Deretan Bisnis Agnez Mo, Sikapnya Tolak Promosi Lagu di Klub Striptis Kembali Viral Usai Kasus P Diddy

Yasinta Rahmawati

Sabtu, 28 September 2024 | 20:15 WIB
Deretan Bisnis Agnez Mo, Sikapnya Tolak Promosi Lagu di Klub Striptis Kembali Viral Usai Kasus P Diddy
Agnez Mo [Instagram]

Suara.com - Sikap tegas Agnez Mo yang menolak untuk mempromosikan lagunya di klub striptis kini kembali menjadi sorotan hangat di tengah ramainya kasus P Diddy, rapper asal Amerika yang terseret kasus kejahatan seks. Kasus P Diddy pun menyeret sejumlah nama besar di dunia Hollywood.

Karena itu, netizen pun menduga bahwa tawaran yang diterima Agnez Mo merupakan gambaran gelap di balik Hollywood yang berkilauan. Dalam podcast Daniel Mananta beberapa tahun lalu, tawaran untuk mempromosikan lagu itu sangat menggiurkan. Sebab ia hanya perlu datang selama 30 menit ke tiga klub striptis dan akan mendapat bayaran USD75 ribu atau setara dengan Rp1,1 miliar. 

Meski jumlah itu begitu besar, Agnez Mo langsung menolak lantaran tidak sesuai dengan prinsipnya. "Buat mereka itu bagian dari kerjaan. Aku nggak menghakimi ya. Itu hidupmu, tapi itu bukan aku. Buatku, hidupku lebih besar dari karierku," ujar Agnez Mo.

Diketahui selain dari menyanyi, Agnez Mo memiliki penghasilan lain dari sejumlah bisnis yang ia geluti. Apa saja?

Punya restoran mewah di Senopati

Restoran mewah Agnez Mo (Instagram).
Restoran mewah Agnez Mo, Senovarti. (Instagram).

Agnez Mo punya restoran mewah yang terletak di Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan bernama Senovarti. Restoran tersebut juga kini menjadi tempat hang out para muda-mudi kekinian yang berasal dari ekonomi menengah ke atas.

Menu di Senovarti mencakup berbagai makanan Barat hingga Indonesia ydari rentang harga ratusan ribu Rupiah.

Jual minuman mewah

Tak cukup merintis restoran mewah, Agnez Mo juga merintis merek minuman mewah baik beralkohol dan non-alkohol.

Melalui brand A MO Love Potion, Agnez Mo meracik berbagai minuman mewah seperti sparkling wine dan grape juice. Rentang harga untuk satu botol A MO Love Potion adalah Rp300 ribu-an.

baca juga

Jajal bisnis pengembangan properti

Pelantun lagu Tak Ada Logika ini juga memberanikan diri untuk terjun ke dunia pengembangan properti.

Agnez Mo sempat merintis sebuah bisnis bernama AMO Livity Land yang menjadi pengembang properti mewah di berbagai kota metropolitan di Tanah Air.

Rilis brand apparel

Terakhir, Agnez Mo juga mencoba hokinya untuk merilis merek busana bertajuk ANYE by Agnez Mo.

Brand apparel milik Agnez Mo ini memproduksi berbagai desain pakaian seperti jaket, denim, dan celana jeans.

Namun berdasar pantauan, ANYE kini sudah tidak aktif. Tapi ia juga menjalankan bisnis fashion bernama ANTONYM yang berbasis di California, AS. Produk fashion yang dikeluarkan antara lain berupa hoodie, jaket, celana, dan kaus polos.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Itu White Party? Pesta P Diddy yang Kini Viral

Apa Itu White Party? Pesta P Diddy yang Kini Viral

Entertainment | Sabtu, 28 September 2024 | 18:20 WIB

10 Fakta Mencengangkan P Diddy, Rapper yang Terlibat Perdagangan Seks dan Dituding Lakukan Ritual Satanik

10 Fakta Mencengangkan P Diddy, Rapper yang Terlibat Perdagangan Seks dan Dituding Lakukan Ritual Satanik

Entertainment | Sabtu, 28 September 2024 | 17:00 WIB

Video Musik Yummy Justin Bieber Diduga Ceritakan Soal "White Party" P Diddy

Video Musik Yummy Justin Bieber Diduga Ceritakan Soal "White Party" P Diddy

Entertainment | Sabtu, 28 September 2024 | 15:20 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×