Mengapa Memotret di Rumah Sakit Dilarang? Berikut Penjelasannya

Suhardiman

Rabu, 28 Agustus 2024 | 19:25 WIB
Mengapa Memotret di Rumah Sakit Dilarang? Berikut Penjelasannya
Ilustrasi Rumah Sakit (Unsplash// Domininguez)

Suara.com - Bila Anda berkunjung ke rumah sakit, biasanya akan tertera papan pengumuman larangan mengambil foto atau memotret.

Memotret di rumah sakit dilarang karena beberapa alasan yang terkait dengan privasi pasien, kewajiban dokter, dan peraturan internal rumah sakit.

Berikut adalah penjelasan yang lebih detail:

1. Privasi Pasien

Rumah sakit menyimpan banyak rahasia kesehatan yang menjadi privasi pasien. Dokter atau dokter gigi memiliki kewajiban untuk menyimpan rahasia kedokteran, seperti yang diatur dalam Pasal 48 dan Pasal 51 dari Undang-Undang No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.

Pengambilan foto atau video di lingkungan rumah sakit dapat melanggar privasi pasien, keluarga pasien, dan petugas rumah sakit. Oleh karena itu, perlu adanya izin yang jelas sebelum melakukan pengambilan gambar.

2. Kewajiban Dokter

Dokter memiliki kewajiban untuk merahasiakan segala sesuatu yang diketahuinya tentang pasien, bahkan setelah pasien meninggal dunia. Ini termasuk dalam kewajiban dokter untuk menjaga kerahasiaan informasi kesehatan pasien.

3. Peraturan Internal Rumah Sakit

Rumah sakit memiliki hak untuk melarang orang mengambil foto atau video di area rumah sakit karena mereka berkewajiban untuk menyusun dan melaksanakan peraturan internal rumah sakit. Hal ini diatur dalam Pasal 29 ayat (1) huruf r dari Undang-Undang No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.

Peraturan internal rumah sakit seringkali ditetapkan dalam poster-poster yang ditempel di area rumah sakit, menunjukkan larangan memotret atau merekam kegiatan yang ada di rumah sakit.

4. Hak Pasien

Pasien memiliki hak untuk mendapatkan privasi dan kerahasiaan penyakit yang dideritanya. Rumah sakit berkewajiban untuk menghormati dan melindungi hak-hak pasien, termasuk privasi dan kerahasiaan penyakit.

Apakah ada konsekuensi hukum jika seseorang memotret di rumah sakit?

Ya, ada konsekuensi hukum jika seseorang memotret di rumah sakit tanpa izin yang jelas. Berikut adalah penjelasan yang lebih detail:

1. Undang-Undang tentang Praktik Kedokteran

Pasal 48 dan Pasal 51 dari Undang-Undang No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran menetapkan bahwa dokter dan pasien memiliki kewajiban untuk menjaga kerahasiaan informasi kesehatan. Pengambilan foto atau video di rumah sakit tanpa izin dapat melanggar privasi pasien dan tenaga kesehatan, sehingga dapat dikenakan sanksi.

2. Undang-Undang tentang Telekomunikasi

Pasal 40 dari Undang-Undang No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi juga melarang penggunaan teknologi komunikasi untuk melanggar privasi orang lain, termasuk di lingkungan rumah sakit.

3. Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Pasal 27 dari Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik melarang penggunaan teknologi informasi untuk melanggar privasi atau kerahasiaan informasi.

4. Peraturan Menteri Kesehatan

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kewajiban Rumah Sakit dan Kewajiban Pasien juga menekankan pentingnya menjaga privasi dan kerahasiaan penyakit pasien. Pengambilan foto atau video tanpa izin dapat melanggar aturan ini.

5. Sanksi yang Dapat Dikenakan

Sanksi yang dapat dikenakan kepada seseorang yang memotret atau merekam di lingkungan rumah sakit tanpa izin meliputi teguran, teguran tertulis, denda, hingga pencabutan izin rumah sakit, tergantung pada tingkat pelanggaran dan kebijakan pihak rumah sakit.

Dengan demikian, memotret di rumah sakit tanpa izin yang jelas dapat memiliki konsekuensi hukum yang signifikan, termasuk melanggar privasi dan kerahasiaan informasi kesehatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jakarta Darurat Influenza-DBD: RSUD Kewalahan, DPRD Desak RS Swasta Segera Buka Layanan BPJS!

Jakarta Darurat Influenza-DBD: RSUD Kewalahan, DPRD Desak RS Swasta Segera Buka Layanan BPJS!

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 13:46 WIB

Susah Cari Bed Rumah Sakit di Bekasi: Kapasitas Pasien Ditambah, Kualitas Pelayanan Ditingkatkan

Susah Cari Bed Rumah Sakit di Bekasi: Kapasitas Pasien Ditambah, Kualitas Pelayanan Ditingkatkan

Health | Kamis, 01 Oktober 2026 | 08:59 WIB

Guruh Soekarnoputra Dikabarkan Kritis di Rumah Sakit, PDIP Panjatkan Doa

Guruh Soekarnoputra Dikabarkan Kritis di Rumah Sakit, PDIP Panjatkan Doa

News | Jum'at, 25 September 2026 | 15:37 WIB

Sinopsis Doctor X: Dokter Jenius Melawan Mafia Rumah Sakit, Rilis 9 Oktober

Sinopsis Doctor X: Dokter Jenius Melawan Mafia Rumah Sakit, Rilis 9 Oktober

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 17:30 WIB

Paramount Ubah Haluan Bisnis, Kini Bidik Rumah Sakit hingga Sektor Energi

Paramount Ubah Haluan Bisnis, Kini Bidik Rumah Sakit hingga Sektor Energi

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 10:35 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Dokter Jantung Belanda Tembus Indonesia, Ada Aliran Dana Jutaan Euro ke Jakarta

Kasus Dugaan Korupsi Dokter Jantung Belanda Tembus Indonesia, Ada Aliran Dana Jutaan Euro ke Jakarta

News | Kamis, 17 September 2026 | 13:34 WIB

Banyak RS Akreditasi Paripurna Tapi Nakes Terlantar! Sistem Penilaian akan Dirombak Total

Banyak RS Akreditasi Paripurna Tapi Nakes Terlantar! Sistem Penilaian akan Dirombak Total

News | Senin, 14 September 2026 | 15:17 WIB

Jabar Jadi Sorotan! Kematian Ibu dan Anak Tinggi karena Standar Kebersihan RS Buruk

Jabar Jadi Sorotan! Kematian Ibu dan Anak Tinggi karena Standar Kebersihan RS Buruk

News | Senin, 14 September 2026 | 14:17 WIB

Bayi di Gaza Palestina Lahir Prematur, Diperparah dengan Krisis Inkubator di Rumah Sakit

Bayi di Gaza Palestina Lahir Prematur, Diperparah dengan Krisis Inkubator di Rumah Sakit

News | Senin, 14 September 2026 | 13:22 WIB

Dua Ruangan RSSA Malang Terbakar, Api Padam dalam 1,5 Jam

Dua Ruangan RSSA Malang Terbakar, Api Padam dalam 1,5 Jam

News | Rabu, 09 September 2026 | 18:58 WIB

Terkini

Dua Kernet Bus Ditangkap Usai Diduga Keroyok dan Tusuk Calon Penumpang di Serang

Dua Kernet Bus Ditangkap Usai Diduga Keroyok dan Tusuk Calon Penumpang di Serang

Banten | Kamis, 08 Oktober 2026 | 12:52 WIB

Fenomena Information Overload: Terlalu Banyak Informasi, Terlalu Minim Jeda

Fenomena Information Overload: Terlalu Banyak Informasi, Terlalu Minim Jeda

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 12:50 WIB

Rumah di Kompleks TNI AD Cijantung Ternyata Jadi Sarang Judi Online, 11 Orang Diseret

Rumah di Kompleks TNI AD Cijantung Ternyata Jadi Sarang Judi Online, 11 Orang Diseret

Bekaci | Kamis, 08 Oktober 2026 | 12:50 WIB

Nusron Dapat Peringatan dari KPK: Sebagai Pejabat Hendaknya Menjadi Teladan dalam Bernegara

Nusron Dapat Peringatan dari KPK: Sebagai Pejabat Hendaknya Menjadi Teladan dalam Bernegara

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 12:49 WIB

Vietnam Gagal Total di FIFA ASEAN Cup 2026, Kim Sang-sik Pasang Badan

Vietnam Gagal Total di FIFA ASEAN Cup 2026, Kim Sang-sik Pasang Badan

Bola | Kamis, 08 Oktober 2026 | 12:48 WIB

Musim Hujan Banten Diprediksi Mundur hingga November 2026

Musim Hujan Banten Diprediksi Mundur hingga November 2026

Banten | Kamis, 08 Oktober 2026 | 12:45 WIB

Intip Sinopsis Street Fighter, Tayang 14 Oktober di Bioskop Indonesia

Intip Sinopsis Street Fighter, Tayang 14 Oktober di Bioskop Indonesia

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 12:45 WIB

Daftar Harga Mobil Listrik Terbaru yang DIpasarkan di Indonesia

Daftar Harga Mobil Listrik Terbaru yang DIpasarkan di Indonesia

Otomotif | Kamis, 08 Oktober 2026 | 12:45 WIB

Cara Memperbaiki Gagang Mug yang Rusak Sesuai Jenis Materialnya

Cara Memperbaiki Gagang Mug yang Rusak Sesuai Jenis Materialnya

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 12:42 WIB

Dedie Rachim: Leuweung Batutulis Tak Bisa Sepenuhnya Jadi Hutan Kota

Dedie Rachim: Leuweung Batutulis Tak Bisa Sepenuhnya Jadi Hutan Kota

Bogor | Kamis, 08 Oktober 2026 | 12:39 WIB

×