Uang Pecahan Rp 75.000 Masih Laku atau Tidak, Ternyata Sering Ditolak Oleh

Vania Rossa | Suara.com

Rabu, 09 Oktober 2024 | 14:03 WIB
Uang Pecahan Rp 75.000 Masih Laku atau Tidak, Ternyata Sering Ditolak Oleh
Uang Pecahan Rp75.000 Masih Laku atau Tidak (bi.go.id)

Suara.com - Bank Indonesia pernah menerbitkan uang pecahan Rp 75.000 di tahun 2020 bertepatan dengan peringatan hari kemerdekaan Indonesia yang ke-75. Karena diterbitkan secara terbatas, uang pecahan itu pun banyak dijadikan sebagai koleksi oleh beberapa orang. Kini, banyak muncul keluhan di media sosial bahwa uang pecahan Rp75.000 kerap ditolak saat akan dipakai untuk bertransaksi. Lantas, uang pecahan Rp75.000 masih laku atau tidak?

Di sosial media X, akun @mdy_asmara1701 menulis kekecewaannya bahwa uang pecahan Rp75.000 miliknya tidak berlaku lagi.

"Kasihan banget ya yang ngoleksi uang pecahan 75.000. Udah nggak berlaku lagi,” tulisnya.

Pengakuan akun tersebut kemudian dibenarkan oleh pemilik akun lain yang bernama @masboyk. Ia juga mengaku kecewa. karena pernah mengalami uang pecahan Rp75.000 miliknya tak dapat digunakan untuk bertransaksi atau bahkan ditukarkan.

Lalu, benarkah uang pecahan Rp75.000 sudah tidak laku?

Jawaban BI, Uang Pecahan Rp75.000 Masih Laku atau Tidak

Viralnya pembahasan uang pecahan Rp75.000 masih laku atau tidak mendapatkan respon dari Bank Indonesia (BI). BI menegaskan bahwa uang tersebut masih berlaku.

Ditegaskan oleh BI bahwa uang tersebut legal dan belum dicabut dari peredaran. Uang pecahan Rp75.000 memiliki masa edar selama 25 tahun dan dikeluarkan sebagai uang khusus dengan jumlah terbatas pada peringatan hari kemerdekaan Indonesia ke 75 tahun pada tahun 2020 lalu. Berdasarkan siaran pers Bank Indonesia, disebutkan bahwa peredaran uang pecahan Rp75.000 merupakan wujud rasa syukur atas anugerah kemerdekaan dan pencapaian hasil pembangunan selama 75 tahun kemerdekaan Indonesia.

Ketentuan uang pecahan Rp75.000 sebagai alat pembayaran yang sah tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia nomor 22/11/PBI/2020. Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa semua jenis pecahan uang rupiah, termasuk uang Rp75.000 memiliki masa berlaku yang ditentukan dan tidak akan dicetak kembali. Oleh karena itu, masa edar uang ini akan habis pada 2045. Sebelum itu, masih bisa digunakan untuk transaksi atau disimpan sebagai koleksi.

Oleh karenanya, pedagang justru dilarang untuk menolak menerima uang pecahan Rp75.000 ketika ada yang membayar belanjaannya dengan uang tersebut.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

AS dan Israel Kompak Buat Rupiah Anjlok 202 Poin Awal Pekan Ini

AS dan Israel Kompak Buat Rupiah Anjlok 202 Poin Awal Pekan Ini

Bisnis | Senin, 07 Oktober 2024 | 17:26 WIB

BI Tegaskan Uang Rp 10.000 Tahun Emisi 2005 Masih Bisa Buat Belanja

BI Tegaskan Uang Rp 10.000 Tahun Emisi 2005 Masih Bisa Buat Belanja

Bisnis | Jum'at, 04 Oktober 2024 | 17:18 WIB

Rupiah Tergelincir Usai Menguat Signifikan

Rupiah Tergelincir Usai Menguat Signifikan

Bisnis | Selasa, 01 Oktober 2024 | 10:56 WIB

Terkini

5 Parfum Mykonos yang Cocok untuk Sekolah, Wanginya Fresh dan Tidak Menyengat

5 Parfum Mykonos yang Cocok untuk Sekolah, Wanginya Fresh dan Tidak Menyengat

Lifestyle | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:23 WIB

Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini: Taurus Makin Serius, Leo Ketemu Sosok Menarik?

Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini: Taurus Makin Serius, Leo Ketemu Sosok Menarik?

Lifestyle | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:11 WIB

4 Skincare Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Bantu Samarkan Noda Hitam

4 Skincare Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Bantu Samarkan Noda Hitam

Lifestyle | Kamis, 21 Mei 2026 | 17:40 WIB

5 Moisturizer Alternatif SK-II Skinpower Airy Cream untuk Kulit Kenyal dan Awet Muda

5 Moisturizer Alternatif SK-II Skinpower Airy Cream untuk Kulit Kenyal dan Awet Muda

Lifestyle | Kamis, 21 Mei 2026 | 17:40 WIB

Link Daftar Rekrutmen Bintara TNI-AU Gelombang II 2026, Gratis!

Link Daftar Rekrutmen Bintara TNI-AU Gelombang II 2026, Gratis!

Lifestyle | Kamis, 21 Mei 2026 | 17:35 WIB

FJGS 2026 Kembali Ramaikan HUT Jakarta, Saatnya Warga Berburu Promo dan Nikmati Festival Kota

FJGS 2026 Kembali Ramaikan HUT Jakarta, Saatnya Warga Berburu Promo dan Nikmati Festival Kota

Lifestyle | Kamis, 21 Mei 2026 | 17:10 WIB

Kenapa Tidak Boleh Potong Kuku Sebelum Idul Adha? Ini Penjelasan Lengkapnya

Kenapa Tidak Boleh Potong Kuku Sebelum Idul Adha? Ini Penjelasan Lengkapnya

Lifestyle | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:32 WIB

5 Pilihan Lip Balm SPF 50 untuk Cegah Bibir Gelap dan Kering

5 Pilihan Lip Balm SPF 50 untuk Cegah Bibir Gelap dan Kering

Lifestyle | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:29 WIB

9 Rekomendasi Sunscreen Serum untuk Anti Aging dan Mencerahkan Wajah

9 Rekomendasi Sunscreen Serum untuk Anti Aging dan Mencerahkan Wajah

Lifestyle | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:25 WIB

5 Foundation SPF 50 untuk Tutupi Noda Hitam dan Lindungi Kulit dari Sinar UV

5 Foundation SPF 50 untuk Tutupi Noda Hitam dan Lindungi Kulit dari Sinar UV

Lifestyle | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:17 WIB