Beberapa pusat pengaduan juga terintegrasi dengan lembaga bantuan hukum, sehingga bisa membantu proses hukum untuk memberikan efek jera pada pelaku.
Psikolog klinis Gisella Tani Pratiwi kepada Suara.com saat dihubungi, Selasa (13/8/2024) menyarankan seorang korban KDRT untuk mencari informasi tentang P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak) terdekat.
Hindari manipulasi dan tipu daya pelaku KDRT
Pelaku KDRT tak jarang menggunakan taktik seperti menyalahkan korban (victim blaming) untuk membuat korban enggan melapor.
Namun, para korban baiknya tak mendengarkan tipu daya demikian dan memberanikan diri untuk mengambil tindakan bijak.
Ikut konseling dan pemulihan
Menjadi korban KDRT merupakan pengalaman yang traumatis. Untuk itu, para korban diharapkan mengikuti konseling dan pemulihan untuk bisa bangkit dari keterpurukan usai mengalami KDRT.
Beberapa pusat pengaduan dan LSM juga menyediakan konseling bersama para psikolog dan ahli kejiwaan yang berkompetensi.
Kontributor : Armand Ilham
Baca Juga: 6 Potret Cut Intan Nabila saat jadi Atlet Anggar, Dipuji Mirip Na Hee Do