kompol Yefta Ruben telah memberikan konfirmasi pada Selasa (13/8/2024). Dikatakan oleh Kompol Yefta Ruben bahwa motif sementara adalah pelaku tidak terima dilakukan peneguran dari korban untuk permasalahan pembongkaran saung atau bangunan yang diminta korban untuk dibongkar.

Diketahui, insiden bermula pada saat warga setempat mempertanyakan izin bangunan saung milik DN yang berlokasi di belakang rumah pelaku. Meskipun DN enggan, namun warga tetap meminta agar bangunan tersebut dibongkar. Hingga pada akhirnya, emosi DN tersulut dan ia mengambil airsoft gun dari rumah lalu menodongkan senjata tersebut ke seorang warga.

Melalui kejadian ini, lantas banyak yang menyoroti posisi DN sebagai staf panitera Pengadilan Negeri. Banyak yang penasaran, sebetulnya apa tugas staf panitera Pengadilan Negeri, dan berapa kisaran gajinya?

Tugas Staf Panitera Pengadilan Negeri

Tugas pokok dan fungsi panitera adalah membantu pimpinan pengadilan menyelenggarakan sebagian tugas pokok serta fungsinya. Secara struktural, kedudukan panitera ini sebagai pembantu pimpinan, sehingga segala pertanggungjawaban tugasnya juga pada pimpinan pengadilan.

Perlu dipahami juga bahwa perekrutan kepaniteraan di lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung diambil dari Pegawai Negeri Sipil sesuai yang disyaratkan oleh Undang-Undang. Sedangkan di Mahkamah Agung, pejabat kepaniteraan direkrut dari hakim yang memenuhi kualifikasi sesuai yang disyaratkan oleh Undang-Undang. Lantas, berapa kira-kira gaji staf panitera Pengadilan Negeri?

Gaji Staf Panitera Pengadilan Negeri

Sebagaimana dilansir dari laman hukumonline, gaji panitera bisa merujuk pada PP 7/1977 yang telah diubah beberapa kali dan terakhir kalinya dengan PP 15/2019. Sebagai contohnya, untuk Panitera di Pengadilan Negeri Kelas II dengan pangkat awal III/C dan masa kerja golongan selama 10 tahun berarti akan menerima gaji panitera sebesar Rp3.272.200.

Lalu untuk tunjangan panitera, dapat dilihat daftar besaran tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya yang sesuai dengan kelas jabatan masing-masing dalam Perpres 8/2020. Misalnya, untuk kelas jabatan 10 setara dengan Panitera Pengadilan Negeri Kelas II berarti kategori minimal tunjangan panitera sebesar Rp3.371.000, kategori medium sebesar Rp3.440.000, sedangkan kategori maksimal sebesar Rp3.510.000.

Pada dasarnya, untuk mengetahui berapa besar gaji panitera, gaji panitera muda, gaji panitera pengganti, ataupun tunjangan panitera, perlu diketahui lebih lanjut berapa pangkat dan kelas jabatan untuk panitera yang bersangkutan.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Pekerjaan Pertama Andre Taulany sebelum Tenar? Gajinya Cuma Rp350 Ribu per Bulan

Apa Pekerjaan Pertama Andre Taulany sebelum Tenar? Gajinya Cuma Rp350 Ribu per Bulan

Lifestyle | Kamis, 08 Agustus 2024 | 20:15 WIB

Berapa Gaji Pilot di Kanada? Tengku Firmansyah Pilih Jadi Tukang Las Meski Punya Lisensi Penerbangan

Berapa Gaji Pilot di Kanada? Tengku Firmansyah Pilih Jadi Tukang Las Meski Punya Lisensi Penerbangan

Lifestyle | Kamis, 08 Agustus 2024 | 15:56 WIB

Prabowo Bakal Umumkan Sendiri Nasib Kenaikan Gaji PNS

Prabowo Bakal Umumkan Sendiri Nasib Kenaikan Gaji PNS

Bisnis | Senin, 05 Agustus 2024 | 15:54 WIB

Terkini

MBG Tetap Jalan Meski Sekolah di Kaltim Diliburkan karena Asap Karhutla

MBG Tetap Jalan Meski Sekolah di Kaltim Diliburkan karena Asap Karhutla

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:22 WIB

Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil

Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil

Banten | Selasa, 15 September 2026 | 20:19 WIB

Sebut Rentan Dikriminalisasi, PERKAPI Minta DPR Prioritaskan RUU Profesi Kurator

Sebut Rentan Dikriminalisasi, PERKAPI Minta DPR Prioritaskan RUU Profesi Kurator

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:19 WIB

Pramono Dukung Konser Kanye West di Jakarta: Gerakkan Roda Ekonomi dan Wisata

Pramono Dukung Konser Kanye West di Jakarta: Gerakkan Roda Ekonomi dan Wisata

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:15 WIB

4 Isu Sosial dalam Novel Klasik Pride and Prejudice,Tak Hanya Kisah Cinta!

4 Isu Sosial dalam Novel Klasik Pride and Prejudice,Tak Hanya Kisah Cinta!

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 20:15 WIB

'Kalau Ganggu Kesehatan Harus Dilarang', Sinyal Tegas Mendagri Tertibkan Sound Horeg

'Kalau Ganggu Kesehatan Harus Dilarang', Sinyal Tegas Mendagri Tertibkan Sound Horeg

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:11 WIB

Kebakaran Lahan di Ciumbuleuit Bandung Diduga Dipicu Sampah Ilegal, Farhan Dorong Penyelidikan

Kebakaran Lahan di Ciumbuleuit Bandung Diduga Dipicu Sampah Ilegal, Farhan Dorong Penyelidikan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 20:11 WIB

Orang Kepercayaan Nusron Wahid Diduga Minta Fee Rp2 Miliar untuk Urus HGB Summarecon

Orang Kepercayaan Nusron Wahid Diduga Minta Fee Rp2 Miliar untuk Urus HGB Summarecon

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:07 WIB

KPK Ungkap 8 Tersangka OTT BPN dan Barbuk Rp106,3 Miliar

KPK Ungkap 8 Tersangka OTT BPN dan Barbuk Rp106,3 Miliar

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 20:06 WIB

Gedor Wilayah Cicendo, Tim Gabungan Kota Bandung Eksekusi 18 Bangunan Liar demi Penataan Ruang

Gedor Wilayah Cicendo, Tim Gabungan Kota Bandung Eksekusi 18 Bangunan Liar demi Penataan Ruang

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 20:05 WIB

×