Belajar dari Kasus Cut Intan Nabila, Ini 5 Hal yang Wajib Dilakukan Korban KDRT

Yasinta Rahmawati

Kamis, 15 Agustus 2024 | 07:30 WIB
Belajar dari Kasus Cut Intan Nabila, Ini 5 Hal yang Wajib Dilakukan Korban KDRT
Cut Intan Nabila (Instagram/cut.intannabila)

Suara.com - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh selebgram Cut Intan Nabila menunjukkan bahwa orang terdekat kita bisa menjadi pelaku kekerasan.

Suami, istri, ayah, ibu, atau bahkan anak bisa menjadi sumber kekerasan terhadap anggota keluarga lainnya.

Namun berkaca dari kasus Cut Intan Nabila, ia sebagai korban ternyata telah mengambil langkah yang bijak untuk keluar dari 'neraka' yang ia alami.

Adapun Cut Intan mengumpulkan bukti-bukti kasus kekerasan yang dilakukan oleh sang suami, Armor Toreador.

Berkat keberanian Intan, Armor Toreadorr kini telah diamanakan di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/8/2024).

Selain langkah yang diambil Intan, apa saja yang perlu dilakukan oleh korban KDRT?

Polisi menggiring tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penganiayaan dan kekerasan anak berinisial ATG (ketiga kanan) saat konferensi pers di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/8/2024). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/nym]
Polisi menggiring tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penganiayaan dan kekerasan anak berinisial ATG (ketiga kanan) saat konferensi pers di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/8/2024). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/nym]

 

Kumpulkan bukti sebelum lapor ke pihak berwajib

Melapor ke pihak berwajib seperti polisi memang menjadi salah satu langkah yang bijak. Karena, langkah tersebut bisa menjadi salah satu cara untuk membuat pelaku KDRT jera usai menerima konsekuensi hukum.

Namun, perlu bukti yang cukup agar seseorang bisa menjadi tersangka pelaku KDRT. Beberapa cara mengumpulkan bukti telah dicontohkan oleh Cut Nabila yang mengumpulkan rekaman saat sang suami melakukan kekerasan. 

baca juga

Akhirnya, Armor Toreador dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 44 ayat 2 undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Hubungi keluarga terdekat

Ketika suami atau istri melakukan KDRT, ada baiknya para korban menghubungi keluarga inti terdekat mereka seperti orang tua hingga saudara kandung.

Mereka bisa menjadi tempat bernaung kala pasangan telah menjadi pelaku kekerasan. Mereka juga diharapkan bisa turut membantu proses pemulihan hingga proses hukum.

Potret Cut Intan Nabila. (Instagram/@cut.intannabila)
Potret Cut Intan Nabila. (Instagram/@cut.intannabila)

Hubungi pusat pengaduan

Pusat pengaduan yang disediakan oleh pemerintah maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) juga bisa menjadi wadah untuk membantu seorang korban keluar dari belenggu KDRT.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Tugas dan Jabatan Mulan Jameela di DPR? Bantu Cut Intan Nabila Jebloskan Armor Toreador ke Penjara

Apa Tugas dan Jabatan Mulan Jameela di DPR? Bantu Cut Intan Nabila Jebloskan Armor Toreador ke Penjara

Lifestyle | Rabu, 14 Agustus 2024 | 20:51 WIB

Ahmad Sahroni Unggah Kasus KDRT di Grogol Petamburan, Polisi Sebut Pasutri Rebutan Anak: Mereka Saling Lapor

Ahmad Sahroni Unggah Kasus KDRT di Grogol Petamburan, Polisi Sebut Pasutri Rebutan Anak: Mereka Saling Lapor

News | Rabu, 14 Agustus 2024 | 20:20 WIB

Rachel Vennya Berduka untuk Korban KDRT: Orang Hebat Itu Melindungi, Bukan Menyakiti

Rachel Vennya Berduka untuk Korban KDRT: Orang Hebat Itu Melindungi, Bukan Menyakiti

Entertainment | Rabu, 14 Agustus 2024 | 20:30 WIB

Terkini

Misteri Kematian Mantan Istri Polisi di Medan, Propam Dalami Peran Brigadir IH

Misteri Kematian Mantan Istri Polisi di Medan, Propam Dalami Peran Brigadir IH

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:55 WIB

Sidang Perdana Eks Menag Yaqut Digelar 11 Agustus, Termasuk Tiga Orang Lainnya

Sidang Perdana Eks Menag Yaqut Digelar 11 Agustus, Termasuk Tiga Orang Lainnya

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:55 WIB

Serahkan Konsep PPHN, MPR Ungkap Keprihatinan Prabowo soal 'Demokrasi Mahal' dan Korupsi di Daerah

Serahkan Konsep PPHN, MPR Ungkap Keprihatinan Prabowo soal 'Demokrasi Mahal' dan Korupsi di Daerah

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:54 WIB

Viral Tudingan Pakai APBN untuk Konser K-Pop, Ini 6 Fakta Klarifikasi Wagub Banten Soal Putrinya

Viral Tudingan Pakai APBN untuk Konser K-Pop, Ini 6 Fakta Klarifikasi Wagub Banten Soal Putrinya

Banten | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:53 WIB

Bukan Cuma Minyak, Pusat Data AI Jadi Sasaran Empuk Rudal Perang AS - Iran

Bukan Cuma Minyak, Pusat Data AI Jadi Sasaran Empuk Rudal Perang AS - Iran

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:51 WIB

Dimyati Natakusumah Tepis Isu Anaknya Pakai Uang Negara Demi Nonton K-Pop di Korsel

Dimyati Natakusumah Tepis Isu Anaknya Pakai Uang Negara Demi Nonton K-Pop di Korsel

Banten | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:44 WIB

Sebut Jokowi Master yang Merusak, Anthony Budiawan: Dia 'Beli' Orang untuk Mendukungnya

Sebut Jokowi Master yang Merusak, Anthony Budiawan: Dia 'Beli' Orang untuk Mendukungnya

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:43 WIB

Menemukan Cinta di Jalur Pendakian

Menemukan Cinta di Jalur Pendakian

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:41 WIB

Ekonom Senior Sebut Program Andalan Prabowo Jauh Panggang dari Api: Tak Ada Nilainya

Ekonom Senior Sebut Program Andalan Prabowo Jauh Panggang dari Api: Tak Ada Nilainya

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:38 WIB

Promo BRImo di Pameran IKM Kemenperin, Jajan Skincare Langsung Dapat Diskon!

Promo BRImo di Pameran IKM Kemenperin, Jajan Skincare Langsung Dapat Diskon!

Bri | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:37 WIB

×