Tertarik Ganti Nama Seperti Mulyono Jadi Joko Widodo? Ikuti 3 Prosedur Rumit Ini

Ruth Meliana

Jum'at, 23 Agustus 2024 | 16:19 WIB
Tertarik Ganti Nama Seperti Mulyono Jadi Joko Widodo? Ikuti 3 Prosedur Rumit Ini
Presiden Joko Widodo atau Jokowi (Instagram/jokowi)

Suara.com - Siapa sangka, Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi sempat melakukan proses ganti nama. Proses yang ditempuh oleh sang presiden juga tak rumit, sehingga masyarakat yang juga ingin melakukan perubahan nama resmi bisa mengikuti prosedur yang ditempuh Jokowi.

Adapun Jokowi lahir dengan nama Mulyono yang diberikan oleh kedua orang tuanya, Widjiatno Notomihardjo dan Sudjiatmi Notomihardjo.

Namun karena sakit-sakitan, kedua orang tua Jokowi akhirnya memutuskan untuk mengubah nama putra mereka menjadi Joko Widodo.

Lantas, seperti apa proses yang ditempuh oleh Jokowi untuk merubah namanya secara resmi?

1. Melalui proses pengadilan

Seseorang bisa merubah nama resmi mereka di KTP, KK, dan akta kelahiran dengan menempuh proses pengadilan.

Hal ini merujuk pada Pasal 52 ayat (1), (2) dan (3) Undang-undang No. 23 Tahun 2006.

Kemudian, pengadilan akan memberikan penetapan pengadilan tentang ganti nama.

Pengadilan tersebut dapat dilakukan di Pengadilan Negeri terdekat.

baca juga

Setelah penetapan pengadilan tersebut diterima, pemohon dapat mengunjungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang menerbitkan akta kelahiran selambat-lambatnya 30 hari sejak penetapan pengadilan tentang ganti nama tersebut diterima.

Berikut berkas yang harus disiapkan dalam pengadilan ganti nama:

  1. Surat permohonan bermaterai
  2. Fotokopi KTP pemohon
  3. Fotokopi kartu keluarga
  4. Kutipan akta kelahiran asli dan fotokopi
  5. Fotokopi kutipan akta nikah atau buku nikah
  6. Fotokopi surat kenal lahir dari bidan atau dokter
  7. Khusus untuk akta kelahiran orang dewasa, menyertakan SKCK
  8. Fotokopi surat-surat penting lainnya seperti paspor dan ijazah

2. Mendatangi Disdukcapil

Berkas penetapan pengadilan tersebut kemudian dibawa ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang menerbitkan akta kelahiran asli pemohon.

Pegawai Disdukcapil kemudian akan mengurus perubahan nama ketika berkas penetapan pengadilan tersebut diserahkan.

Selain penetapan pengadilan, berikut berkas lain yang harus diserahkan ke Disdukcapil:

  1. Dokumen kependudukan yang akan diralat (asli dan fotokopi)
  2. Fotokopi salinan Penetapan Pengadilan Negeri tentang ganti nama yang sudah dilegalisasi
  3. Fotokopi KTP
  4. Fotokopi kartu keluarga

3. Ganti nama karena salah ketik 

Sejak dikeluarkannya Permendagri Nomor 108 Tahun 2019, ganti nama di KTP, KK, atau ijazah karena salah ketik tak perlu menempuh proses pengadilan.

Penggantian nama ini dimaksudkan ketika terjadi salah ketik di kolom nama KTP, KK, atau ijazah.

Pemohon hanya perlu datang ke Disdukcapil sembari membawa berkas yakni:

  1. Fotocopy KTP dan KK
  2. Fotocopy Akta Lahir
  3. Fotocopy Ijazah terakhir
  4. Fotocopy akta perkawinan/kartu nikah (bagi yang sudah menikah)
  5. Mengisi formulir yang dibutuhkan
  6. Meterai

Khusus untuk pengubahan nama di ijazah, pemohon perlu meminta surat keterangan dari sekolah yang menerbitkan ijazah tersebut.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Perilaku Jokowi yang Dituding 'Terjajah' Klenik: Istimewakan Rabu Pon, Takut Kediri?

