Jokowi Sebulan Lagi Lengser, Apa Saja Fasilitas yang Diterima Mantan Presiden?

Husna Rahmayunita Suara.Com
Rabu, 25 September 2024 | 10:29 WIB
Jokowi Sebulan Lagi Lengser, Apa Saja Fasilitas yang Diterima Mantan Presiden?
Presiden Joko Widodo atau Jokowi (Instagram/jokowi)

Suara.com - Setelah menjabat sebagai presiden selama 10 tahun, Joko Widodo (Jokowi) akan segera lengser dari kedudukannya pada bulan Oktober 2024 ini. Seperti halnya seorang pekerja, kira-kira apa saja fasilitas yang akan diterima calon mantan presiden Jokowi setelah lengser dari jabatannya?

Seiring dengan usainya tanggung jawab Joko Widodo sebagai presiden, presiden dan wakil presiden terpilih juga akan segera dilantik di bulan yang sama. Berdasar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, Prabowo dan Gibran akan mengucap sumpah Presiden dan Wakil Presiden pada hari Minggu, 20 Oktober 2024 mendatang.

Apa saja fasilitas dan tunjangan mantan presiden indonesia?

[suara.com/Bagus Santosa]
[suara.com/Bagus Santosa]

Tunjangan dan fasilitas mantan presiden yang akan segera didapatkan oleh Jokowi telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 dan Keppres Nomor 68 Tahun 2001.

Dalam peraturan tersebut, tertulis bahwa presiden dan wakil presiden yang berhenti dengan hormat dari jabatannya berhak memperoleh pensiun.

Bila tidak ada perubahan, ayah dari wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka ini akan mendapatkan uang tunjangan bulanan senilai Rp30,24 juta saat pensiun. Nilai ini setara dengan gaji pokok seorang presiden.

Selain itu, Jokowi akan menerima berbagai fasilitas tunjangan lain dari negara, seperti berikut.

  • Perawatan kesehatan untuk keluarga.
  • Rumah layak huni dengan perlengkapannya.
  • Biaya rumah tangga (air, listrik, dan telepon).
  • Kendaraan resmi, lengkap dengan pengemudi.
  • Fasilitas pengamanan dari Pasapampampres.

Berbagai fasilitas dan tunjangan tersebut diberikan dengan tujuan untuk memastikan bahwa mantan presiden dan wakil presiden Indonesia bisa menjalani kehidupan yang layak. Wakil presiden pun akan mendapatkan fasilitas serupa, hanya saja tunjangan bulanannya akan menyesuaikan gaji pokoknya.

Presiden Jokowi sendiri memang sudah membangun rumah pensiunannya sejak beberapa bulan lalu.

Baca Juga: Bright Institute: 10 Tahun Jadi Presiden, Jokowi Gagal Turunkan Kemiskinan

Jika beberapa mantan presiden sebelumnya memilih untuk membangun rumah di Jakarta, Jokowi memutuskan untuk membangun rumah di Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar. Rumah ini diperkirakan memiliki luas lahan mencapai 12.000 meter persegi. Jokowi mengaku memilih Karanganyar supaya lebih dekat dengan keluarganya.

Demikian informasi mengenai fasilitas dan tunjangan yang akan diterima Jokwi setelah pensiun menjadi presiden

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI