Aturan Tanda Tangan Materai Tempel CPNS 2024, Beda dengan e-Materai

Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 07 September 2024 | 20:11 WIB
Aturan Tanda Tangan Materai Tempel CPNS 2024, Beda dengan e-Materai
aturan tanda tangan materai tempel CPNS 2024 (BCA)

Suara.com - Seiring diperpanjangnya pendaftaran CPNS 2024, BKN juga resmi memperbolehkan pendaftaran CPNS  dengan meterai tempel. Adapun aturan tanda tangan materai tempel CPNS 2024 sebagai berikut.

Diketahui pendaftaran CPNS 2024 terbaru berlangsung dari tanggal 20 Agustus diperpanjang hingga 10 September 2024. Adapun salah satu syarat pendaftaran CPNS 2024 yaitu melampirkan surat pernyatan yang dibubuhi e-materai.

Sebelumnya, pembubuhan e-meterai ini hanya bisa dilakukan secara online. Namun kini pelamar bisa menggunakan materai tempel.Pembubuhan materai tempel ini disampai oleh BKN melalui akun Instagram resminya @/bkngoidofficial.

Dalam unggahannya, BKN menyampaikan bahwa pelamar bisa menggunakan meterai tempel dan e-metarai untuk pendaftaran CPNS 2024. Namun ada aturan yang perlu diperhatikan dalam penggunaan tangan meterai tempel.

Nah untuk selengkapnya, berikut inii aturan tanda tangan materai tempel CPNS 2024 lengkap dengan aturan tanda tangan dengan e-materai yang perlu diketahui.

Aturan Tanda Tangan Materai Tempel VS E-Materai CPNS

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No 134/PMK.03/2021menyebutkan aturan Pembubuhan Meterai Tempel dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Meterai Tempel harus direkatkan seluruhnya secara utuh dan tidak rusak di area tempat akan dibubuhkannya Tanda Tangan
  • Tanda Tangan dibubuhkan di sebagian di atas Meterai Tempel  dan sebagian lagi di atas kertas dengan disertai pencantuman tanggal, bulan, serta tahun dilakukan penandatanganan.

Merujuk dari peraturan tersebut dapat dipahami bahwa tanda tangan di meterai tempel dapat dilakukan dengan mengenai sebagian meterai tempel dengan tanda tangan pelamar. Ikuti langkah-langkah berikut sebagai salah satu acuan:

Berbeda dari meterai tempel, untuk tanda tangan e-meterai ini juga memiliki aturan tersendiri. Mengacu dari unggahan akun Instagram @/peruri.digital, pembubuhan tanda tangan e-meterai ini lebih dulu membubuhkan tanda tangan, lalu diikuti pemberian e-meterai.

Sebagai informasi tambahan, untuk pembelian e-meterai ini bisa melalui website resmi Pendaftaran CPNS 2024 atau bisa juga melalui beberapa website lainnya. Untuk lebih jelasnya, berikut ini daftar website untuk pembelian e-metrai CPNS 2024.

baca juga
  1. Skill Academy
  2. Toko Gramedia
  3. eMET
  4. Pastisah ID
  5. Reycom Document Solution
  6. Signing.id
  7. EnforceA
  8. Dimensy
  9. Paper.id
  10. DigiDoku.id
  11. Materai.ID
  12. mekari sign
  13. POSPAY
  14. pajakku
  15. e-Meterai.Live
  16. Meterai Elektronik by PERURI
  17. iFORTEYPAY

Demikan ulasan mengenai aturan tanda tangan materai tempel CPNS 2024 lengkap dengan aturan tanda tangan dengan e-materai dan website untuk membeli e-materai. Semoga informasi ini bermanfaat.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Melihat Jumlah Pelamar CPNS 2024 Per Instansi

Cara Melihat Jumlah Pelamar CPNS 2024 Per Instansi

Lifestyle | Sabtu, 07 September 2024 | 20:06 WIB

Ini Contoh Transkrip Nilai SMA untuk CPNS 2024

Ini Contoh Transkrip Nilai SMA untuk CPNS 2024

Lifestyle | Sabtu, 07 September 2024 | 19:59 WIB

Update Kisi-Kisi SKD CPNS 2024, Ada Tambahan Materi Baru!

Update Kisi-Kisi SKD CPNS 2024, Ada Tambahan Materi Baru!

Lifestyle | Sabtu, 07 September 2024 | 12:28 WIB

Terkini

Apa Kata KPK soal Klaim Kriminalisasi Febrie Adriansyah? Ini Penjelasan Lengkapnya

Apa Kata KPK soal Klaim Kriminalisasi Febrie Adriansyah? Ini Penjelasan Lengkapnya

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:38 WIB

Tayang 2027, Drama Misteri-Kriminal 'Code' Rilis Jajaran Pemeran Utama

Tayang 2027, Drama Misteri-Kriminal 'Code' Rilis Jajaran Pemeran Utama

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:35 WIB

Karena Buru-buru Sudah Malam, Alasan Kejagung Tak Pakaikan Rompi Pink ke Febrie Adriansyah

Karena Buru-buru Sudah Malam, Alasan Kejagung Tak Pakaikan Rompi Pink ke Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:28 WIB

Dua Kata Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masuk ke Rutan KPK Tanpa Pakai Rompi Pink

Dua Kata Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masuk ke Rutan KPK Tanpa Pakai Rompi Pink

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:28 WIB

Budget 4 Jutaan? 5 HP Gaming Ini Bisa Push Rank Tanpa Lag

Budget 4 Jutaan? 5 HP Gaming Ini Bisa Push Rank Tanpa Lag

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:00 WIB

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK

Foto | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:00 WIB

Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat

Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat

Surakarta | Sabtu, 25 Juli 2026 | 05:00 WIB

Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama

Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama

Entertainment | Sabtu, 25 Juli 2026 | 05:00 WIB

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

×