Jokowi Sebulan Lagi Lengser, Apa Saja Fasilitas yang Diterima Mantan Presiden?

Husna Rahmayunita

Rabu, 25 September 2024 | 10:29 WIB
Jokowi Sebulan Lagi Lengser, Apa Saja Fasilitas yang Diterima Mantan Presiden?
Presiden Joko Widodo atau Jokowi (Instagram/jokowi)

Suara.com - Setelah menjabat sebagai presiden selama 10 tahun, Joko Widodo (Jokowi) akan segera lengser dari kedudukannya pada bulan Oktober 2024 ini. Seperti halnya seorang pekerja, kira-kira apa saja fasilitas yang akan diterima calon mantan presiden Jokowi setelah lengser dari jabatannya?

Seiring dengan usainya tanggung jawab Joko Widodo sebagai presiden, presiden dan wakil presiden terpilih juga akan segera dilantik di bulan yang sama. Berdasar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, Prabowo dan Gibran akan mengucap sumpah Presiden dan Wakil Presiden pada hari Minggu, 20 Oktober 2024 mendatang.

Apa saja fasilitas dan tunjangan mantan presiden indonesia?

[suara.com/Bagus Santosa]
[suara.com/Bagus Santosa]

Tunjangan dan fasilitas mantan presiden yang akan segera didapatkan oleh Jokowi telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 dan Keppres Nomor 68 Tahun 2001.

Dalam peraturan tersebut, tertulis bahwa presiden dan wakil presiden yang berhenti dengan hormat dari jabatannya berhak memperoleh pensiun.

Bila tidak ada perubahan, ayah dari wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka ini akan mendapatkan uang tunjangan bulanan senilai Rp30,24 juta saat pensiun. Nilai ini setara dengan gaji pokok seorang presiden.

Selain itu, Jokowi akan menerima berbagai fasilitas tunjangan lain dari negara, seperti berikut.

  • Perawatan kesehatan untuk keluarga.
  • Rumah layak huni dengan perlengkapannya.
  • Biaya rumah tangga (air, listrik, dan telepon).
  • Kendaraan resmi, lengkap dengan pengemudi.
  • Fasilitas pengamanan dari Pasapampampres.

Berbagai fasilitas dan tunjangan tersebut diberikan dengan tujuan untuk memastikan bahwa mantan presiden dan wakil presiden Indonesia bisa menjalani kehidupan yang layak. Wakil presiden pun akan mendapatkan fasilitas serupa, hanya saja tunjangan bulanannya akan menyesuaikan gaji pokoknya.

Presiden Jokowi sendiri memang sudah membangun rumah pensiunannya sejak beberapa bulan lalu.

baca juga

Jika beberapa mantan presiden sebelumnya memilih untuk membangun rumah di Jakarta, Jokowi memutuskan untuk membangun rumah di Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar. Rumah ini diperkirakan memiliki luas lahan mencapai 12.000 meter persegi. Jokowi mengaku memilih Karanganyar supaya lebih dekat dengan keluarganya.

Demikian informasi mengenai fasilitas dan tunjangan yang akan diterima Jokwi setelah pensiun menjadi presiden

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Lengser Jokowi Rajin Groundbreaking Infrastruktur di IKN, Kali Ini Sekolah Asal Australia

Jelang Lengser Jokowi Rajin Groundbreaking Infrastruktur di IKN, Kali Ini Sekolah Asal Australia

Bisnis | Rabu, 25 September 2024 | 09:47 WIB

Cek Fakta: Sidang Pemakzulan Jokowi

Cek Fakta: Sidang Pemakzulan Jokowi

News | Rabu, 25 September 2024 | 09:44 WIB

Habis Masa Jabatan, Jokowi Tetap Terima Gaji? Ini Besarannya!

Habis Masa Jabatan, Jokowi Tetap Terima Gaji? Ini Besarannya!

Video | Rabu, 25 September 2024 | 08:05 WIB

Terkini

Empat Badai Hantam Industri Nasional: Impor hingga Daya Beli

Empat Badai Hantam Industri Nasional: Impor hingga Daya Beli

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 13:10 WIB

116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan

116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan

Sumsel | Rabu, 23 September 2026 | 13:08 WIB

Makna Weton Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, Diterawang Dapat Tibo Dunyo

Makna Weton Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, Diterawang Dapat Tibo Dunyo

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 13:07 WIB

Kasus Korupsi di Bogor Disorot Tajam

Kasus Korupsi di Bogor Disorot Tajam

Bogor | Rabu, 23 September 2026 | 13:05 WIB

5 Efek Samping Tranexamic Acid untuk Wajah yang Perlu Diperhatikan

5 Efek Samping Tranexamic Acid untuk Wajah yang Perlu Diperhatikan

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 13:05 WIB

Tampil Makin Stylish, New Honda Stylo 160 Hadirkan Pilihan Warna Baru

Tampil Makin Stylish, New Honda Stylo 160 Hadirkan Pilihan Warna Baru

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 13:05 WIB

KPK Telusuri Peran Ipda Yayat dalam Proyek Pengadaan di Pemkab Bekasi

KPK Telusuri Peran Ipda Yayat dalam Proyek Pengadaan di Pemkab Bekasi

News | Rabu, 23 September 2026 | 13:03 WIB

Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%

Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%

Kaltim | Rabu, 23 September 2026 | 13:01 WIB

Terjebak Situationship yang Melelahkan? Ini Alasan Sikap 'Si Paling Cuek' Tak Lagi Keren

Terjebak Situationship yang Melelahkan? Ini Alasan Sikap 'Si Paling Cuek' Tak Lagi Keren

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 13:00 WIB

Peringatan Gempa Bukan Ramalan: Stop Tunggu Bencana untuk Belajar Mitigasi

Peringatan Gempa Bukan Ramalan: Stop Tunggu Bencana untuk Belajar Mitigasi

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 13:00 WIB

×