Pandangan Hukum Islam Membunuh Karena Membela Diri, Apakah Berdosa?

Vania Rossa | Suara.com

Selasa, 08 Oktober 2024 | 14:58 WIB
Pandangan Hukum Islam Membunuh Karena Membela Diri, Apakah Berdosa?
Ilustrasi hukum islam membunuh karena membela diri (Freepik)

Suara.com - Bagaimana hukum Islam membunuh karena membela diri? Pertanyaan ini turut menjadi sorotan usai seorang pria Makassar memukul seorang pria yang telah melecehkan kekasihnya dan pria tersebut dikabarkan tewas.

Kabar ini awal mulanya tersebar usai dibagikan oleh akun Twitter @heraloebss pada Minggu (29/9/2024). Unggahan tersebut pun langsung viral di media sosial.

 "Seorang pria di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, tewas setelah dipukul karena berperilaku tidak senonoh terhadap seorang karyawan kafe." demikian tulis @heraloebss.

Seiring ramainya pemberitaan tersebut, lantas muncul pertanyaan bagaimana hukum islam memandang seseorang yang membunuh karena membela diri? Berikut penjelasannya.

Hukum Islam Membunuh Karena Membela Diri

Berdasarkan keterangan yang tercantum dalam kitab fikih Kifayatu al-Akhyar milik Syaikh Abu Bakar al-Hishni, disebutkan bahwa tindakan perampasan atau pemaksaan sampai menghilangkan nyawa disebut as-Shoo’il.  Adapun bunyi kutipan dalam kitabnya sebagai berikut:

من صال على شخصٍ مسلم بغير حقّ يريد قتله، جاز للمقصود دفعه عن نفسه ان لم يقدرعلى هرب أو تحصّنٍ بمكان أو غيره. فإن قدر على ملجأ وجب عليه ذلك لأنه مأمور بتخليص نفسه بالأهون. وهذا هو الصحيح من اختلاف كثير.

“Siapa yang menyerang seorang muslim tanpa ada alasan yang dibenarkan, dengan tujuan untuk membunuhnya (muslim), boleh bagi muslim itu untuk melawannya jika ia tidak bisa kabur atau berlindung di suatu tempat atau upaya lainnya. Jika ia mampu mencari tempat berlindung, maka wajib baginya untuk berlindung dulu karena seorang muslim diperintahkan untuk membebaskan dirinya dari aktivitas yang lebih hina (karena menghabisi nyawa atau merampas milik orang lain pada dasarnya adalah perbuatan hina). Dan ini adalah pendapat yang sahih dari aneka ragam pendapat.”

Dari kutipan kita di atas, dapat disimpulkan bahwa terkait hukum membunuh orang untuk membela diri yaitu terbagi menjadi dua macam. Adapun penjelasannya sebaga berikut:

1. Boleh Membela Diri

Jika kamu diserang dan membahayakan keselamatanmu, sedangkan kamu yang tidak memungkinkan untuk melarikan diri atau menghindar, maka hukumnya boleh untuk membela diri. Misalnya membela diri dengan membunuh orang yang akan menyerang.

2. Mencari Perlindungan

Jika kamu diserang orang dan menempatkanmu dalam situasi berbahaya, namun masih memungkinkan  bagimu untuk melarikan diri atau mencari perlindungan, maka lebih diutamakan untuk mencari perlindungan lebih dahulu. Sebab pada dasarnya, menghindari keburukan itu lebih utama.

Demikian penjelasan mengenai hukum Islam membunuh karena membela diri.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Cincin Kawin Azizah Salsha Dicari Keberadaannya, Menurut Hukum Islam Gimana?

Heboh Cincin Kawin Azizah Salsha Dicari Keberadaannya, Menurut Hukum Islam Gimana?

Lifestyle | Jum'at, 04 Oktober 2024 | 11:07 WIB

Happy Asmara Makan Babi saat Live TikTok, Bagaimana Hukum dalam Islam?

Happy Asmara Makan Babi saat Live TikTok, Bagaimana Hukum dalam Islam?

Lifestyle | Rabu, 02 Oktober 2024 | 18:46 WIB

Bagaimana Hukum Membunuh Karena Membela Diri?

Bagaimana Hukum Membunuh Karena Membela Diri?

Lifestyle | Selasa, 01 Oktober 2024 | 23:05 WIB

Terkini

5 Cara agar Complexion Tidak Oksidasi, Makeup Tetap Cerah Seharian

5 Cara agar Complexion Tidak Oksidasi, Makeup Tetap Cerah Seharian

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 15:35 WIB

Tak Dipenuhi Little Aresha, Ini Syarat dan Cara Urus Izin Usaha Daycare

Tak Dipenuhi Little Aresha, Ini Syarat dan Cara Urus Izin Usaha Daycare

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 15:17 WIB

5 Essence dengan Kandungan Anti Aging untuk Usia 50 Tahun ke Atas

5 Essence dengan Kandungan Anti Aging untuk Usia 50 Tahun ke Atas

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 15:10 WIB

5 Sepeda Lipat yang Kuat Untuk Orang Gemuk, Rangka Kokoh Sanggup Tahan Beban 130 Kg

5 Sepeda Lipat yang Kuat Untuk Orang Gemuk, Rangka Kokoh Sanggup Tahan Beban 130 Kg

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 15:01 WIB

5 Tone Up Cream Terbaik untuk Wajah Cerah Instan Tanpa Ribet

5 Tone Up Cream Terbaik untuk Wajah Cerah Instan Tanpa Ribet

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 14:51 WIB

Berapa Kali Prabowo Reshuffle Kabinet? Ini Daftar Bongkar Pasang Menteri Sejak Dilantik

Berapa Kali Prabowo Reshuffle Kabinet? Ini Daftar Bongkar Pasang Menteri Sejak Dilantik

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 14:42 WIB

6 Two Way Cake Brand Lokal dengan Coverage Terbaik, Wajah Mulus Sekejap

6 Two Way Cake Brand Lokal dengan Coverage Terbaik, Wajah Mulus Sekejap

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 14:30 WIB

5 Rekomendasi Sepeda Lipat Pacific Paling Murah untuk Gowes Harian

5 Rekomendasi Sepeda Lipat Pacific Paling Murah untuk Gowes Harian

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 13:51 WIB

5 Pilihan Parfum Lokal Aroma Sandalwood yang Elegan dan Berkarakter

5 Pilihan Parfum Lokal Aroma Sandalwood yang Elegan dan Berkarakter

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 13:31 WIB

5 Bedak Tabur yang Awet untuk Menahan Minyak, Wajah Tetap Segar dan Bebas Kilap Seharian

5 Bedak Tabur yang Awet untuk Menahan Minyak, Wajah Tetap Segar dan Bebas Kilap Seharian

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 13:19 WIB