Belajar dari Kasus Cut Intan Nabila, Ini 5 Hal yang Wajib Dilakukan Korban KDRT

Yasinta Rahmawati | Suara.com

Kamis, 15 Agustus 2024 | 07:30 WIB
Belajar dari Kasus Cut Intan Nabila, Ini 5 Hal yang Wajib Dilakukan Korban KDRT
Cut Intan Nabila (Instagram/cut.intannabila)

Suara.com - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh selebgram Cut Intan Nabila menunjukkan bahwa orang terdekat kita bisa menjadi pelaku kekerasan.

Suami, istri, ayah, ibu, atau bahkan anak bisa menjadi sumber kekerasan terhadap anggota keluarga lainnya.

Namun berkaca dari kasus Cut Intan Nabila, ia sebagai korban ternyata telah mengambil langkah yang bijak untuk keluar dari 'neraka' yang ia alami.

Adapun Cut Intan mengumpulkan bukti-bukti kasus kekerasan yang dilakukan oleh sang suami, Armor Toreador.

Berkat keberanian Intan, Armor Toreadorr kini telah diamanakan di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/8/2024).

Selain langkah yang diambil Intan, apa saja yang perlu dilakukan oleh korban KDRT?

Polisi menggiring tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penganiayaan dan kekerasan anak berinisial ATG (ketiga kanan) saat konferensi pers di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/8/2024). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/nym]
Polisi menggiring tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penganiayaan dan kekerasan anak berinisial ATG (ketiga kanan) saat konferensi pers di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/8/2024). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/nym]

 

Kumpulkan bukti sebelum lapor ke pihak berwajib

Melapor ke pihak berwajib seperti polisi memang menjadi salah satu langkah yang bijak. Karena, langkah tersebut bisa menjadi salah satu cara untuk membuat pelaku KDRT jera usai menerima konsekuensi hukum.

Namun, perlu bukti yang cukup agar seseorang bisa menjadi tersangka pelaku KDRT. Beberapa cara mengumpulkan bukti telah dicontohkan oleh Cut Nabila yang mengumpulkan rekaman saat sang suami melakukan kekerasan. 

Akhirnya, Armor Toreador dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 44 ayat 2 undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Hubungi keluarga terdekat

Ketika suami atau istri melakukan KDRT, ada baiknya para korban menghubungi keluarga inti terdekat mereka seperti orang tua hingga saudara kandung.

Mereka bisa menjadi tempat bernaung kala pasangan telah menjadi pelaku kekerasan. Mereka juga diharapkan bisa turut membantu proses pemulihan hingga proses hukum.

Potret Cut Intan Nabila. (Instagram/@cut.intannabila)
Potret Cut Intan Nabila. (Instagram/@cut.intannabila)

Hubungi pusat pengaduan

Pusat pengaduan yang disediakan oleh pemerintah maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) juga bisa menjadi wadah untuk membantu seorang korban keluar dari belenggu KDRT.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Tugas dan Jabatan Mulan Jameela di DPR? Bantu Cut Intan Nabila Jebloskan Armor Toreador ke Penjara

Apa Tugas dan Jabatan Mulan Jameela di DPR? Bantu Cut Intan Nabila Jebloskan Armor Toreador ke Penjara

Lifestyle | Rabu, 14 Agustus 2024 | 20:51 WIB

Ahmad Sahroni Unggah Kasus KDRT di Grogol Petamburan, Polisi Sebut Pasutri Rebutan Anak: Mereka Saling Lapor

Ahmad Sahroni Unggah Kasus KDRT di Grogol Petamburan, Polisi Sebut Pasutri Rebutan Anak: Mereka Saling Lapor

News | Rabu, 14 Agustus 2024 | 20:20 WIB

Rachel Vennya Berduka untuk Korban KDRT: Orang Hebat Itu Melindungi, Bukan Menyakiti

Rachel Vennya Berduka untuk Korban KDRT: Orang Hebat Itu Melindungi, Bukan Menyakiti

Entertainment | Rabu, 14 Agustus 2024 | 20:30 WIB

Terkini

Cushion Timephoria Harga Berapa? Ini Update Terbaru Mei 2026

Cushion Timephoria Harga Berapa? Ini Update Terbaru Mei 2026

Lifestyle | Senin, 04 Mei 2026 | 14:05 WIB

Apakah Sabun Cuci Muka Batangan Bisa Mencerahkan Wajah Kusam? Ini 4 Rekomendasinya

Apakah Sabun Cuci Muka Batangan Bisa Mencerahkan Wajah Kusam? Ini 4 Rekomendasinya

Lifestyle | Senin, 04 Mei 2026 | 13:36 WIB

Beda Deodoran dan Antiperspirant, Mana yang Ampuh Mengatasi Bau Badan?

Beda Deodoran dan Antiperspirant, Mana yang Ampuh Mengatasi Bau Badan?

Lifestyle | Senin, 04 Mei 2026 | 12:46 WIB

Staycation Bernuansa Betawi: Mercure Jakarta Grogol Hadirkan Cerita Lokal di Tengah Kota

Staycation Bernuansa Betawi: Mercure Jakarta Grogol Hadirkan Cerita Lokal di Tengah Kota

Lifestyle | Senin, 04 Mei 2026 | 12:22 WIB

4 Rekomendasi Spot Treatment untuk Flek Hitam yang Sudah BPOM dan Mudah Didapat

4 Rekomendasi Spot Treatment untuk Flek Hitam yang Sudah BPOM dan Mudah Didapat

Lifestyle | Senin, 04 Mei 2026 | 12:03 WIB

5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit

5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit

Lifestyle | Senin, 04 Mei 2026 | 11:48 WIB

Urutan Skincare Malam Viva untuk Mencerahkan Wajah Kusam, Bikin Kulit Glowing di Pagi Hari

Urutan Skincare Malam Viva untuk Mencerahkan Wajah Kusam, Bikin Kulit Glowing di Pagi Hari

Lifestyle | Senin, 04 Mei 2026 | 11:47 WIB

Cushion Skintific Petal untuk Kulit Apa? Ini Rekomendasi sesuai Skintone dan Undertone

Cushion Skintific Petal untuk Kulit Apa? Ini Rekomendasi sesuai Skintone dan Undertone

Lifestyle | Senin, 04 Mei 2026 | 10:58 WIB

Idul Adha 2026 Berapa Hari Lagi? Mari Hitung Mundur dan Cek Jadwalnya

Idul Adha 2026 Berapa Hari Lagi? Mari Hitung Mundur dan Cek Jadwalnya

Lifestyle | Senin, 04 Mei 2026 | 10:46 WIB

5 Rekomendasi Sunscreen untuk Atasi Hiperpigmentasi Usia 45 Tahun ke Atas

5 Rekomendasi Sunscreen untuk Atasi Hiperpigmentasi Usia 45 Tahun ke Atas

Lifestyle | Senin, 04 Mei 2026 | 10:41 WIB