Beda Jomplang Kekayaan Ibas Yudhoyono vs Bambang Pacul, Dapat Jabatan Baru Wakil Ketua MPR RI

Agatha Vidya Nariswari, Dita Alvinasari

Kamis, 03 Oktober 2024 | 14:11 WIB
Beda Jomplang Kekayaan Ibas Yudhoyono vs Bambang Pacul, Dapat Jabatan Baru Wakil Ketua MPR RI
Kolase Ibas Yudhoyono dan Bambang Pacul

Suara.com - Ibas Yudhoyono dan Bambang Pacul resmi dilantik menjadi Wakil Ketua MPR RI bersama 6 orang lain pada Kamis (3/10/2024) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

Sama-sama menjadi Wakil Ketua MPR RI periode 2024-2029, Ibas Yudhoyono dan Bambang Pacul rupanya memiliki harta kekayaan yang terpaut cukup jauh.

Lantas, berapa kekayaan Ibas Yudhoyono dan Bambang Pacul?

Kekayaan Ibas Yudhono

Ibas Yudhoyono (Instagram/ibasyudhoyono)
Ibas Yudhoyono (Instagram/ibasyudhoyono)

Politisi bernama lengkap Edhie Baskoro Yudhoyono ini terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 18 Maret 2023.

Saat itu, pria yang akrab disapa Ibas Yudhoyono itu melaporkan total harta kekayaannya ke KPK sebesar Rp317.437.606.540 atau Rp317,4 miliar.

Ibas Yudhoyono memiliki aset berupa 28 tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah senilai Rp19.602.107.000 atau Rp19,6 miliar.

Adik Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu juga mempunyai 6 alat transportasi dan mesin yang jika ditotal bernilai Rp3.575.000.000 atau Rp3,6 miliar.

Lebih lanjut, putra Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini memiliki aset dalam bentuk harta bergerak lain senilai Rp13.525.000.000 atau Rp13,5 miliar.

baca juga

Lalu surat berharga Rp7.648.000.000 atau Rp7,6 miliar, kas dan setara kas Rp278.445.799.762 atau Rp278,4 miliar, harta lain Rp1.813.699.778 atau Rp1,8 miliar.

Ibas Yudhoyono juga diketahui memiliki utang senilai Rp7.172.000.000 atau Rp7,2 miliar. Sehingga jika ditotal kekayaannya senilai Rp317,4 miliar.

Kekayaan Bambang Pacul

Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul disambut meriah anggota MPR lainnya saat ia resmi dilantik menjadi Wakil Ketua MPR RI, Kamis (3/10/2024). (Suara.com/Bagas)
Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul disambut meriah anggota MPR lainnya saat ia resmi dilantik menjadi Wakil Ketua MPR RI, Kamis (3/10/2024). (Suara.com/Bagas)

Bambang Pacul terakhir kali melapor LHKPN pada 31 Maret 2022. Kala itu, ia melapor memiliki total kekayaannya senilai Rp6.518.236.504 atau Rp6,5 miliar.

Harta kekayaan politisi bernama asli Bambang Wuryanto ini terbagi dalam beberapa aset, salah satunya 12 tanah dan bangunan senilai Rp2.606.404.500 atau Rp2,6 miliar.

Bambang Pacul juga mempunyai 2 alat transportasi dan mesin berupa Toyota Harrier dan Wrangler Jeep senilai Rp1.690.000.000 atau Rp1,7 miliar.

Lalu harta bergerak lain Rp102.471.054 atau Rp102,4 juta, kas dan setara kas Rp2.119.360.950 atau Rp2,1 miliar. Jika ditotal harta kekayaan Bambang Pacul Rp6,5 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi Jadi Wakil Ketua MPR, Bambang Pacul Disambut Meriah, Langsung Diteriaki 'Korea'

Resmi Jadi Wakil Ketua MPR, Bambang Pacul Disambut Meriah, Langsung Diteriaki 'Korea'

News | Kamis, 03 Oktober 2024 | 12:31 WIB

Ditetapkan Hari Ini, Berikut Susunan MPR RI 2024-2029: Ada Ahmad Muzani Hingga Bambang Pacul Dan HNW

Ditetapkan Hari Ini, Berikut Susunan MPR RI 2024-2029: Ada Ahmad Muzani Hingga Bambang Pacul Dan HNW

News | Kamis, 03 Oktober 2024 | 11:34 WIB

Dirut GBK Diminta Dipanggil DPR Gegara Rumput Stadion Jelek, Coach Justin: Harusnya Disiksa Dulu

Dirut GBK Diminta Dipanggil DPR Gegara Rumput Stadion Jelek, Coach Justin: Harusnya Disiksa Dulu

News | Kamis, 26 September 2024 | 22:22 WIB

SBY Absen Sidang Tahunan, Ibas Ungkap Gegara Ini

SBY Absen Sidang Tahunan, Ibas Ungkap Gegara Ini

News | Jum'at, 16 Agustus 2024 | 09:16 WIB

Kaesang Jadi Calon Terkuat Gubernur Jateng, Kalahkan Kapolda dan Bambang Pacul

Kaesang Jadi Calon Terkuat Gubernur Jateng, Kalahkan Kapolda dan Bambang Pacul

Kotak Suara | Senin, 08 Juli 2024 | 11:35 WIB

Ogah Maju Pilgub Jateng, Bambang Pacul Klaim Ambil Jalan Ksatria

Ogah Maju Pilgub Jateng, Bambang Pacul Klaim Ambil Jalan Ksatria

Kotak Suara | Kamis, 04 Juli 2024 | 17:47 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×