Jokowi Sebulan Lagi Lengser, Apa Saja Fasilitas yang Diterima Mantan Presiden?

Husna Rahmayunita

Rabu, 25 September 2024 | 10:29 WIB
Jokowi Sebulan Lagi Lengser, Apa Saja Fasilitas yang Diterima Mantan Presiden?
Presiden Joko Widodo atau Jokowi (Instagram/jokowi)

Suara.com - Setelah menjabat sebagai presiden selama 10 tahun, Joko Widodo (Jokowi) akan segera lengser dari kedudukannya pada bulan Oktober 2024 ini. Seperti halnya seorang pekerja, kira-kira apa saja fasilitas yang akan diterima calon mantan presiden Jokowi setelah lengser dari jabatannya?

Seiring dengan usainya tanggung jawab Joko Widodo sebagai presiden, presiden dan wakil presiden terpilih juga akan segera dilantik di bulan yang sama. Berdasar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, Prabowo dan Gibran akan mengucap sumpah Presiden dan Wakil Presiden pada hari Minggu, 20 Oktober 2024 mendatang.

Apa saja fasilitas dan tunjangan mantan presiden indonesia?

[suara.com/Bagus Santosa]
[suara.com/Bagus Santosa]

Tunjangan dan fasilitas mantan presiden yang akan segera didapatkan oleh Jokowi telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 dan Keppres Nomor 68 Tahun 2001.

Dalam peraturan tersebut, tertulis bahwa presiden dan wakil presiden yang berhenti dengan hormat dari jabatannya berhak memperoleh pensiun.

Bila tidak ada perubahan, ayah dari wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka ini akan mendapatkan uang tunjangan bulanan senilai Rp30,24 juta saat pensiun. Nilai ini setara dengan gaji pokok seorang presiden.

Selain itu, Jokowi akan menerima berbagai fasilitas tunjangan lain dari negara, seperti berikut.

  • Perawatan kesehatan untuk keluarga.
  • Rumah layak huni dengan perlengkapannya.
  • Biaya rumah tangga (air, listrik, dan telepon).
  • Kendaraan resmi, lengkap dengan pengemudi.
  • Fasilitas pengamanan dari Pasapampampres.

Berbagai fasilitas dan tunjangan tersebut diberikan dengan tujuan untuk memastikan bahwa mantan presiden dan wakil presiden Indonesia bisa menjalani kehidupan yang layak. Wakil presiden pun akan mendapatkan fasilitas serupa, hanya saja tunjangan bulanannya akan menyesuaikan gaji pokoknya.

Presiden Jokowi sendiri memang sudah membangun rumah pensiunannya sejak beberapa bulan lalu.

baca juga

Jika beberapa mantan presiden sebelumnya memilih untuk membangun rumah di Jakarta, Jokowi memutuskan untuk membangun rumah di Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar. Rumah ini diperkirakan memiliki luas lahan mencapai 12.000 meter persegi. Jokowi mengaku memilih Karanganyar supaya lebih dekat dengan keluarganya.

Demikian informasi mengenai fasilitas dan tunjangan yang akan diterima Jokwi setelah pensiun menjadi presiden

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Lengser Jokowi Rajin Groundbreaking Infrastruktur di IKN, Kali Ini Sekolah Asal Australia

Jelang Lengser Jokowi Rajin Groundbreaking Infrastruktur di IKN, Kali Ini Sekolah Asal Australia

Bisnis | Rabu, 25 September 2024 | 09:47 WIB

Cek Fakta: Sidang Pemakzulan Jokowi

Cek Fakta: Sidang Pemakzulan Jokowi

News | Rabu, 25 September 2024 | 09:44 WIB

Habis Masa Jabatan, Jokowi Tetap Terima Gaji? Ini Besarannya!

Habis Masa Jabatan, Jokowi Tetap Terima Gaji? Ini Besarannya!

Video | Rabu, 25 September 2024 | 08:05 WIB

Terkini

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

×