3. Kesulitan saat mengajukan pinjaman atau kredit perbankan
NPWP sangat penting dalam urusan perbankan. Tanpa NPWP, seseorang mungkin akan mengalami kesulitan saat membuka rekening bank atau mengajukan pinjaman atau kredit.
4. Potongan pajak lebih tinggi saat membeli barang di luar negeri
Tanpa NPWP, seseorang akan dikenakan potongan PPh yang lebih tinggi, yaitu 15%, dibandingkan dengan 7,5% jika memiliki NPWP.
5. Kesulitan mengurus visa
Dalam proses pengurusan visa, seseorang akan diminta untuk menunjukkan kartu NPWP kepada imigrasi dan kedutaan. Tanpa NPWP, proses pengajuan visa bisa dipersulit atau bahkan ditolak.
Sanksi Jika Tidak Punya NPWP
Selain berbagai risiko di atas, ada sanksi bagi mereka yang sengaja tidak mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP atau tidak melaporkan usaha mereka sebagai PKP, yang dapat merugikan pendapatan negara.
Sanksi pidana untuk pelanggaran ini berupa hukuman penjara minimal 6 bulan dan maksimal 6 tahun, serta denda yang jumlahnya minimal 2 kali lipat dari pajak terutang yang tidak dibayar dan maksimal 4 kali lipat dari pajak yang tidak dibayar.
Indonesia menerapkan asas self assessment dalam sistem perpajakan. Ini berarti individu sebagai Wajib Pajak bertanggung jawab untuk menghitung, menyetor, dan melaporkan kewajiban perpajakan secara mandiri kepada negara.
Oleh karena itu, diperlukan sikap transparan dan jujur. Untuk menghindari sanksi dan risiko akibat tidak memiliki NPWP, segera daftarkan diri dan urus kepemilikan NPWP jika telah memenuhi persyaratan.
Itulah ulasan mengenai sanksi jika tidak punya NPWP, berkaca dari Saaih Halilintar yang gagal berlaga di PON XXI Aceh-Sumut 2024 karena tidak memilikinya. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Baca Juga: Saaih Halilintar Ungkap Kekecewaannya Gagal Ikut PON, Singgung yang Berkuasa