5 Jenis Angin Topan Berdasarkan Tingkat Kecepatan dan Dampaknya

Vania Rossa Suara.Com
Kamis, 12 September 2024 | 15:32 WIB
5 Jenis Angin Topan Berdasarkan Tingkat Kecepatan dan Dampaknya
Ilustrasi Angin Topan (Freepik)

Suara.com - Sejumlah wilayah Asia baru saja dilanda bencana angin topan Yagi. Angin topan yang melewati Vietnam, China, Filipina dan Hongkong ini menyebabkan kerugian besar, bahkan sampai mengakibatkan ratusan jiwa harus melayang. Untuk mengantisipasi kedatangan angin topan, mari mengenal lebih jauh tentang jenis angin topan.

Melansir dari BPBD Jogja, angin adalah udara yang bergerak. Beberapa sumber ilmiah menyebutkan, angin merupakan pergerakan udara dari daerah yang bertekanan tinggi menuju ke daerah yang bertekanan lebih rendah.

Pembentukan arah angin ini terjadi lantaran perbedaan tekanan udara di dua tempat yang berbeda. Aliran angin tersebut berasal dari tempat yang mempunyai tekanan udara tinggi menuju ke sebuah tempat yang bertekanan udara lebih rendah.

Pergerakan angin kerap kali dimanfaatkan untuk membantu manusia, seperti menggerakkan turbin pada pembangkit listrik tenaga angin, penggerak perahu pada layer dan penggerak kincir angin. Namun pada saat tertentu angin yang bertiup dengan tekanan lebih kencang juga bisa menimbulkan bencana alam.

Pergerakan angin yang terlampau kuat bisa membawa material lain yang dapat mengganggu aktivitas manusia dan lingkungan. Misalnya seperti air, debu, pasir, serbuk, hingga es atau salju. Angin yang bergerak disertai dengan hujan bahkan dapat menjadi ancaman serius bagi manusia.

Jenis Angin Topan

Dilansir dari buku Wahana IPS, Sigit dkk (2007: 37), angin topan merupakan gerakan udara yang berputar dengan kekuatan yang sangat cepat. Angin ini sering disebut pula dengan angin puting beliung atau angin puyuh. Angin topan bisa merusak perkebunan, perumahan, bahkan menimbulkan korban.

Berikut adalah 5 jenis angin topan apabila dibedakan sesuai tingkat kerusakannya:

1. Angin Topan Kategori 1 Memiliki Kecepatan 74-95 Mil per Jam

Baca Juga: Topan Shanshan Sapu Jepang, Korban Tewas Tembus 74 Jiwa

Angin kategori 1 ini bisa menyebabkan kerusakan sedang hingga parah. Di antaranya pohon dengan akar yang dangkal bisa patah dan tumbang, terjadi kerusakan atap rumah, pintu serta jendela.

2. Angin Topan Kategori 2 Memiliki Kecepatan 96-110 Mil per Jam

Angin jenis kedua ini bisa menyebabkan kerusakan parah, di antaranya yaitu pohon dengan akar dangkal bisa tercabut dan berserakan menutup jalan, serta struktur bangunan akan mengalami pergeseran.

3. Angin Topan Kategori 3 Memiliki Kecepatan 111 - 129 Mil per Jam

Jenis angin topan kategori 3 berpotensi menyebabkan kerusakan yang lebih luas, dan cenderung dapat mengakibatkan kehancuran. Angin tak hanya menyebabkan pohon berakar dangkal tumbang, tapi juga sampai tercabutnya tiang listrik dan menumbangkan pohon-pohon berakar dalam. Di kategori ini, angin juga memicu kerusakan parah terhadap struktur bangunan permanen, serta jaringan listrik dan air akan mengalami kerusakan dan terganggu dalam waktu yang cukup lama.

4. Angin Topan Kategori 4 Memiliki Kecepatan 130-156 Mil per Jam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI