Saat itu, sang kakak ipar mulai punya kesibukan lain yang membuatnya tidak bisa terus mengelola toko batik bersama, begitu pula dengan temannya.

"Suami saya merasa kalau jalan sendiri, ya, susah. Akhirnya ngobrol sama saya. Ya, sudah. Ayo, dilakoni berdua. Kita jalankan bareng," ungkap Evi.
Di tangan pasangan suami istri ini, Batik Namburan berkembang perlahan namun pasti dengan segala gebrakan dan suka dukanya. Galeri dan rumah produksi pun telah bertahun-tahun pindah dan berpusat di Jalan Sadewa No.3C, Wirobrajan, Yogyakarta.
Batik Namburan semakin dikenal berkat kegigihan Evi menjangkau banyak komunitas potensial, termasuk Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI), Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (PLUT - KUMKM), bahkan kini mulai menjajaki Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Batik Namburan juga sering mengadakan pelatihan membatik, mengikuti banyak pameran, dan memenangkan beragam kompetisi bergengsi. Evi pun telaten dalam mengurus berbagai dokumen legalitas bisnis, seperti sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI), Batik Mark, Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) hingga para pembatik yang sudah mengantongi sertifikat Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
"Semasa pandemi, saya fokus memproses beberapa sertifikasi dan ikut kejuaraan karena memang banyak aktivitas offline yang drop. Penjualan juga menurun," ujar Evi.
Pandemi Covid-19 memang memberikan pukulan telak pada sektor perekonomian, termasuk pelaku UMKM. Menyadari betapa tantangan yang dihadapi semakin kompleks, tentu saja tak ada salahnya mengubah strategi. Itulah yang mendorong Evi untuk mengakses banyak program pendampingan UMKM dari berbagai pihak, salah satunya Yayasan Dharma Bhakti Astra (YDBA).
Evi mengaku senang Batik Namburan bisa menjadi UMKM binaan Astra melalui YDBA. Selain banyak pelatihan yang bermanfaat untuk mengembangkan bisnis, Evi juga mendapatkan bantuan modal usaha berupa dana bergulir tanpa bunga.
"Kenapa saya senang mengikuti pedampingan YDBA? Karena tidak ada syarat untuk pinjam uang dengan bunga. Ada pendampingan yang lain itu, syaratnya UMKM harus pinjam uang dan ada bunganya sekian persen. Walaupun itu lebih rendah dari KUR, tapi bagi saya yang sudah mulai mengurangi pinjaman yang menggunakan bunga, walaupun sebenarnya itu hanya bagi hasil, tapi tetap beban buat saya," kata perempuan kelahiran 1974 itu.
Baca Juga: Bikin Mainan Edukatif Bersama Teman Difabel, ABC Woodentoys Tembus Pasar Luar Negeri

Setelah melalui asesmen, Batik Namburan lolos menjadi UKM Mandiri pada 2022. Batik Namburan juga meraih prestasi sebagai UMKM Kuliner/Kerajinan/Pertanian dengan 5R Terbaik 3 Tahun 2022. Ada pula fasilitas berupa QRIS AstraPay, alat pembayaran digital untuk transaksi yang lebih efisien dan praktis