Rasulullah SAW Melarang Seseorang Memanggil Teman dengan Nama Orang Tua: Dosa Besar!

Vania Rossa

Kamis, 17 Oktober 2024 | 17:36 WIB
Rasulullah SAW Melarang Seseorang Memanggil Teman dengan Nama Orang Tua: Dosa Besar!
Ilustrasi ayah dan anak (pixabay/Free-Photos)

Memanggil teman dengan nama orang tua, terutama nama ayahnya, seolah sudah menjadi kebiasaan yang turun temurun di kalangan anak muda. Meski niatnya hanya untuk lucu-lucuan, namun hal ini ternyata berbeda jika dipandang dari tujuan dan adab dalam agama Islam. Selengkapnya, mari simak hukum Islam memanggil teman dengan nama orang tua.

Suara.com - Memanggil nama teman dengan nama ayah mereka disertai ejekan merupakan tidakan yang kurang sopan dan tidak pantas, terlebih jika dilakukan oleh siswa di sekolah. Apalagi siswa yang melakukan sudah beranjak remaja, sudah seharusnya mereka paham dengan etika berkomunikasi yang baik. Sebab, tidak semua orang suka dipanggil dengan nama orang tua.

Hukum Islam Memanggil Teman dengan Nama Orang Tua

Ulama Dennis Lim menjawab salah satu pertanyaan netizen menganai apakah dosa memanggil teman dengan sebutan bapaknya. Menurutnya, sebagai muslim, kita diminta untuk berhati-hati mengenai perkara ini.

"Hati-hati ternyata ada hadisnya, teman-teman, ada di riwayat Bukhari dan di riwayat Abdullah Bin Amar," kata Koh Dennis Lim.

Bunyi hadis mengenai panggilan teman menggunakan nama bapaknya dalam hadis Bukhari 5516:

"Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Yunus, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Sa'ad dari Ayahnya, dari Humaid bin Abdurrahman, dari Abdullah bin 'Amr radhiallahu'anhuma, ia berkata Rasullah SAW bersabda:

"Sesungguhnya diantara dosa-dosa yang paling besar adalah seseorang yang melaknat kedua orang tuanya sendiri". Beliau ditanya: "Bagaimana seseorang dapat melaknat kedua orang tuanya sendiri?" Beliau menjawab: "Seseorang yang mencela ayah orang lain, kemudian orang tersebut membalas kemudian mencela ayah dan ibu orang pertama."

"Jadi kalau misalkan kita manggil nama teman dengan nama orang tua, bikin dia marah terus dia jadi maki-maki orang tua kita itu kita ikut kebagian dosanya," kata Koh Dennis Lim.

baca juga

"Karena kita dia jadi kepancing maki-maki orang tua kita gara-gara ulah kita (sendiri)," lanjutnya.

Oleh karena itu, sudah seharusnya kita melakukan hal-hal yang baik. Jangan sampai kita memperlakukan orang dengan perilaku yang kita sendiri tidak menyukainya. Yang tak kalah penting adalah menjaga lisan jangan sampai karena satu kata yang terucap bisa menyakiti hati orang lain.

Jadi dari penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa hukum Islam memanggil teman dengan nama bapaknya adalah dilarang dan merupakan dosa besar. Hendaknya kita memanggil nama teman dengan nama aslinya yang ia hendaki.

Sebab terdapat hukum dari haramnya memanggil orang lain dengan panggilan yang buruk atau yang tidak disukai oleh orang yang dipanggil tersebut. Hal ini dijelaskan dalam firman Allah Ta’ala yang berbunyi:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَى أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) itu lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok). Dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok) wanita-wanita yang lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olok) itu lebih baik dari wanita (yang mengolok-olok) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri (maksudnya, janganlah kamu mencela orang lain, pen.). Dan janganlah kamu saling memanggil dengan gelar (yang buruk). Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk (fasik) sesudah iman. Dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang dzalim.” QS. Al-Hujuraat [49]: 11.

Ayat di atas secara jelas mengatakan bahwa haram memanggil orang lain dengan panggilan yang tak disukai karena buruk atau alasan lainnya. Keharaman itu didasarkan pada kehormatan dari orang lain yang harus terus dijaga dalam Islam, sebab saat seseorang memanggil orang lain dengan panggilan yang buruk dan tak disukainya sama saja dengan menyakitinya baik disengaja maupun tidak. 

Itulah hukum Islam memanggil teman dengan nama orang tua. Jelas bahwa tindakan itu haram dan dilarang karena bisa menyebabkan dosa.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hukum Suami Membuka Aib Istri dalam Islam, Hati-Hati Bisa Terkena Azab

Hukum Suami Membuka Aib Istri dalam Islam, Hati-Hati Bisa Terkena Azab

Religi | Kamis, 17 Oktober 2024 | 07:56 WIB

Hukum Tidak Menggerakkan Bibir Saat Membaca Bacaan Salat, Apakah Sah?

Hukum Tidak Menggerakkan Bibir Saat Membaca Bacaan Salat, Apakah Sah?

Lifestyle | Kamis, 17 Oktober 2024 | 07:12 WIB

Begini Hukum Memaafkan Tapi Tidak Melupakan Menurut Ustaz Hanan Attaki

Begini Hukum Memaafkan Tapi Tidak Melupakan Menurut Ustaz Hanan Attaki

Lifestyle | Rabu, 16 Oktober 2024 | 19:37 WIB

Terkini

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC

Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI

Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI

Sport | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS

Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09 WIB

×