Belajar dari Pengalaman Saaih Halilintar, Ini Sanksi Jika Tidak Punya NPWP

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 10 September 2024 | 08:54 WIB
Belajar dari Pengalaman Saaih Halilintar, Ini Sanksi Jika Tidak Punya NPWP
Belajar dari Pengalaman Saaih Halilintar, Ini Sanksi Jika Tidak Punya NPWP (ist)

3. Kesulitan saat mengajukan pinjaman atau kredit perbankan

NPWP sangat penting dalam urusan perbankan. Tanpa NPWP, seseorang mungkin akan mengalami kesulitan saat membuka rekening bank atau mengajukan pinjaman atau kredit.

4. Potongan pajak lebih tinggi saat membeli barang di luar negeri

Tanpa NPWP, seseorang akan dikenakan potongan PPh yang lebih tinggi, yaitu 15%, dibandingkan dengan 7,5% jika memiliki NPWP.

5. Kesulitan mengurus visa

Dalam proses pengurusan visa, seseorang akan diminta untuk menunjukkan kartu NPWP kepada imigrasi dan kedutaan. Tanpa NPWP, proses pengajuan visa bisa dipersulit atau bahkan ditolak.

Sanksi Jika Tidak Punya NPWP

Selain berbagai risiko di atas, ada sanksi bagi mereka yang sengaja tidak mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP atau tidak melaporkan usaha mereka sebagai PKP, yang dapat merugikan pendapatan negara.

Sanksi pidana untuk pelanggaran ini berupa hukuman penjara minimal 6 bulan dan maksimal 6 tahun, serta denda yang jumlahnya minimal 2 kali lipat dari pajak terutang yang tidak dibayar dan maksimal 4 kali lipat dari pajak yang tidak dibayar.

Indonesia menerapkan asas self assessment dalam sistem perpajakan. Ini berarti individu sebagai Wajib Pajak bertanggung jawab untuk menghitung, menyetor, dan melaporkan kewajiban perpajakan secara mandiri kepada negara.

Oleh karena itu, diperlukan sikap transparan dan jujur. Untuk menghindari sanksi dan risiko akibat tidak memiliki NPWP, segera daftarkan diri dan urus kepemilikan NPWP jika telah memenuhi persyaratan.

Itulah ulasan mengenai sanksi jika tidak punya NPWP, berkaca dari Saaih Halilintar yang gagal berlaga di PON XXI Aceh-Sumut 2024 karena tidak memilikinya. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saaih Halilintar Ungkap Kekecewaannya Gagal Ikut PON, Singgung yang Berkuasa

Saaih Halilintar Ungkap Kekecewaannya Gagal Ikut PON, Singgung yang Berkuasa

Entertainment | Selasa, 10 September 2024 | 08:39 WIB

Doyan Flexing tapi Tak Punya NPWP, Saaih Halilintar Disentil Musisi Kunto Aji

Doyan Flexing tapi Tak Punya NPWP, Saaih Halilintar Disentil Musisi Kunto Aji

Lifestyle | Senin, 09 September 2024 | 20:52 WIB

Saaih Halilintar Digunjing, Main Golf tapi Juru Kamera Diminta Jadi Caddy

Saaih Halilintar Digunjing, Main Golf tapi Juru Kamera Diminta Jadi Caddy

Entertainment | Senin, 09 September 2024 | 19:00 WIB

Terkini

Tren Belanja Berubah, Konsumen Lebih Pilih Produk Bernilai dan Ramah Lingkungan

Tren Belanja Berubah, Konsumen Lebih Pilih Produk Bernilai dan Ramah Lingkungan

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:50 WIB

Bakal Ada Reshuffle Kabinet Agustus 2026? Mensesneg Beri Bocoran soal Pengisian Kursi Kosong

Bakal Ada Reshuffle Kabinet Agustus 2026? Mensesneg Beri Bocoran soal Pengisian Kursi Kosong

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:50 WIB

Rencana Pesta Buyar! Polres Jombang Sapu Bersih Sabu dan Miras Ilegal

Rencana Pesta Buyar! Polres Jombang Sapu Bersih Sabu dan Miras Ilegal

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:49 WIB

Harta Sekda Palembang Disorot Usai Didemo ke KPK, Begini Isi LHKPN Terbarunya

Harta Sekda Palembang Disorot Usai Didemo ke KPK, Begini Isi LHKPN Terbarunya

Sumsel | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:47 WIB

Menembus Kepulauan Talaud, Mantri BRI Jadi Penggerak Pertumbuhan UMKM hingga Pelosok

Menembus Kepulauan Talaud, Mantri BRI Jadi Penggerak Pertumbuhan UMKM hingga Pelosok

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:47 WIB

Istana Respons Putusan MK Soal Larangan MBG Pakai 20 Persen Anggaran Pendidikan

Istana Respons Putusan MK Soal Larangan MBG Pakai 20 Persen Anggaran Pendidikan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:45 WIB

Target Indonesia Bebas Sampah 2027, Prabowo Perintahkan ASN dan BUMN Kerja Bakti Tiap Hari

Target Indonesia Bebas Sampah 2027, Prabowo Perintahkan ASN dan BUMN Kerja Bakti Tiap Hari

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:38 WIB

Ulasan Novel Testimony of N: Ketika Kebohongan Menjadi Bentuk Perlindungan

Ulasan Novel Testimony of N: Ketika Kebohongan Menjadi Bentuk Perlindungan

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:35 WIB

Putusan MK soal Anggaran MBG Dinilai Masih Sisakan Celah hingga 2027

Putusan MK soal Anggaran MBG Dinilai Masih Sisakan Celah hingga 2027

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:33 WIB

Bocah SD Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Kini Jalani Operasi, Polisi Selidiki Kasusnya

Bocah SD Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Kini Jalani Operasi, Polisi Selidiki Kasusnya

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:33 WIB

×