Dimana Kerajaan Prusia Berada? Kampus UIPM Mengaku Diberi Akreditasi Oleh Kerajaan Ini

Vania Rossa

Senin, 07 Oktober 2024 | 20:15 WIB
Dimana Kerajaan Prusia Berada? Kampus UIPM Mengaku Diberi Akreditasi Oleh Kerajaan Ini
Ilustrasi Kingdom of Prussia atau Kerajaan Prusia (Freepik)

Suara.com - Di tengah perkembangan dunia pendidikan dan kontroversi seputar lembaga pendidikan non-konvensional, nama Kingdom of Prussia atau Kerajaan Prusia tiba-tiba saja menjadi perbincangan hingga viral di dunia maya. Hal ini lantaran Universal Institute of Professional kerajaan tersebut. Jadi penasaran, di mana letak kerajaan Prusia? 

Mengutip dari Wikipedia, Kerajaan Prusia adalah kerajaan di Jerman yang berdiri dari tahun 1701 sampai tahun 1918. Kerajaan ini konon meliputi 2/3 wilayah Jerman bagian timur laut dan wilayah Polandia bagian barat.

Meskipun kerajaan ini sudah tidak eksis secara nyata, namanya kembali ramai diperbincangkan karena sebuah klaim yang menyebutkan bahwa kerajaan tersebut mengakui keberadaan kampus UIPM. Klaim ini menjadi viral setelah salah satu pengacara UIPM, Helena Pattirane, mengeluarkan pernyataan resmi yang menyulut perhatian banyak pihak.

UIPM Mengklaim Diakreditasi Oleh Kingdom Of Prussia

Popularitas terkait klaim pengakuan oleh Kerajaan Prusia ini bermula dari surat pernyataan bernomor 01./SP.UIPM/IX/2024 yang diunggah ke Instagram @Uipmun pada 30 September 2024, di mana Helena menyatakan bahwa UIPM memang diakui oleh kerajaan ini. Surat tersebut dibuat untuk menanggapi isu kontroversial seputar penganugerahan gelar Doctor Honoris Causa (Dr. HC) kepada seorang artis terkenal, Raffi Ahmad, dalam bidang pariwisata dan manajemen acara. Tidak sedikit warganet yang meragukan keabsahan UIPM sebagai institusi pendidikan, yang kemudian menimbulkan spekulasi luas.

Untuk menjawab keraguan tersebut, UIPM merilis pernyataan klarifikasi yang menyebutkan bahwa institusi mereka beroperasi secara daring dan telah mendapatkan pengakuan internasional. Lebih lanjut, UIPM juga menegaskan bahwa gelar yang diberikan kepada Raffi Ahmad telah diakui secara sah oleh beberapa lembaga pendidikan internasional.

Helena menekankan bahwa gelar Doctor Honoris Causa (Dr. HC) yang diberikan oleh UIPM telah melalui prosedur resmi yang diakui oleh QAHE (Quality Assurance Higher Education), sebuah badan akreditasi pendidikan internasional. Selain itu, mereka juga menyebutkan pengakuan dari lembaga pendidikan yang terhubung dengan Ordo Kerajaan Prusia, menambah kredibilitas klaim tersebut.

Tak hanya di surat pernyataan tersebut, pengakuan Kerajaan Prusia terhadap UIPM juga tercantum dalam situs resmi UIPM Rusia. Pada bagian "About", tertulis bahwa UIPM Rusia diakreditasi oleh Grandmaster of the Sovereign Knightly Order of the Kingdom of Prussia, serta menjalin kemitraan dengan Komisi Eropa. Fakta ini semakin memperkuat posisi UIPM di tengah-tengah kontroversi yang berkembang. 

Meskipun begitu, klaim tentang keterlibatan Kerajaan Prusia yang sudah lama runtuh masih menjadi pertanyaan besar bagi banyak pihak. Benarkah sebuah kerajaan yang tak lagi ada dapat memberikan pengakuan terhadap institusi modern seperti UIPM? Pertanyaan ini tetap menggantung, menanti penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait.

baca juga

Di Mana Letak Kingdom of Prussia?

Kingdom of Prussia yang berdiri pada tahun 1701 disinyalir berlokasi di wilayah Eropa Tengah dan Eropa Timur, mencakup Jerman, Rusia, Polandia, Denmark, Belgia, dan Republik Ceko. Kerajaan ini terbentuk lewat Dinasti Hohenzollern, di mana mereka berhasil membebaskan sebagian wilayah Brandenburg dari pemerintahan Kekaisaran Romawi Suci dan mendirikan sebuah kerajaan bernama Königreich Preußen atau dalam bahasa Inggris Kingdom of Prussia.

Raja pertama Kingdom of Prussia adalah Frederick I, yang merupakan putra Elektor Agung Frederick William. Sementara itu, raja terakhir Kingdom of Prussia adalah Wilhelm II yang menjabat hingga 1918.

Kingdom of Prussia berdiri di bawah Kekaisaran Jerman pada abad ke-19. Kerajaan ini mencapai puncak kejayaannya pada pertengahan 1800-an. Jumlah penduduk di masa kejayaannya mencapai 800.000 orang dengan mayoritas penduduk beragama Kristen Protestan dan Katolik.

Dalam sejarah, Kingdom of Prussia sempat menjadi kerajaan terkuat di Kekaisaran Jerman. Kerajaan ini punya militer kuat dan punya pengaruh besar dalam menggerakkan kerajaan-kerajaan lain di Eropa.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selain Anggota Militer dan CEO UIPM, Rantastia Nur Alangan Juga Ngaku Jago Silat dan Ilmu Tenaga Dalam

Selain Anggota Militer dan CEO UIPM, Rantastia Nur Alangan Juga Ngaku Jago Silat dan Ilmu Tenaga Dalam

Entertainment | Senin, 07 Oktober 2024 | 09:04 WIB

Beda Cara Penyerahan Ijazah Doktor dari UIPM ke Ustaz Khalid Basalamah dan Raffi Ahmad, Ada yang di Restoran

Beda Cara Penyerahan Ijazah Doktor dari UIPM ke Ustaz Khalid Basalamah dan Raffi Ahmad, Ada yang di Restoran

Entertainment | Minggu, 06 Oktober 2024 | 18:20 WIB

Pakai Seragam Tentara di HUT TNI, Raffi Ahmad Bikin Was-Was: Bentar Lagi Jenderal

Pakai Seragam Tentara di HUT TNI, Raffi Ahmad Bikin Was-Was: Bentar Lagi Jenderal

Entertainment | Minggu, 06 Oktober 2024 | 14:00 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×