3 Perilaku Jokowi yang Dituding 'Terjajah' Klenik: Istimewakan Rabu Pon, Takut Kediri?

Lifestyle | Jum'at, 23 Agustus 2024 | 16:07 WIB

Usai DPR, Giliran KPU RI yang Didemo Kawal Putusan MK

Usai DPR, Giliran KPU RI yang Didemo Kawal Putusan MK

Foto | Jum'at, 23 Agustus 2024 | 16:15 WIB

Prabowo Bakal Dikejar Utang Jatuh Tempo Rp1.352 Triliun Gegara Jokowi Pada Tahun Depan

Prabowo Bakal Dikejar Utang Jatuh Tempo Rp1.352 Triliun Gegara Jokowi Pada Tahun Depan

Bisnis | Jum'at, 23 Agustus 2024 | 15:55 WIB

Jokowi Masih Tak Berani ke Kediri Jelang Lengser, Takut 'Kutukan' Jayabaya Ini?

Jokowi Masih Tak Berani ke Kediri Jelang Lengser, Takut 'Kutukan' Jayabaya Ini?

Lifestyle | Jum'at, 23 Agustus 2024 | 15:31 WIB

Jokowi Bakal Resmi Bermukim di IKN Awal September

Jokowi Bakal Resmi Bermukim di IKN Awal September

Bisnis | Jum'at, 23 Agustus 2024 | 15:16 WIB

Wajah Dianggap Kian Tirus, Iriana Jokowi Diisukan Filler hingga Botox Rahang

Wajah Dianggap Kian Tirus, Iriana Jokowi Diisukan Filler hingga Botox Rahang

Entertainment | Jum'at, 23 Agustus 2024 | 15:26 WIB

Terkini

Film Dan Bandung Sapa Penonton Yogyakarta: Angkat Kisah Cinta, Persahabatan, dan Keluarga

Film Dan Bandung Sapa Penonton Yogyakarta: Angkat Kisah Cinta, Persahabatan, dan Keluarga

Jogja | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:32 WIB

Kolaborasi Motul dan Von Dutch Rayakan Budaya Kustom Lewat Kampanye Lifestyle Otomotif

Kolaborasi Motul dan Von Dutch Rayakan Budaya Kustom Lewat Kampanye Lifestyle Otomotif

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:25 WIB

Bencana dari Hal Sepele: Bahaya Buang Puntung Rokok Sembarangan di Musim Kemarau

Bencana dari Hal Sepele: Bahaya Buang Puntung Rokok Sembarangan di Musim Kemarau

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:21 WIB

Cherrypop 2026 Siap Guncang Prambanan, Puluhan Musisi Lintas Generasi Meriahkan Repelita Musik

Cherrypop 2026 Siap Guncang Prambanan, Puluhan Musisi Lintas Generasi Meriahkan Repelita Musik

Jogja | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:21 WIB

KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program

KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:20 WIB

"The Rock from the Sky" dan Pelajaran tentang Berani Menghadapi Perubahan

"The Rock from the Sky" dan Pelajaran tentang Berani Menghadapi Perubahan

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:20 WIB

Bukan Hobi Biasa, Ini 5 Sensasi Sport Fishing di Laut yang Bikin Para Mancing Mania Ketagihan

Bukan Hobi Biasa, Ini 5 Sensasi Sport Fishing di Laut yang Bikin Para Mancing Mania Ketagihan

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:18 WIB

Jadi Destinasi Baru Bulan Agustus, Styles Land Ajak Pengunjung Eksplorasi Dunia Kreatif di Jakarta

Jadi Destinasi Baru Bulan Agustus, Styles Land Ajak Pengunjung Eksplorasi Dunia Kreatif di Jakarta

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:04 WIB

6 Weton Tibo Pati: Harus Rasakan Kesulitan Rezeki Sebelum Akhirnya Sukses Bergelimang Harta

6 Weton Tibo Pati: Harus Rasakan Kesulitan Rezeki Sebelum Akhirnya Sukses Bergelimang Harta

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:01 WIB

Tanggal Kembar 8.8, Saatnya Lengkapi Kebutuhan Skincare hingga Vitamin dengan Lebih Hemat

Tanggal Kembar 8.8, Saatnya Lengkapi Kebutuhan Skincare hingga Vitamin dengan Lebih Hemat

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 17:49 WIB

×