Tips Registrasi IMEI iPhone 16 Agar Bisa Digunakan di Indonesia

Suhardiman Suara.Com
Senin, 16 September 2024 | 15:54 WIB
Tips Registrasi IMEI iPhone 16 Agar Bisa Digunakan di Indonesia
Iphone 16. [apple.com]

Setelah mengisi data, masukkan kode captcha dan konfirmasi. Anda akan menerima QR Code untuk verifikasi di Bea Cukai

- Verifikasi IMEI

Di bandara, kunjungi pos Bea Cukai untuk memindai QR Code. Jika verifikasi di luar bandara, kunjungi kantor Bea Cukai terdekat. Perhatikan bahwa verifikasi di luar bandara tidak mendapatkan pembebasan bea masuk

- Aktivasi

Dalam 2x24 jam setelah pendaftaran, ponsel dapat digunakan di Indonesia

Biaya yang Dikenakan

Pendaftaran IMEI tidak dikenakan biaya, namun Anda harus membayar bea masuk dan pajak sebagai berikut:

- Bea Masuk: 10% dari nilai pabean (harga ponsel)

- PPN (Pajak Pertambahan Nilai): 11% dari nilai impor

- PPh Pasal 22: 10% dari nilai impor bagi pemilik NPWP, dan 20% bagi yang tidak memiliki NPWP

Sebagai contoh, jika Anda membeli iPhone 16 dengan harga lebih dari US$500, maka Anda akan dikenakan biaya sesuai persentase dari nilai ponsel tersebut.

Ketersediaan iPhone 16 di Indonesia

Meski iPhone 16 belum tersedia di Indonesia, penggemar dapat membelinya dari luar negeri dan mendaftarkan IMEI sesuai prosedur untuk menggunakannya di Indonesia. Diharapkan ke depannya, iPhone 16 akan segera tersedia secara resmi di Tanah Air.

Dengan mengikuti langkah-langkah pendaftaran IMEI ini, Anda dapat menikmati iPhone 16 dengan lancar tanpa kendala penggunaan di jaringan seluler lokal.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI