Suara.com - Apple resmi meluncurkan iPhone 16 pada Senin 9 September 2024. Bagi penggemar setia Apple di Indonesia, ponsel ini bisa mulai didapatkan pada Jumat, 20 September 2024.
Namun, karena belum adanya Apple Store resmi di Indonesia, ponsel ini tidak tersedia secara langsung di pasar lokal.
Bagi Anda yang tidak sabar ingin menggunakan ponsel terbaru ini, salah satu cara yang bisa ditempuh dengan membelinya dari luar negeri.
Untuk menggunakan iPhone 16 yang dibeli dari luar negeri di Indonesia, pendaftaran IMEI adalah langkah penting yang harus dilakukan.
Berikut adalah informasi penting mengenai pendaftaran IMEI dan biaya yang terkait:
Mengapa Pendaftaran IMEI Penting?
Pendaftaran IMEI (International Mobile Equipment Identity) diperlukan agar ponsel dapat terhubung dengan jaringan operator seluler lokal di Indonesia. Tanpa pendaftaran IMEI, ponsel hanya dapat digunakan dengan koneksi WiFi.
Untuk memastikan ponsel Anda bisa berfungsi sepenuhnya di Indonesia, berikut langkah-langkahnya, melansir dari batamnews.co.id:
- Kunjungi Situs Bea Cukai
Akses laman Bea Cukai untuk registrasi IMEI