Perjalanan Kasus Jessica Wongso Hingga Dibebaskan Lebih Cepat

Farah Nabilla Suara.Com
Minggu, 18 Agustus 2024 | 19:55 WIB
Perjalanan Kasus Jessica Wongso Hingga Dibebaskan Lebih Cepat
Jessica Wongso didampingi pengacara dalam konferensi pers usai bebas bersyarat di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (18/8/2024) [Suara.com/Tiara Rosana].

Suara.com - Setelah mendekam selama 18 tahun di lapas Pondok Bambu, Jessica Kumala Wongso sebagai terpidana kasus kopi sianida akhirnya hari ini (18/8/24) resmi dibebaskan secara bersyarat.

Edward selaku Koordinator Humas Ditjenpas membenarkan bahwa Jessica Wongso telah melakukan proses administrasi pembebasan bersyarat.

“Betul, hari ini teragenda bela akan melaksanakan proses administrasi Pembebasan Bersyarat  (PB,” ujar Edward.

Lantas, bagaimana perjalanan kasus Jessica Wongso sampai akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan akhirnya dibebaskan bersyarat? Berikut rangkumannya.

Perjalanan kasus Jessica Wongso, dari ditahan sampai dibebaskan

Semua ini bermula ketika Jessica Wongso bertemu teman yang kemudian menjadi krobaya, Wayan Mirna Salihin di kafe Olivier Grand Indonesia. Pertemuan ini terjadi pada tanggal 6 Januari 2016.

Kala itu, Mirna yang baru saja menyeruput kopi vietnam pesanannya tiba-tiba saja kejang-kejang sampai akhirnya meninggal dunia.

Dari sini, Polisi yang melakukan pemeriksaan menemukan zat korosif beracun, sianida berada dalam lambung Mirna. Ini artinya, Mirna memang meninggal karena pembunuhan. Proses pengusutan yang memakan waktu hingga hampir 3 minggu ini juga turut menghadirkan orang tua, suami, dan saudara kembar Mirna.

Pada tanggal 29 Januari 2016, Polisi melakukan gelar perkara di Kejati DKI Jakarta. Malam harinya, nama Jessica Wongso keluar sebagai tersangka kasus pembunuhan Mirna menggunakan sianida.

Baca Juga: Jessica Wongso Umur Berapa? Ini Biodata Si Kopi Sianida yang Bebas Bersyarat Hari Ini

Ketika akan melakukan penangkapan ke rumah Jessica di kawasan Sunter, polisi tidak bisa menemukannya. Jessica akhirnya ditangkap pada tanggal 30 Januari 2016 di kamar no. 822 Hotel Neo Mangga Dua Square.

Namun, perjalanan Jessica dari situ masih cukup panjang, pihak kepolisian membutuhkan waktu empat bulan untuk melengkapi berkas perkaranya.

Jessica pun tak berhenti membela diri. Bersama kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, Jessica Wongso sampai mengajukan banding ke tingkat Mahkamah Agung (MA). Namun, permohonan tersebut ditolak.

Alhasil, setelah melalui lebih dari 32 persidangan dan pengajuan banding, Jessica dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan divonis selama 20 tahun penjara.

Di tengah masa hukumannya, kasus kopi sianida Jessica Wongso kembali heboh dibicarakan lantaran dibuat menjadi sebuah dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI