Mudah, Begini Cara Beli E-meterai di Mekari Sign E-meterai

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 04 September 2024 | 16:40 WIB
Mudah, Begini Cara Beli E-meterai di Mekari Sign E-meterai
Cara Beli E-meterai di Mekari Sign E-meterai (Freepik)

Suara.com - Transaksi elektronik kini menjadi bagian integral dari kegiatan bisnis harian. Mulai dari perjanjian utang hingga kerjasama dan transaksi jual beli, semua bisa dilakukan secara digital dengan memanfaatkan e-Meterai.

Dalam konteks ini, meterai elektronik memiliki peran krusial untuk menjamin kekuatan hukum dari dokumen digital tersebut. Tapi, bagaimana cara beli e-Meterai?

Cara Membeli e-Meterai

Salah satu penyedia meterai elektronik resmi dari Peruri adalah Mekari Sign. Selain menyediakan e-Meterai, Mekari Sign juga menawarkan berbagai fitur tambahan untuk mendukung proses administrasi dokumen digital Anda, termasuk tanda tangan digital dan integrasi API. Berikut adalah langkah-langkah untuk membeli meterai elektronik resmi dari Peruri melalui Mekari Sign:

1. Kunjungi situs https://mekarisign.com/id/fitur/beli-emeterai/ dan pilih opsi "Coba Gratis".

2. Pilih e-Meterai pada menu di sebelah kiri dan klik "Buy e-Meterai".

3. Tentukan jumlah e-Meterai yang diinginkan dan klik "Pay Now". Anda akan diarahkan ke halaman penagihan pembayaran, di mana Anda bisa memilih metode pembayaran dan menyelesaikan proses pembelian.

4. Tim Finance Mekari Sign akan memproses pembayaran dan menambah saldo e-Meterai Anda. Anda dapat memeriksa saldo melalui halaman https://app.esign.mekari.com/settings/my-account/quota-usage.

5. Setelah saldo e-Meterai Anda terisi, klik "Use e-Meterai" dan pilih "New Document" untuk mulai menggunakan e-Meterai.

Mekari Sign menjamin keaslian meterai elektronik yang ditawarkan karena bekerja sama dengan Peruri Digital Security sebagai distributor resmi Peruri.

baca juga

Langkah-langkah pembelian e-Meterai di Mekari Sign yang disebutkan di atas adalah khusus untuk bisnis yang telah berlangganan. Selain itu, Anda bisa menghubungi CS Mekari melalui WhatsApp dan silakan ikuti instruksi yang diberikan.

Harga e-Meterai

Menurut Pasal 5 Undang-Undang No 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai, harga e-Meterai adalah Rp10.000,00 (Sepuluh Ribu Rupiah). Tidak ada perbedaan harga antara meterai elektronik dan meterai tempel, perbedaannya hanya terletak pada bentuk objek bea meterai, yakni dokumen fisik versus elektronik.

Cara Membubuhkan e-Meterai

Dengan Mekari Sign, pengguna dapat mengirim dokumen untuk ditandatangani oleh pihak lain. Pihak yang menerima dokumen akan mendapatkan pemberitahuan melalui email dan dapat menandatangani dokumen serta membubuhkan e-Meterai. Pastikan bahwa pihak yang akan menandatangani sudah terdaftar di Mekari Sign. Berikut langkah-langkahnya:

1. Pada email yang diterima, klik “Review & sign” untuk memulai proses tanda tangan.

2. Anda akan dibawa ke halaman Mekari Sign. Di bagian atas, akan muncul banner informasi. Klik “I Agree” untuk melanjutkan.

3. Untuk memulai tanda tangan, klik “Start signing” di pojok kanan atas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

9 Link Tryout CPNS 2024 Online Gratis Tanpa Login, Ada Pembahasan Soal

9 Link Tryout CPNS 2024 Online Gratis Tanpa Login, Ada Pembahasan Soal

Lifestyle | Rabu, 04 September 2024 | 16:16 WIB

Passing Grade CPNS 2024 Resmi KemenPANRB, Cek Ketentuan Terbaru!

Passing Grade CPNS 2024 Resmi KemenPANRB, Cek Ketentuan Terbaru!

Lifestyle | Rabu, 04 September 2024 | 15:41 WIB

Cara Cek Validasi E-Meterai Asli atau Palsu, Pastikan Sebelum Submit CPNS 2024!

Cara Cek Validasi E-Meterai Asli atau Palsu, Pastikan Sebelum Submit CPNS 2024!

News | Selasa, 03 September 2024 | 19:37 WIB

Terkini

Kasihan Anak-anak! Pembangunan Gedung SDN Cipete Utara Molor Setahun: Jam Belajar Dipangkas

Kasihan Anak-anak! Pembangunan Gedung SDN Cipete Utara Molor Setahun: Jam Belajar Dipangkas

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:30 WIB

Bobotoh Harap Bersabar! Debut Mariano Peralta Dipastikan Tertunda Gegara Ini

Bobotoh Harap Bersabar! Debut Mariano Peralta Dipastikan Tertunda Gegara Ini

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:29 WIB

Transaksi Tembus Rp3,1 Miliar! Belanja dan Pesona Budaya di Bandar Lampung Expo 2026

Transaksi Tembus Rp3,1 Miliar! Belanja dan Pesona Budaya di Bandar Lampung Expo 2026

Lampung | Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:24 WIB

Anggaran Pakan Hewan di Kebun Binatang Surabaya Dikorupsi Rp10,2 M di, DPR Minta Semua Diperiksa!

Anggaran Pakan Hewan di Kebun Binatang Surabaya Dikorupsi Rp10,2 M di, DPR Minta Semua Diperiksa!

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:12 WIB

Review A Toxic Love Story: Manipulasi Lebih Mematikan dari Kekerasan Fisik?

Review A Toxic Love Story: Manipulasi Lebih Mematikan dari Kekerasan Fisik?

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:05 WIB

Gantikan Hotman, Mantan Jubir KPK Kini Pasang Badan Jadi Advokat Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Gantikan Hotman, Mantan Jubir KPK Kini Pasang Badan Jadi Advokat Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:05 WIB

KPK Bongkar Alasan Tahan Febrie, Ada 'Surat Sakti' yang Dikirim Sejak Jumat Pagi

KPK Bongkar Alasan Tahan Febrie, Ada 'Surat Sakti' yang Dikirim Sejak Jumat Pagi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:48 WIB

Berapa Lama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Mendekam di Rutan KPK?

Berapa Lama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Mendekam di Rutan KPK?

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:39 WIB

Apa Kata KPK soal Klaim Kriminalisasi Febrie Adriansyah? Ini Penjelasan Lengkapnya

Apa Kata KPK soal Klaim Kriminalisasi Febrie Adriansyah? Ini Penjelasan Lengkapnya

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:38 WIB

Tayang 2027, Drama Misteri-Kriminal 'Code' Rilis Jajaran Pemeran Utama

Tayang 2027, Drama Misteri-Kriminal 'Code' Rilis Jajaran Pemeran Utama

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:35 WIB

×